Memutus “Budaya” Jam Karet

Monash Media
0


Oleh: Khoirun Ni'am
“Waktu ibarat pedang. Jika kamu tidak memotongnya, maka waktulah yang akan memotongmu”. Sabda Sang uswah tersebut, tentu bukan hal baru  yang disampaikan maupun didengar manusia. Dari Taman kanak-kanak hingga bangku perkuliahan, hadits yang sama pasti akan selalu hadir dan diulang-ulang dalam pembelajaran. Ceramah-ceramah keagamaan face to face maupun lewat media massa, juga sangat sering membahas hadits yang serupa. Yang demikian itu tidak lain karena waktu merupakan perkara urgen dan vital dalam kehidupan manusia.
Selain qaul dari insan khuluq al ‘adzim di atas, ternyata orang-orang  barat juga memiliki semboyang unik dalam menafsirkan waktu. Mereka berpendapat bahwa “Time is Money”, waktu adalah uang. Meskipun dari segi subtansi semboyan tersebut menggambarkan paradigma mereka yang materialistis dan kapitalis, namun disini perlu diketahui bahwa orang-orang barat ternyata juga mengakui dan menghargai waktu sebagai hal yang penting. Nah, orang-orang kapitalis saja menyutujui akan pentingnya waktu. Lalu bagaimana dengan masyarakat Indonesia?
Kaum muslim sebagai mayoritas penduduk di Indonesia, seharusnya mampu menjadi pelopor dan tonggak  akan tegaknya kedisiplinan di Indonesia. Karena didalam risalah yang dibawa Rasulullah Muhammad SAW, kedisiplinan merupakan ajaran yang sangat pokok dan penting. Namun melihat realita yang terjadi di Indonesia saat ini, justru dari sebagian umat Islam itulah istilah jam karet mulai tercipta dan membudaya.  Jam karet. Itulah “karya” dan  budaya yang sangat menarik untuk ditelusuri lebih dalam.
Jam karet atau yang sering disebut orang jawa “wektu molor”, merupakan sikap tidak disiplin yang sudah membudaya di Indonesia. Budaya negatif yang dianggap masyarakat sebagai penyimpangan ringan ini, ternyata menjadi budaya yang hingga saat ini terus dilestarikan oleh masyarakat Indonesia. Sungguh ironis. Kebiasaan yang jelas-jelas buruk, namun seolah-olah  kebiasaan tersebut sudah menjadi legal dan umum. “Salah kaprah”. Ya, itulah tutur orang jawa yang tepat untuk mengungkapkannya.
Entah kapan munculnya istilah jam karet ini, yang pasti ini adalah istilah yang lahir di Indonesia. Uniknya, kegiatan seperti ini hanya ada di Indonesia dan tidak akan pernah dapat dijumpai di negara-negara maju. Meskipun tidak sepenuhnya orang-orang barat  memenfaatkan waktunya untuk hal-hal yang menurut kebanyakan masyarakat Indonesia baik, namun dalam menyikapi budaya jam karet, mereka sangat menyayangkan hal tersebut. Menurut orng-orang maju, waktu karet semestinya bisa untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, namun oleh kebanyakan masyarakat berbudaya jam karet, waktu tersebut justru kosong dan tidak produktif.
    Menengok negara Inggris, Jepang, Amerika dan negara-nagara maju lainnya, kemajuan negara tersebut dapat terwujud karena mereka konsisten dan komitmen dalam menggunakan waktu. Seakan mereka hendak “mengejek” bahwa jam karet adalah istilah dan budaya yang dipakai oleh negara-negara yang hanya berangan-angan untuk maju.  Bagaimana tidak. Selama budaya jam karet  masih dilestarikan dalam kehidupan masyarakat, maka selama itu juga kesuksesan dan kemajuan akan sangat mustahil untuk diraih. Lalu, bagaimana dengan masyarakat Indonesia yang menjadikan jam karet sebagai budaya?.
Contoh kecil jam karet yang telah membudaya dan akrab  dialami oleh kebanyakan masyarakat Indonesia  adalah kasus seperti ini. Ketika membuka undangan entah undangan pesta, undangan untuk rapat ataupun acara lainnya, tertulis di dalam undangan begini, waktu: 07.00 WIB. Nah, ketika mendatangi undangan pada jam yang telah tertulis (tepat waktu), dapat dikatakan pasti akan ada jarak  setidaknya setengah sampai satu jam (dari waktu semestinya) untuk bisa menjumpai acara dimulai. Hebat bukan. Dalam waktu sepanjang itu, ternyata tamu atau hadirin hanya dipaksa untuk menunggu . Yang  disayangkan, pada saat menunggu itulah  sering waktu terbuang dan tidak termanfaatkan. Sungguh budaya yang amat buruk.
Dijelaskan dalam al-Qur’an al Karim bahwa Allah SWT bersumpah (demi waktu), bahwa sejatinya manusia itu lahir dimuka bumi sudah dalam keadaan yang telah rugi. Lalu dijelaskan pula bahwa kerugian tersebut akan terbayar jika manusia mau beriman (kepada rukun iman), serta mengerjakan kebaikan-kebaikan yang didasari dengan rasa iman. Bukan Cuma itu, kerugian tersebut juga tidak berlaku lagi ketika manusia yang hidup di muka bumi ini berkenan saling menasehati dalam kebaikan dan saling menasihati untuk kesabaran (QS.al-‘Asr 103:1-3). Dari penjelasan surah tersebut dapat diambil ibrah bahwa komitmen kepada waktu adalah salah satu pokok dari kehidupan manusia.
Meskipun telah banyak dan sering mendengar argumen maupun hujjah sehingga memahamkan akan pentingnya waktu, ternyata itu semua belum bisa membuka kesadaran manusia akan hakikat  pentingnya memanfaatan waktu. Kebanyakan dari manusia lebih suka  free time dan bersantai-santai. Sehingga lahirnya kecenderungan untuk menunda-nunda pekerjaan dan “menyepeleken” waktu tidak bisa ditoleransi lagi. Memang, sifat yang seperti itu adalah watak asli manusia. Namun apakah sifat yang demikian patut dibiarkan atau bahkan harus dilestarikan?.
Memulai dari diri sendiri
Kedisiplinan merupan kendaraan utama dalam menempuh perjalanan sukses.  Hanya sedikit kesuksesan dan kemajuan yang dapat diraih oleh orang-orang yang santai dan orang-orang “ndelomor”. Dari sinilah intropeksi wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bangsa yang “katanya” mencita-citakan kemajuan, namun ketika melihat budaya jam karet yang terus dilestarikan, apakah cita-cita tersebut dapat terwujud? Ya, kemungkinan kecil saja. Kurangnya kedisiplinan oleh warga Indonesia yang tercermin dalam budaya jam karet,  sebenarnya adalah salah satu akar penyakit bangsa yang  sangat jarang dan bahkan tidak pernah untuk diobati. Sehingga kemajuan hanyalah angan-angan semu belaka.
Tidak dapat dielakkan lagi. Kedisiplinan merupakan perkara urgen dalam segala kegiatan dan aktivitas manusia. Untuk itu, menumbuhkan kedisiplinan merupakan sifat wajib yang harus ditumbuhkan dan dimiliki oleh setiap orang yang mengharap kesuksesan dan kemajuan. Begitu juga bangsa Indonesia. Jika bangsa ini masih mendambakan kemajuan, maka kesadaran akan kedisiplinan sangat perlu  ada dan harus dimiliki oleh setiap jiwa masyarakat Indonesia.

Dari diri sendiri. Ya, memulai kedisiplinan tersebut dari diri masing-masing. Biarlah orang bersikap bagaimana, yang penting dari diri sendirilah kesadaran harus mulai diciptakan. Entah orang lain masih membudayakan jam karet atau sudah memutusnya. Kesadaran dan kekuatan  dari jiwa masing-masinglah yang harus memutus budaya jam karet tersebut dan menimbunnya dalam-dalam. Dengan demikian, jika komitmen kepada waktu sudah terpenuhi, Insya’a Allah kesuksesan dan kemajuan akan lebih mudah untuk digapai dan terealisasikan. Wallahu a’lamu bi al Shawab

*Disciple MONASH Institute Semarang, Mahasiswa Prodi Tafsir dan Hadits Fakultas Ushuluddin UIN Walisongo Semarang.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default