Oleh: Mokhamad
Abdul Aziz
Akhir-akhir ini, pandangan masyarakat
terhadap politik semakin buruk saja. Politik yang awalnya diharapkan bisa
menjadi sarana untuk mengubah kondisi bangsa dan negara ini menjadi lebih baik,
justru hanya memperburuk keadaan bangsa ini. Penyebab utamanya tidak lain
adalah para politisi yang tidak bisa dan mampu menggunakan politik sebagai
strategi untuk memperbaiki bangsa. Politisi yang merupakan ujung tombak
sekaligus pembawa arah politik—akan dibawa ke mana politik ini—tak bisa berbuat
banyak.
Namun, anehnya banyak sekali orang yang
ingin menjadi politisi. Entah apa motifnya dan penyebabnya, yang pasti politisi
sekarang menjadi profesi yang paling banyak diminati. Tak ketinggalan para
artis yang sebelumnya lebih dikenal masyarakat lewat layar kaca, kini juga
semakin banyak terjun ke dunia politik. Mereka berbondong-bondong mendaftarkan
diri sebagai anggota partai politik. Tentu saja ini menjadi pertanyaan. Sebab,
mereka muncul tiba-tiba ketika Pemilu akan digelar. Padahal, banyak dari mereka
yang tidak mempunyai track record dalam bidang politik. Sehingga,
publik juga menganggap mereka hanya akan merebutkan kekuasaan, karena
pragmatisme belaka.
Namun, sebagian masyarakat justru
berharap kepada mereka agar mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Harapan ini muncul, ketika mereka melihat kondisi bangsa yang tidak kunjung
membaik, padahal diurus oleh politisi-politisi kondang, yang dulunya aktivis
atau bahkan TNI. Hal ini wajar saja, karena para politisi yang dahulu senang
mengobral janji saat kampanye, tetapi janji yang telah diucapkan kepada
masyarakat itu tidak pernah dipikirkan.
Fenomena masuknya para artis dalam
dunia politik ini sudah hampir terjadi di semua partai politik. Di tengah
krisis elektabilitas ataupun popularitas partai,—karena disebabkan banyak hal, misalnya tidak adanya
figur sentral yang biasa menjadi ikon partai—masuknya artis merupakan tentu
menjadi senjata tersendiri untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas
partai. Namun, tak jarang hal semacam ini justru berbuah boomerang bagi partai
tersebut.
Dalam konteks demokrasi, sesungguhnya
seluruh rakyat berhak menjadi politisi. Dengan kata lain, siapapun berhak untuk
memilih dan dipilih, karena setiap warga negara mempunyai posisi yang sama
dalam berdemokrasi. Oleh sebab itu, siapapun berhak mencalonkan diri atau
dicalonkan menjadi anggota legeslatif ataupun eksekutif. Namun, yang harus
diperhatikan adalah bahwa setiap profesi atau posisi dalam sebuah arganisasi
atau negara tentu dibutuhkan track record yang benar-benar baik. Terlebih
dalam politik, maka orang yang masuk harus benar-benar mempunyai kualitas,
kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi yang cukup. Sebab, jabatan politik
sangat menentukan nasib bangsa dan masa depan warga negara.
The Philosopher King
Tak bisa dipungkiri bahwa faktor utama
yang menyebabkan bangsa ini tidak mampu bangkit adalah lemahnya kepemimpinan
dan pemerintahan. Oleh sebab itu, harus ada pemimpin yang mampu menciptakan
kepemimpinan dan pemerintahan yang kuat, berkarakter, tegas, cerdas, bijaksana
dan berwibawa. Tak ada pilihan lain, jika kita menginginkan politik negeri ini
baik, selain harus dimasuki oleh orang-orang yang berkompeten. Bentuk penguasa
ideal yang dipaparkan oleh Plato adalah the philosopher king sepertinya
menjadi hal wajib. Secara
langsung, bisa dipahami bahwa yang menjadi raja adalah harus seorang filsuf.
Dengan kata
lain, seorang yang masuk dalam politik seharusnya mereka yang paham mengenai
urusan negara dan bagaimana cara mengatur dan mengurus rakyat. Mengapa mengatur dan mengurus rakyat? Dalam terminologi Islam, politik
berasal dari bahasa Arab siyasah, yang bermakna mengurusi. Selain itu,
politik berasal dari bahasa Dari
pengertian itu, dapat dipahami bahwa politik berkaitan erat dengan kegiatan
pengaturan, pengurusan, dan pemeliharan berbagai urusan kemasyarakatan. Selain itu “politik” dalam bahasa Yunani disebut polis yang artinya kota (baca:
negara). Kemudian dalam teori ilmu politik
muncul istilah City-State (negara kota). Dari pengertian ini, esensi
politik yaitu seni untuk mengatur dan menata kota untuk menciptakan kemakmuran
dan kesejahteraan warga kota (negara).
Kata “politik” juga bisa dihubungkan
dengan bahasa Inggris polite yang artinya kesopanan. Jadi, seharusnya
semua aktivitas politik harus berpegang teguh pada etika kesopanan. Jika
aktivitas politik tidak didasarkan pada etika kesopanan, maka itu bukan
merupakan politik. Dari pengertian itu tentu saja yang seharusnya
berperan menjalankan tugas itu adalah para filsuf, yang dalam konteks saat ini
kita bisa sebut kaum intelektualis (bahasa Arab: ulama’). Sebab,
merekalah yang sebetulnya mengerti bagaimana yang harus dilakukan agar rakyat
bisa hidup adil dan makmur.
Philosopher King adalah pemimpin yang
memerintah dengan akal dan hati nurani. Seorang Philosopher King adalah
pemimpin yang memiliki kesadaran penuh bahwa ia sedang menjalankan amanah dan
kepercayaan dari rakyatnya. Maka dari itu dia akan berusaha memberikan yang
terbaik bagi warganya. Dengan demikian ia akan memahami tuntutan dan kebutuhan
serta dinamika masyarakat yang ada. Ia akan berupaya sedekat mungkin dengan
mereka, peka dan peduli terhadap aspirasi, bijak dalam menanggapi dan arif
dalam melayani.
Oleh sebab itu,
diperlukan kesadaran kolektif dari para intelektualis untuk terjun bersama-sama
ke dalam dunia politik dan memainkan peran di dalamnya. Jika tidak, selamnya
politik akan dimainkan oleh orang yang tidak punya skil dan kemampuan di bidang
tersebut, sehingga akan hancur lah negeri ini. Sebab, jika sesuatu dilakukan
oleh orang yang tidak merupakan bidangnya, maka akan berbahaya. Hadirnya the philosopher king dalam
politik negeri ini, tentu akan membawa angin segar, terlebih melihat kondisi
politik yang kian memprihatinkan ini. Semoga. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Koran Wawasan, 8 Januari 2015
http://epaper.koranwawasan.com/wawasan-kamis-08-januari-2015/

