![]() |
| Oleh: Farha Biqismah* |
Beberapa hari yang lalu, sejumlah media masa mengabarkan
bahwa pemerintah Jawa Tengah dianggap telah mendiskriminasi salah satu wajah
lembaga pendidikan Indonesia, yakni madrasah. Kasus ini dialami oleh Madrash
Ibtida’iyyah (MI) Al-Bidayah di desa Candi, MI Wonokasih jambu, dan MI Kalirejo
Ungaran Timur. pasalnya, anak didik dari ketiga madrasah tersebut yang telah
menyabet juara pertama dalam ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat
kabupaten, tidak bisa melanjutkan perjuangannya di tingkat Provinsi.
Dengan penuh kekecewaan, pihak madrasah mengajukan protes
terhadap panitia penyelenggara OSN tersebut. Namun, protes mereka ditanggapi
dengan santai oleh pihak panitia, panitia memberikan pengertian bahwa peraturan
yang ditetapkan adalah lembaga pendidikan madrasah tidak bisa mewakili lomba kejuaraan
di tingkat provinsi. Hanya Sekolah Dasar Negri (SDN) lah yang bisa mewakili
kabupaten ke tingkat selanjutnya. Jelas, hal ini membuat pihak madrasah merasa
geram dan kecewa. Sebab, panitia tidak mencantumkan ketetapan tersebut di awal
perlombaan.
Kejadian seperti itu, sangat disayangkan. Seharusnya,
pemerintah mendukung peserta didik yang berprestasi, tanpa memandang latar
belakangnya, baik dari madrasah ataupun
sekoalah negri. Sebab, madrasah juga merupakan lembaga pendidikan di
Indonesia yang diakui keberadaanya. Sejauh ini, pemerintah Indoensia masih
menomor duakan madrasah. Baik dalam hal peningkatan prestasi, alokasi dana,
sarana prasarana, dan sebagainya. Hal ini diperkuat dengan penuturan Nur Said
selaku anggota komisi B DPRD Semarang, ia menyatakan bahwa alokasi dana sarana
prasarana untuk madrasah juga telah
didiskriminasi. Sebab itulah, madrasah di tanah air lebih banyak mengeluarkan
dana pribadi untuk memenuhi semua kebutuhan madrasahnya.
Meskipun demikian, masih ada beberapa madrasah yang uang SPP
siswanya tidak lebih mahal dibanding sekolah negri. Oleh karena itu, seringkali
madrasah-madrasah di Indonesia tidak memiliki sarana prasarana yang baik untuk
menunjang pembelajarannya. Akhirnya, gaji guru pun terkena imbasnya. Gaji
antara guru madrasah dan guru sekolah negri memilki selisih yang tidak sedikit.
Ini merupakan dampak dari alokasi dana pemerintah bagi madrasah yang tidak
sesuai porsi.
Selain mendapat diskriminasi dari pemerintah, madrasah juga
dipandang sebelah mata oleh masyarakat umum. Madrasah dinilai tidak mampu
menghasilkan lulusan yang berkompeten. Sebab, pembelajaran madrasah dianggap
tidak fokus. Jadi, ilmu yang dipelari pun lebih banyak, sehingga untuk mencapai
hasil yang maksimal sangat sulit. Padahal, dengan adanya muatan pelajaran agama
yang lebih banyak merupakan nilai plus bagi mereka. Tujuannya adalah
menciptakan generasi bangsa yang tidak hanya memliki kecerdasan intelektual
saja, namun juga memiliki kecerdasan spiritual.
Selain itu, lulusan madrasah juga dianggap sulit mendapatkan
pekerjaan. Padahal, tida sedikit dari alumni madrasah dan pondok pesantren yang
memliki karir lebih baik dibanding lulusan sekolah negri. Memang, untuk menjadi
karyawan peluang bagi mereka agak sulit. Namun, dalam hal kepemimpinan,
perpolitikan, penceramah, dsb. Lulusan madrasah bisa diandalkan. Seperti, Mantan
Presiden Abdul Rahman Wahid, atau yang sering disapa Gus Dur. Kemudian, mentri
BUMN, yakni Dakhlan Iskan dan masih banayk lagi.
Pemerintah seharusnya mampu merangkul semua lembaga
pendidikan di negri ini dengan adil. Adil di sisni, diharapkan kejadian seperti
yang dialami oleh ketiga MI tersebut tidak kembali terjadi di masa yang akan
datang. Kemudian, alokasi anggaran dana bagi semua lembaga pendidikan di
Indoensia harus diberikan sesuai porsinya. Tanpa ada pendiskriminasian terhadap
salah satu dari lembaga pendidikan di Indonesia. Pemerintah seharusnya
mendukung semua peserta didik yang berpotensi tanpa pandang bulu. Bukan malah
“membegal” potensi generasi yang berpotensial tersebut. Sebab, merekalah kunci
kemajuan negara ini untuk masa yang akan datang. Wallahu’alam bi as-shawaab.
*Sekertaris II Himpunan Mahasiswa Jurusan Tafsir Hadits (HMJ TH) di Fakultas Ushuluddin UIN Walisongo Semarang dan Alumni Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Kajen-Pati
Dimuat di Jateng Pos, 21 Maret 2015

