Akhir-akhir
ini, publik dibuat miris oleh tindakan para pejabat mereka. Amanat yang telah
diberikan, malah cenderung diselewengkan. Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah
apa sebenarnya persoalan mendasar yang menyebabkan hal itu terjadi. Proses
pengangkatan mereka tentu saja sangat mempengaruhi kinerja dari seorang
pejabat.
Sebagai
orang yang diberikan tugas untuk melayani masyarakat, para pejabat tentunya
harus mempunyai kemampuan melayani. Tidak mungkin, orang yang tidak memiliki
kriteria sebagai pemimpin dipaksakan menjadi seorang pejabat. Apalagi di negara
dengan sugudang masalah, seperti Indonesia.
Sistem
meritokrasi harus digunakan dalam proses pemilihan atau seleksi para pejabat
negara. Sistem yang menekankan kepada mereka yang berprestasi yang memperoleh
posisi ini sangat sesuai diterapkan di Indonesia saat ini. Dalam konteks ini,
pejabat yang akan diangkat adalah mereka yang memiliki kompetensi dan prestasi.
Itu adalah
syarat mutlak yang harus dipenuhi jika Indonesia menginginkan negara ini maju,
tentu saja harus dipimpin oleh orang-orang yang cerdas dan berprestasi.
Kompetensi dan prestasi yang dimiliki seorang calon pejabat haruslah sesuai
dengan jabatan yang akan diemban.
Dengan kata
lain, jabatan harus sesuai dengan kemampuan orang yang berprestasi tersebut,
misalnya yang menjadi pengurus PSSI haruslah orang yang mengerti tentang
sepakbola dan berprestasi.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo Semarang.

