![]() |
| Oleh: Mokhamad Abdul Aziz* |
Perlu
diingat bahwa demokrasi hanya sebuah jalan, bukan tujuan.
Sedangkan dalam Islam, tujuan hidup ini tentu saja untuk mencari keridlaan
Allah. Dalam konteks politik, dakwah yang dilakukan adalah agar politik itu
membentuk civil soceity. Perjuangan itulah yang tidak mudah bagi umat
Islam, meski Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Belum bersatunya umat Islam Indonesia dalam kancah politik inilah yang menjadi
penyebabnya.
Membicarakan Islam sebagai
agama dengan politik memang ibarat memahami dua sisi dari sekeping mata uang,
yang kuduanya memang tak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya, sejak
kelahiran Islam itu sendiri. Islam adalah agama universal yang mengatur seluruh
dimensi kehidupan manusia, termasuk di dalamnya adalah masalah politik. Menurut John L Espito (1999), Islam tak hanya berdimensi
kerohanian, melainkan juga berdimensi kenegaraan. Islam berkembang sebagai
gerakan keagamaan dan sekaligus gerakan politik yang berpengaruh besar terhadap
peradaban di dunia.
Karena itu, memisahkan Islam dengan konteks kehidupan manusia, akan berdampak
kepada kebutaan pemahaman itu sendiri.
Dalam khazanah sejarah awal
Islam, Nabi Muhammad SAW dapat disebut sebagai seorang rasul sekaligus politisi
(baca: negarawan). Sebutan ini, sangat bisa dibenarkan dan pengaruhnya juga
sangat luar biasa. Bukti nyatanya adalah ketika Nabi dakwah di Mekah, kota
kelahiran Muhammad SAW, keberhasilan dakwah Muhammad tidak begitu signifikan,
jika dibandingkan dengan ketika dakwah di Madinah. Mengapa? Pada saat di Mekah,
Nabi tidak menggunakan kekuasaan dalam berdakwah, bahkan cenderung ditentang
oleh para penguasa Quraisy itu sendiri. Dengan kata lain, Nabi tidak menempuh
jalur politik atau menggunakan politik sebagai jalan dakwah. Dengan demikian, dakwah
yang dilakukan Nabi, lebih ke arah dakwah kultural, yang hasilnya tidak terlalu
efektif. Padahal, Nabi berdakwah selama sepuluh tahun di Mekah, sejak diangkat
sebagai Rasul oleh Allah SWT, tetapi
bisa dikatakan belum menemukan hasil yang memuaskan.
Kondisi yang sangat berbeda
dialami oleh Nabi Muhammad ketika berada di Madinah. Setelah Nabi berhijrah
dari Mekah ke
Medinah—karena berbagai faktor, hasil dakwah Nabi begitu kelihatan sangat
efektif dan efisien. Sebagaimana yang dijelaskan di awal, pada saat itu, dengan
menduduki jabatan politik sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai Nabi,
Muhammad berhasil “mengguncang” Madinah dengan dakwahnya yang luar biasa masif.
Penduduk Yastrib (nama sebelum Madinah) dibuat terkesima dengan sosok Muhammad
yang sangat adil dan tegas dalam memimpin rakyatnya (baca: umatnya), sehingga
pada saat itu, Madinah dipandang sebagai kota paling beradab dan menjadi pusat
peradaban.
Piagam Madinah yang dibuat
oleh Nabi bersama pemimpin-pemimpin suku di Madinah, bahkan disebut sebagai konstitutsi
yang pertama kali dibukukan dan ditulis. Oleh sebab itu, Piagam itu, oleh Robert N Bellah, disebut sebagai
peraturan-perundangan yang melampaui zamannya. Dokumen Piagam Madinah tersebut
menjadi bukti otentik bahwa dakwah Nabi sangat terkait dengan politik ketika
itu. Itulah mengapa Madinah sering dijadikan referensi dalam membangun sebuah
negara yang beradab. Tak heran jika, masyarakat madinah layak menyandang
sebagai civil soceity yang dijadikan rujukan oleh dunia. Dalam konteks
Indonesia, Nurcholis Madjid menyebunya sebagai masyarakat madani.
Kekuasaan politik menjadikan
proses sosialisasi nilai-nilai Islam yang dilakukan oleh Nabi dan
sahabat-sahabatnya berjalan secara cepat dan menyentuh hati banyak orang.
Bahkan, berbagai daerah di sekitar Negara Medinah berhasil dikuasai dan
ditahklukan, baik secara agama maupun politik. Dalam konteks ini, Muhammad
menggunakan prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan, kedamaian, egaliter, dan
sistem musyawarah yang benar-benar dijunjung tinggi.
Perjuangan Tanpa Henti
Begitu luar biasanya Nabi
dalam membangun Madinah,
mestinya menjadi inspirasi bagi politisi, terutama muslim, dalam
mentransformasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupam berbangsa dan bernegara.
Menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan,
terutama bagi politisi yang berada dalam partai yang secara terang-terangan
mengusung dakwah sebagai tujuan utama. Dalam konteks ini, dakwah tentu bukan
hanya dipahami sebagai menyeru kebenaran yang bersifat teologis saja, tetapi
lebih dari itu, dakwah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dengan segala
dinamikanya.
Dengan demikin, dalam rangka
membangun masyarakat Indonesia menjadi masyarakat madani—sebagaimana yang
digagas, pemikir-pemikir Islam Indonesia—maka bisa jadi akan menjadi mudah. Itu
artinya, para politisi Islam yang berjuang meraih kekuasaan melalui pemilu,
baik legislatif maupun eksekutif, harus mempunyai cita-cita mulia. Dengan kata
lain, kekuasaan yang diperoleh akan digunakan untuk melakukan kegiatan amar
makruf, nahi mungkar, menciptakan keadilan dan
kesejahteraan umat dan bangsa, serta untuk mewujudkan kebaikan bersama (common
goods).
Kekuasaan memang sangat
berpengaruh dalam rangka mendakwahkan nilai-nilai Islam yang universal kepada
masyarakat yang sedemikian beragama pula. Mengapa dengan dakwa politik menjadi
sangat efektif terhadap keberhasilan dakwah? Sangat bisa dipahami bahwa
orang-orang yang mempunyai kekuasaan politik, tentu mempunyai wewenang (authority,
sehingga dengan wewenang dan legitimasi itu akan sangat mudah dalam menyebarkan
nilai-nilai Islam kepada rakyat. Dalam konteks ini, orang yang mempunyai
kekuasaan tentu mempunyai hak untuk membuat kebijakan, mengeluarkan perintah,
dan membuat peraturan-perundangan untuk mewujudkan cita-cita kehidupan bersama.
Tak hanya wewenang, dengan
mempunyai posisi politik, maka ia juga akan mempunyai legitimasi (legitimacy) atau
keabsahan untuk memaksa agar publik menaatinya. Dan siapa yang tidak taat
dengan hal itu, maka akan diberi sanksi. Maka akan menjadi berbahaya, jika
kekuasaan itu dipegang oleh orang-orang yang jahat. Sebab, sumber daya wewenang
dan legitimasi yang dimiliki kekuasaan tersebut berimplikasi pada pengaruhnya
yang luar biasa bagi kehidupan orang banyak, baik secara positif maupun negatif.Karea
itulah, meneruskan dakwah politik dalam konteks bernegara menjadi keharusan,
baik secara individual atau kolektif.
Oleh sebab itu, jangan sampai
politisi muslim menjadikan politik sebagai alat untuk mencari kekuasaan, yang
ujung-ujungnya adalah material (baca: uang). Begitu pun dalam kontkes partai,
jangan sampai kehadiran partai politik Islam, atau partai berbasis Islam, hanya
berorientasi pada ranah materialistik, hedonistik, dan pragmatis. Namun, harus
dibalik bahwa dakwah politik adalah bagaimana caranya menanamkan nilai-nilai
Islam universal dalam kehidupan bernegara, sehingga Islam menjadi rahmatan
li al-alamiin. Politisi muslim dan partai Islam jangan sampai korup, tetapi
harus menampakkan wajah yang islami. Karena jika, sudah korup, maka hal itu
akan menjauhkan cita-cita bahwa kekuasaan politik mestinya dipergunakan sebagai
sarana dakwah untuk menciptakan civil soceity. Wallahu a’lam bi al-shawaab.
*Direktur Eksekutif` Monash Institute
Sumber: Militan.co

