| Dr. Mohammad Nasih, M.Si Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ. Guru Utama di Rumah Perkaderan MONASH INSTITUTE |
Untuk meraih jabatan
politik dengan sistem demokrasi liberal, bahkan di Indonesia bisa disebut
ultraliberal, meniscayakan elektabilitas tinggi. Integritas, intelektualitas,
kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi personal dalam membuat
kebijakan-kebijakan politik yang baik, menjadi tidak berarti apabila tidak
memiliki elektabilitas yang cukup. Sebab, di antara prinsip dalam sistem
demokrasi dengan pemilu sebagai prosedurnya adalah one person one vote
one value (OPOVOV); bahkan orang yang mengalami gangguan jiwa pun
memiliki nilai yang sama dengan seorang kiai dan/atau profesor doktor. Tak ada
perbedaan pula antara seorang moralis dan amoralis. Karena itulah, bagi yang
tidak memiliki kesungguhan niat untuk melakukan perbaikan, yang terpenting
dalam meraih jabatan politik itu adalah elektabilitas. Elektabilitaslah yang
menentukan jabatan politik bisa diraih.
Untuk
meningkatkan elektabilitas dalam batas minimal sehingga bisa terpilih menjadi
pejabat politik, para calon harus melakukan berbagai upaya untuk menguatkan
daya tarik di mata rakyat pemilih. Di antara jalan untuk mendongkraknya adalah
menampilkan atau bahkan dengan sengaja mengiklankan keunggulan calon, walaupun
harus mengeluarkan biaya yang seringkali “tidak rasional” agar rakyat pemilih
yakin bahwa mereka benar-benar menjatuhkan pilihan kepada orang yang tepat
untuk memegang kendali kekuasaan yang akan menentukan kehidupan mereka dalam
satu periode politik ke depan. Sesungguhnya, inilah saat para politisi munafik
muncul bahkan tanpa rasa malu memamerkan kebaikan yang walaupun sebelumnya
tidak pernah dilakukan.
Di
antara ciri utama orang munafik adalah berusaha agar orang-orang yang
melihatnya terkagum-kagum; kalau mendengar ucapannya, mereka mau
mendengarkannya, karena seolah-olah yang diucapkannya itu adalah kebenaran dan
didorong oleh kesungguhan. Karena mengetahui psikologi massa ini, maka
orang-orang munafik melakukan upaya-upaya pencitraan agar memiliki daya tarik
yang sangat kuat. Ada yang sebelumnya shalat hanya jika ingat, berkeliling
kampung dan shalat bersama warga, bahkan bisa melakukan shalat yang sama
berulang-ulang di tempat yang berbeda agar dilihat oleh para calon pemilih
sebagai pribadi yang religius. Bahkan tak segan diatur sedemikian rupa agar
menjadi imam shalat walaupun dengan kemampuan membaca al-Qur’an yang
terbata-bata dan banyak kesalahan. Padahal di antara syarat menjadi imam adalah
yang paling baik dalam membaca al-Qur’an dan juga bukan tamu, kecuali
dipersilakan oleh “tuan rumah”. Yang sebelumnya tidak pernah memiliki
kepedulian sosial kepada orang-orang kecil yang susah dan lemah, mendadak
membagi-bagi amplop dan menamakannya sedekah. Padahal pamrihnya jelas, dan itu
adalah satu-satunya, yaitu elektabilitas. Sedekah mestinya bisa dilakukan kapan
saja, tidak harus menunggu mendekati penyelenggaraan Pemilu. Tak cukup dengan
itu, mayoritas calon menyatakan janji yang walaupun tidak pernah dibayangkan
untuk mewujudkannya. Bagi mereka yang terpenting adalah rakyat mau memberikan
suara pada saat Pemilu.
Politik
kemunafikan ini telah menyebabkan rakyat, terutama mereka yang awam tertipu,
sehingga keliru dalam menentukan pilihan. Akibatnya, yang berkuasa adalah para
pejabat yang tentu saja juga keliru. Politik kemunafikan bisa terjadi karena
orang-orang munafik bisa melakukan sesuatu yang kelihatan baik, tetapi bukan
sebaliknya, orang-orang baik tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang
tidak baik. Ibaratnya, setan selalu berusaha untuk menjelma menjadi malaikat
atau orang baik. Namun, tidak sebaliknya, karena malaikat tidak akan menjelma
menjadi setan. Dan orang-orang yang memiliki pengetahuan moral dan agama yang
baik, biasanya mengalami masalah jika harus menunjukkan kebaikan-kebaikan yang
telah mereka kerjakan. Sebab, tindakan itu bisa menyebabkan sikap riya’ (pamer)
yang sangat dikecam oleh agama.
Untuk
menyelamatkan rakyat pemilih dari kesalahan dalam memilih, pendidikan
politik harus digencarkan. Tentu saja ini harus dimulai oleh para politisi yang
telah memiliki rekam jejak yang baik harus berusaha lebih kuat agar para
pemilih memiliki kesadaran politik. Dengan pendidikan politik yang optimal,
diharapkan rakyat mampu mengidentifikasi siapa saja calon-calon yang
benar-benar layak dipilih dan calon-calon yang tidak layak, bahkan harus
dihindari untuk dipilih. Memang dalam praktek ini tidak mudah. Namun, harus
terus dilakukan dengan berbagai cara baru yang lebih kreatif. Media massa saat
ini tidak begitu bisa diharapkan untuk melakukan pendidikan politik ini. Sebab,
mayoritas media massa telah dikooptasi oleh kepentingan penguasa dan pemilik
kapital yang melakukan segala macam cara untuk meraih kekuasaan. Media sosial
bisa menjadi alternatif. Dengan jalan inilah, ruang dan kesempatan para
politisi munafik bisa dipersempit. Wallahu a’lam bi al-shawab. (*)
Sumber: RILIS.ID
Sumber: RILIS.ID
