![]() |
| Oleh: Khoirun Ni'am |
“Waktu ibarat
pedang. Jika kamu tidak memotongnya, maka waktulah yang akan memotongmu”.
Sabda Sang uswah tersebut, tentu
bukan hal baru yang disampaikan maupun
didengar manusia. Dari Taman kanak-kanak hingga bangku perkuliahan, hadits yang
sama pasti akan selalu hadir dan diulang-ulang dalam pembelajaran.
Ceramah-ceramah keagamaan face to face
maupun lewat media massa, juga sangat sering membahas hadits yang serupa. Yang
demikian itu tidak lain karena waktu merupakan perkara urgen dan vital dalam kehidupan manusia.
Selain qaul dari insan khuluq al ‘adzim
di atas, ternyata orang-orang barat
juga memiliki semboyang unik dalam menafsirkan waktu. Mereka berpendapat bahwa “Time
is Money”, waktu adalah uang. Meskipun
dari segi subtansi semboyan tersebut menggambarkan paradigma mereka yang
materialistis dan kapitalis, namun disini perlu diketahui bahwa orang-orang
barat ternyata juga mengakui dan menghargai waktu sebagai hal yang penting. Nah,
orang-orang kapitalis saja menyutujui akan pentingnya waktu. Lalu bagaimana dengan
masyarakat Indonesia?
Kaum muslim sebagai mayoritas
penduduk di Indonesia, seharusnya mampu menjadi pelopor dan tonggak akan tegaknya kedisiplinan di Indonesia.
Karena didalam risalah yang dibawa Rasulullah Muhammad SAW, kedisiplinan
merupakan ajaran yang sangat pokok dan penting. Namun melihat realita yang
terjadi di Indonesia saat ini, justru dari sebagian umat Islam itulah istilah jam
karet mulai tercipta dan membudaya. Jam
karet. Itulah “karya” dan budaya yang
sangat menarik untuk ditelusuri lebih dalam.
Jam karet atau yang sering disebut
orang jawa “wektu molor”, merupakan sikap tidak disiplin yang sudah membudaya di
Indonesia. Budaya negatif yang dianggap masyarakat sebagai penyimpangan ringan
ini, ternyata menjadi budaya yang hingga saat ini terus dilestarikan oleh masyarakat
Indonesia. Sungguh ironis. Kebiasaan yang jelas-jelas buruk, namun
seolah-olah kebiasaan tersebut sudah
menjadi legal dan umum. “Salah kaprah”. Ya, itulah tutur orang jawa yang tepat
untuk mengungkapkannya.
Entah kapan munculnya istilah jam
karet ini, yang pasti ini adalah istilah yang lahir di Indonesia. Uniknya,
kegiatan seperti ini hanya ada di Indonesia dan tidak akan pernah dapat
dijumpai di negara-negara maju. Meskipun tidak sepenuhnya orang-orang barat memenfaatkan waktunya untuk hal-hal yang
menurut kebanyakan masyarakat Indonesia baik, namun dalam menyikapi budaya jam
karet, mereka sangat menyayangkan hal tersebut. Menurut orng-orang maju, waktu
karet semestinya bisa untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, namun oleh
kebanyakan masyarakat berbudaya jam karet, waktu tersebut justru kosong dan
tidak produktif.
Menengok negara Inggris, Jepang, Amerika dan negara-nagara maju lainnya,
kemajuan negara tersebut dapat terwujud karena mereka konsisten dan komitmen
dalam menggunakan waktu. Seakan mereka hendak “mengejek” bahwa jam karet adalah
istilah dan budaya yang dipakai oleh negara-negara yang hanya berangan-angan
untuk maju. Bagaimana tidak. Selama
budaya jam karet masih dilestarikan dalam
kehidupan masyarakat, maka selama itu juga kesuksesan dan kemajuan akan sangat
mustahil untuk diraih. Lalu, bagaimana dengan masyarakat Indonesia yang
menjadikan jam karet sebagai budaya?.
Contoh kecil jam karet yang telah
membudaya dan akrab dialami oleh
kebanyakan masyarakat Indonesia adalah
kasus seperti ini. Ketika membuka undangan entah undangan pesta, undangan untuk
rapat ataupun acara lainnya, tertulis di dalam undangan begini, waktu: 07.00
WIB. Nah, ketika mendatangi undangan pada jam yang telah tertulis (tepat
waktu), dapat dikatakan pasti akan ada jarak setidaknya setengah sampai satu jam (dari
waktu semestinya) untuk bisa menjumpai acara dimulai. Hebat bukan. Dalam waktu
sepanjang itu, ternyata tamu atau hadirin hanya dipaksa untuk menunggu .
Yang disayangkan, pada saat menunggu
itulah sering waktu terbuang dan tidak
termanfaatkan. Sungguh budaya yang amat buruk.
Dijelaskan
dalam al-Qur’an al Karim bahwa Allah
SWT bersumpah (demi waktu), bahwa sejatinya manusia itu lahir dimuka bumi sudah
dalam keadaan yang telah rugi. Lalu dijelaskan pula bahwa kerugian tersebut akan
terbayar jika manusia mau beriman (kepada rukun iman), serta mengerjakan
kebaikan-kebaikan yang didasari dengan rasa iman. Bukan Cuma itu, kerugian
tersebut juga tidak berlaku lagi ketika manusia yang hidup di muka bumi ini
berkenan saling menasehati dalam kebaikan dan saling menasihati untuk kesabaran
(QS.al-‘Asr 103:1-3). Dari penjelasan surah tersebut dapat diambil ibrah bahwa komitmen kepada waktu adalah
salah satu pokok dari kehidupan manusia.
Meskipun telah banyak dan sering
mendengar argumen maupun hujjah
sehingga memahamkan akan pentingnya waktu, ternyata itu semua belum bisa
membuka kesadaran manusia akan hakikat pentingnya
memanfaatan waktu. Kebanyakan dari manusia lebih suka free
time dan bersantai-santai. Sehingga lahirnya kecenderungan untuk
menunda-nunda pekerjaan dan “menyepeleken” waktu tidak bisa ditoleransi lagi.
Memang, sifat yang seperti itu adalah watak asli manusia. Namun apakah sifat yang
demikian patut dibiarkan atau bahkan harus dilestarikan?.
Memulai dari
diri sendiri
Kedisiplinan merupan kendaraan utama
dalam menempuh perjalanan sukses. Hanya
sedikit kesuksesan dan kemajuan yang dapat diraih oleh orang-orang yang santai
dan orang-orang “ndelomor”. Dari sinilah intropeksi wajib dilakukan oleh seluruh
masyarakat Indonesia. Bangsa yang “katanya” mencita-citakan kemajuan, namun ketika
melihat budaya jam karet yang terus dilestarikan, apakah cita-cita tersebut
dapat terwujud? Ya, kemungkinan kecil saja. Kurangnya kedisiplinan oleh warga
Indonesia yang tercermin dalam budaya jam karet, sebenarnya adalah salah satu akar penyakit
bangsa yang sangat jarang dan bahkan
tidak pernah untuk diobati. Sehingga kemajuan hanyalah angan-angan semu belaka.
Tidak dapat dielakkan lagi. Kedisiplinan
merupakan perkara urgen dalam segala
kegiatan dan aktivitas manusia. Untuk itu, menumbuhkan kedisiplinan merupakan
sifat wajib yang harus ditumbuhkan dan dimiliki oleh setiap orang yang
mengharap kesuksesan dan kemajuan. Begitu juga bangsa Indonesia. Jika bangsa
ini masih mendambakan kemajuan, maka kesadaran akan kedisiplinan sangat
perlu ada dan harus dimiliki oleh setiap
jiwa masyarakat Indonesia.
Dari diri sendiri. Ya, memulai
kedisiplinan tersebut dari diri masing-masing. Biarlah orang bersikap
bagaimana, yang penting dari diri sendirilah kesadaran harus mulai diciptakan.
Entah orang lain masih membudayakan jam karet atau sudah memutusnya. Kesadaran
dan kekuatan dari jiwa masing-masinglah
yang harus memutus budaya jam karet tersebut dan menimbunnya dalam-dalam.
Dengan demikian, jika komitmen kepada waktu sudah terpenuhi, Insya’a Allah
kesuksesan dan kemajuan akan lebih mudah untuk digapai dan terealisasikan. Wallahu a’lamu bi al Shawab
*Disciple MONASH
Institute Semarang, Mahasiswa Prodi Tafsir dan Hadits Fakultas Ushuluddin UIN
Walisongo Semarang.

