MEA dan Ketenagakerjaan Indonesia

Admin
0
Oleh: Runik Rahayu*
*Ketua Umum Kelompok Kajian Fakultas (KKF) Fakultas Ushuludin UIN Walisongo Semarang, Pengajar di PG-TK Islam Mellatena Semarang
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan bentuk kesatuan ekonomi yang digalakkan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Sejak Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang kedua (1997), proses kesepakatan menuju MEA atau yang sering dikenal dengan ASEAN Vision 2015 pun dimulai. Sebagai permulaannya, kebijakan antar negara di Asia Tenggara ini akan dimulai pada tahun ini.
Kesepakatan yang akan dijalankan demi terciptanya kawasan ekonomi ASEAN yang makmur, percepatan liberalisasi perdagangan, serta peningkatan pergerakan tenaga profesional akan segera digulirkan. Dari kesepakatan tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi yang telah dimulai pada tahun 1998 di Hanoi, Vietnam. Penyusunan rencana aksi ini kemudian dibatasi hingga tahun 2004. Penyusunan rencana aksi ini sendiri kemudian pada tahun 2001 disahkan dalam bentuk roadmap di Bandar Seri Bengawan-Brunei Darussalam.
Cetak biru MEA menyebutkan bahwa ASEAN sebagai pasar tunggal yang berbasis produksi internasional, sebagai kawasan dengan daya saing yang tinggi, dan ASEAN sebagai kawasan pengembangan ekonomi usaha kecil dan menengah, serta ASEAN sebagai kawasan terintegrasi dan tersambung secara menyeluruh atau global. Hal ini disepakati dan disahkan di Kuala Lumpur pada tahun 2006.
31 Desember 2015 nanti merupakan awal penetapan dibukanya interaksi ekonomi bebas dan integrasi di kawasan Asia Tenggara. Interaksi ini nantinya akan meliputi berbagai jenis transaksi antar negara, meliputi investasi, perdagangan barang, serta penggunaan tenaga kerja dengan ketentuan yang telah disepakati oleh pihak negara-negara anggota ASEAN. Namun yang menjadi pertanyaan adalah sudah siapkah bangsa ini untuk menyambut MEA untuk nantinya bersaing dengan negara-negara adidaya di Asia Tenggara?
Optimalisasi Tenaga Kerja
Indonesia merupakan salah satu negara terbesar populasinya yang ada di kawasan Asia Tenggara. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki berbagai suku, bahasa dan adat istiadat yang beranekaragam. Dalam keanekaragaman inilah yang menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang kuat, rajin dan senang untuk hidup bergotong royong. Budaya kebersamaan ini kian terasa seiring dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang begitu pesat.
Dilihat dari pertumbuhan penduduknya, Indonesia tergolong negara yang produktif. Hal ini dibuktikan dengan besarnya presentasi penduduk Indonesia yang tergolong usia produktif. Sekitar 70% penduduk Indonesia masuk kedalam kategori usia produktif (15-55 Tahun). Indikasi dari besarnya usia ini ditentukan dengan banyaknya masyarakat yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Menurut data dari Badan Pencatatan Sipil (BPS), pada tahun 2007 Indonesia memiliki 110 juta tenaga kerja. Betapa besarnya angka ini, sehingga tidak mengherankan jika muncul ungkapan “Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai pahlawan dewisa bangsa”. Ungkapan ini memang sudah selayaknya disandang oleh para TKI Indonesia, mengingat loyalitas mereka untuk memberikan sumbangsih terhadap negara dan keluarganya begitu besar.
Permasalahan berikutnya yang muncul adalah adanya kesenjangan antara kualitas dan kuantitas yang melekat terhadap TKI. Banyaknya TKI yang dimiliki oleh Indonesia tidak sebanding dengan kualitas yang melekat pada diri masing-masing TKI. Masih banyak diantara TKI yang hanya berbekal kenekatan belaka, bukan dengan keterampilan kerja yang memadai.
Pembekalan terhadap Tenaga Kerja Indonesia dirasakan sebagai sebuah harga mati yang perlu ditindaklanjuti. Pembekalan ini diagendakan sebagai sebuah pembekalan jangka panjang demi pemenuhan kepuasan konsumen. Selain itu, pembekalan ini juga dapat meningkatkan kualitas TKI Indonesia yang nantinya juga akan secara langsung meningkatkan daya saing TKI dan juga naiknya tarif yang diperlukan untuk menyewa jasa tenaga kerja Indonesia.
Selain dari pada itu, permasalahan yang kita lihat dari aspek kurikiulum pendidikan di Indonesia pada tahun 2013 yakni dengan berbasis kompetensi. Pada kurikulum ini, dinilai bahwa kementerian pendidikan dan kebudayaan memiliki kepekaan yang lambat dalam menyikapi pentingnya masa interaksi bebas masyarakat ekonomi ASEAN. Padahal sejatinya pendidikan formal seperti inilah yang memiliki dampak paling signifikan untuk membentuk karakter.
Pendidikan yang baik, maka juga akan menghasilkan pendidik maupun peserta didik yang baik. Jika kualias peserta didik sudah diatas rata-rata, maka nilai yang akan ditawarkan pun juga dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, segenap pemerintahan yag terkait hendaknya meningkatkan kualitas diri masing-masing untuk mampu melahirkan generasi muda yang mampu bersaing dengan tenaga kerja yang ditawarkan oleh bangsa lain.
Selain peningkatan kualitas tenaga kerja, hal lain yang harus dibenahi adalah terkait keselamatan kerja dan juga perlindungan kerja. Masih banyak masyarakat Indonesia yang harus bekerja dengan diintai oleh bahaya kematian yang bisa mengancam kapan saja. selain itu, jaminan keamanan terhadap tenaga kerja juga perlu ditingkatkan, terlebih untuk tenaga kerja wanita Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Untuk mampu menjadikan Indonesia mampu bertahan atau bahkan mampu merajai MEA memang tidak mudah.   Masih banyak hal-hal yang harus dibenahi oleh bangsa ini, terlebih untuk persiapan menghadapi MEA mendatang. Salah satu hal yang paling urgen dan sering kali dilupakan adalah tentang peningkatan kepercayaan diri. Indonesia harus meningkatkan kepercayaan diri, bahwa sesungguhnya bangsa ini memiliki kekuatan untuk bisa bangkit dan menjaga kesinambungan stabilitas ekonomi. Oleh sebab itu, upaya untuk terus mengevaluasi dan memberikan solusi perlu ditingkatkan demi perbaikan Indonesia tercinta yang lebih baik lagi dan lagi. Wallahu A’lamu bi Al-Shawab. (Tulisan ini pernah tayang di Koran Muria Edisi 02 Juni 2015)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default