![]() |
| Oleh : Ahmad Anwar Musyafa’* |
Kekecewaan rakyat terhadap tingkahlaku
para politisi yang “semena-mena” terhadap kebiajakan publik mengakibatkan
kekecewan yang amat mendalam terhadap rakyat. Selain itu, kebejatan moralitas
politisi juga berimplikasinya terhadap sirkulasi politik kian tercemar. Dalam
konteks ini, eksistensi partai politik (parpol) di tanah air kembali dipertanyakan.
Berdasarkan Survei Cirus Surveyors Group
(CSG) menunjukkan, hanya 9,4% masyarakat yang bercara terhadap parpol. Disisi lain, sebagian besar masyarakat menganggap bahwa,
politik tak ubahnya seperti “candu” yang hanya selalu memberikan dampak negatif
bagi kehidupan bernegara. Padaradigma seperti inilah yang mengakibatkan
merosotnya sistem demokrasi. Sebab pada dasarnya, pandangan “menghalalkan”
pelbagai cara (money politic) sangat bertolak belakang dengan hakikat politik.
Perlu diketahui, secara etimologis, politik berasal dari bahasa
Yunani, “polis” yang berarti kota atau negara-kota. Kemudian
seiring dengan perkembangan zaman arti itu berkembang menjadi “polites” yang
berarti warganegara, “politeia” yang berarti semua yang berhubungan dengan
negara, “politika” yang berarti pemerintahan negara, dan “politikos” yang
berarti kewarganegaraan. Hingga akhirnya bapak filusuf, Aristoteles berkesimpulan
bahwa, politik merupakan usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai
bentuk kehidupan sosial yang tinggi melalui interaksi politik dengan orang lain.
Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk
memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara
Teles menegaskan bahwa, pada hakikatnya
politik merupakan sistem terpenting yang harus ada dan dijaga dengan baik bagi
seluruh rakyat maupun peerintah. Jadi, merupakan kekeliruan besar menganggap
bahwa politik itu buruk. Pada hakikatnya, politik merupakan sistem dalam sebuah
negara yang memberikan dampak besar terhadap sirkulasi kepemimpinan yang
dipelopori oleh setiap individu dengan invidu yang lainnya. Dari pemaparan ini,
politik menjadi alat vital dalam rangka bahu-menbahu mewujudkan kesinambungan
yang layak bagi kehidupan bernegara.
Paradigma Sesat
Menurut pengamat politik sekaligus
pengajar di lembaga perkaderan Monash Isnstitute, dr. Abu Nadlir mengatakan,
suatu negara akan hancur jika kursi kekuasaan tidak ada yang memerankan. Dan suatu
negara akan berpotensi baik apabila kursi kekuasaan diperankan orang-orang
baik. Jika ditelsik lebih dalam, carat-marutnya perpolitikan dinegeri ini tak
lain disebabkan oleh adanya politisi yang berpadigma hedonis. Mobil mewah,
rumah megah, dan harta melimpah.
Kesalah-pahaman seperti ini mengakibatkan
negara Indonesia kian mengalami stagnasi dan keterlantaran. Peran politisi yang
seharusnya fokus dalam menyikapi probelematika kehidupan bernegara justru membuat ulah dengan cara memberdayakan
sistem politik sebagai wadah perjudian. Dengan kata lain, para politisi “menuntut
balas dendam” terhadap harta yang dulu telah dikeluarkan (dana serangan dhuha,
kampanye, dll.) pada waktu pencalonannya. dan kemudian, niat mengembaikan modal
tersebut akhirnya dilakukan dengan cara memanfaatkan kekuasaan yang telah
didapatkannya.
Tentunya, paradigma seperti ini sangat
tidak dibenarkan dalam dunia perpolitikan. Bahkan, tindakan seperti ini sangat
“dikutut” oleh semua kalangan. Bisa dibayangkan, apa jadinya jika pemimpin suatu
negara diisi oleh kalangan orang “matre”. Oleh sebab itu, dalam konteks ini
sangat diperlukan adanya perombakan paradigma dan menuntut seluruh jajaran para
politisi untuk bisa memanai hakikat politik dengan benar.
Jihad
siapapun nantinya yang terpilih sebagai
para pemimpin birokrasi periode mendatang, dari partai apapun, maka segala
aspek kemampuan harus dipersiapkan dengan matang. Menurut pengajar pasca
sarjana ilmu politik Universitas Indonesia (UI), dr. Mohammad Nasih mengatakan
bahwa, calon pemimpin harus mempersiapkan tiga aspek kemampuan dengan matang.
Yaitu, aspek spiritual, intelektual, dan finensial. Merutnya, kemampuan
spriritual sangat berpengaruh besar terhadap godaan-godaan poitik. Seperti
suap, korupsi, dan penyimpangan kekuasaan yang lainnya. Ditambah dengan bekal
intelektual memadai yang diharapkan bisa memberikan trobosan politik terbaik.
dan kemudian imbangi dengan adanya faktor finensial yang cukup untuk memuluskan
jalannya perpolitikan.
Dalam konteks ini, dunia politik bisa
diartikan sebagai lahan jihad bagi para mujtahid yang mempunyai dhirah
juang tinggi dalam menegakkan kebenaran. Rumusan ini bertendensi dalil
al-Qur’an; “wajahidu fi-amwalikum wa-anfusikum”. Bahwa, sesungguhnya
berjihad tak cukup hanya menggunakan kemampuan diri saja, namun faktor
finensial juga sangat berperan penuh dalam menegakkan kebenaran. Begitupun
sebaliknya.
Dari gambaran inilah, diharapkan para politisi
sadar tentang hakikat perpolitikan. Deangan kata lain, jika para politisi
menganggap pepolitikan merupakan wadah “najis”, maka sejatinya para orang-orang
baik harus sadar dan bertanggung jawab dalam mengembalikan makna luhur yang
terkandung di dalam hakikat politik.
Dengan demikian, anggapan bahwa politik
itu buruk disebabkan oleh realita di dunia perpolitikan mayoritas dikuasai oleh
para orang-orang jahat yang berparadigma serba kotor. Maka, untuk mengembalikan
khittah politik dibutuhkan peran orang-orang. Sebab jika selama ini
eksistensi orang baik hanya sekadar “melihat” gonjang-ganjingnya reputasi
politik di Indonesia, maka eksistensi orang sama dengan tidak ada nilainya.
Sebab dalam pandangan Imam as-Syafi’i, pada hakikatnya adalah orang yang tahu
bahwa dirinya tahu. Dan konsekuensi logisnya adalah untuk memberi tahu orang
yang belum tahu.
Dalam konteks ini, eksistensi orang baik
sangat diperlukan dalam berperan membenahi citra sekaligus moralitas politik
dan para politisi. Tujuannya, adalah untuk mengembalikan khittah perpolitikan
sebagai lahan untuk berjihad untuk mendapat ridha Tuhan yang Maha Kuasa, bukan
adu jahat yang hakikatnya hanya meraup keuntungan semata. Wallahu a’lam bi
al-Shawab.
*Sekjen Monash
School of Jurnalistic UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Rakyat Jateng, 30 Maret 2015
