![]() |
| Chilman Syarif* |
Banyak
kalangan berasumsi bahwa tahun 2015 adalah tahun pembuktian. Artinya, semua
yang pernah dijanjikan Jokowi semasa kampanye harus benar-benar direalisasikan
setidaknya pada tahun ini. Namun, janji-janji itu tidak akan pernah
terealisasikan manakala pemerintahan—sebagai roda kehidupan—masih dirundung
beberapa persoalan. Diantara persoalan yang harus segera dituntaskan adalah
perpecahan dikubu parlemen dan eksekutif. Pada dua ranah tersebut saat ini
sedang terjadi ketegangan.
Terlepas
dari semua itu, ada sesuatu yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Ya,
diakhir tahun 2015, Indonesia akan menghadapi sebuah tantangan besar yakni, dengan
hadirnya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Dalam pilar pertama MEA mengatakan
bahwa dalam hal pasar, semua negara anggota ASEAN bergabung (intregasi). Dengan
demikian, persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang
pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang.
Hal ini
menandakan terdapat sebuah kompetisi dalam persaingan tenaga kerja akan semakin
ketat. Apabila tidak dipersiapkan mulai dari sekarang, maka akan dapat
dipastikan negara Indonesia akan kewalahan dan tertinggal dengan negara ASEAN
lainnya.
Beberapa
Tantangan
Banyak
kalangan menilai bahwa Indonesia belum siap menghadapai MEA. Hal ini dibuktikan
dengan adanya beberapa persoalan yang belum terselesaikan sehingga akan menghambat
Indonesia dalam menghadapi era bebas tersebut. Pertama, lemahnya SDM.
Harus diakui bahwa sumber daya manusia (SDM) negeri ini masih lemah kualitasnya.
Padahal, dalam konteks MEA, kualitas SDM sangat menentukan. Sebab, jika
kualitas SDM tidak memadai, maka akan digantikan oleh SDM yang lebih unggul
dari negara “tetangga”. Jika hal ini benar-benar terjadi pada Indonesia, maka
kita terasa akan kembali pada masa pra kemerdekaan. Tegasnya, Indonesia
“dijajah”.
Kedua, sulitnya izin investasi. Sejauh ini, para investor
lokal maupun asing enggan berinvestasi di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan.
Sulitnya atau proses perizinan menjadi kendala bahkan membuat para investor
ogah. Presiden terpilih Joko Widodo nampaknya menyadari bahwa banyak struktur
pemerintah yang menghambat atau mempersulit izin investasi. Setidaknya atas
dasar itulah Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk memangkas lembaga atau
struktul pemerintah. Konsep Jokowi adalah dengan menggunakan pelayanan satu
pintu.
Ketiga, minimnya sosialisasi. Sesungguhnya, Masyarakat Ekonomi
ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) akan diberlakukan pada tahun 2020.
Namun, dengan pertimbangan tertentu, AEC diselenggarakan pada akhir 2015.
Artinya, kita mempunyai waktu untuk persiapan menghadapnya kurang dari satu
tahun. Sebuah waktu cukup singkat bagi agenda sebesar MEA. Bahkan, tidak banyak
orang yang mengetahui atau paham terkait MEA. Kondisi ini tentu menjadi
persolan besar. Bagaimana tidak, jika tidak mentehaui tentu mereka tidak
mempunyai peran sama sekali dan tidak bisa menempatkan diri.
Kondisi
diatas tentu amat bahaya. Padahal, di negara tetanggga, orang-orang
(pemerintah) sibuk menyiapkan atau menyongsong MEA. Salah satunya adalah dengan
menerapkan atau mengajarkan bahasa asing seperti bahasa Indonesia, Thailand,
dan lain sebagainya. Hal ini penting karena dalam konteks pasar bebas, komunikasi
menjadi syarat utama.
Pertanyaannya,
bagaimana langkah Indonesia? Pertanyaan ini perlu diajukan mengingat kita telah
ketinggalan dengan negara lain. Negara tetangga sudah lebih maju satu langkah,
sementara kita malah sibuk kisruh merebutkan posisi tertentu dan malah
memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompok sehingga alpa bahwa Indonesia
akan menghadapi agenda besar.
Peluang yang Menjanjikan
Indonesia
sudah berkomitmen sejak dulu untuk bergabung dan bekerjasama dengan
negara-negara Asia tenggara dengan ikut dalam anggota ASEAN. Dengan demikian,
Indonesia terikat dan wajib mengikuti seluruh agendan ASEAN. Tegasnya,
menghadapi MEA merupakan konsekuensi dari anggota ASEAN. Oleh sebab itu, mau
tidak mau, suka tidak suka segenap bangsa dan negara Indonesia harus siap
menghadap MEA.
Meskipun
banyak kalangan mengatakan bahwa Indonesia belum siap menghadapi MEA, bukan
berarti kita pesimis dalam menghadapinya. Lontaran tersebut harus kita jadikan
sebagai “cambuk” sehingga membangkitkan semangat kita bahwa Indonesia siap
menghadapi MEA. Menjadi negeri “raksasa” Asia Tenggara bukan sesuatu yang sulit
bagi Indonesia. Sebab, jika ditinjau dari beberapa hal, Indonesia memiliki
peluang besar dibanding negara lain.
Pertama, letak geografis Indonesia. Indonesia terletak diantara
Benua Asia dan Benua Australia, serta Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Letak ini menjadikan Indonesia sebagai jalur pusat perdagangan dunia. Tentu
kondisi ini sangat ideal bagi Indonesia utamanya dalam menghadapi persaingan
MEA.
Kedua, sektor pariwisata. Sejauh ini, sektor yang paling
menjanjikan adalah sektor pariwisata. Sebab, dewasa ini, masyarakat dunia ada
kecenderungan lebih menyukai berkunjung wisata guna menyegarkan fikiran. Dan
dalam konteks ini, Indonesia memiliki banyak objek pariwisata. Dan disinilah
peluang Indonesia.
Pada akhirnya,
pihak yang paling diuntungkan dengan adanya MEA adalah negara yang tangguh dan
mempersiapkan diri sejak dini. Belum ada kata terlambat bagi Indonesia.
Artinya, kesempatan untuk menjadi salah satu negara yang diperhitungkan
setidaknya dalam kancah Asia Tenggara masih terbuka lebar.
Kesiapan
semua pihak sangat menentukan. Bagi pemerintah harus membuat regulasi yang
melindungi pedagang lokal dengan regulasi. Bagi masyarakat, menyiapkan diri
dengan meningkatkan kualias SDM, meningkatkan hasil dan kulitas produksi
menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga MEA menjadi bermanfaat dan berkah bagi
Indonesia. Semoga ! Wallahu a’lamu bi al-Shawab.
*Alumnus MA Ma’ahid Kudus, Mahasantri Monash Institute dan Harun Ar-Rasyid, serta Peneliti Muda UIN Walisongo Semarang
Sumber: Jateng Pos, 4 maret 2015

