![]() |
| Kodrat Alamsyah |
Pengumuman penetapan sebagai tersangka
disampaikan oleh Pimpinan KPK Laode M Syarif bersama Juru Bicara KPK Febi
Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/03). Tidak hanya RMY, KPK juga
menetapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq
Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin
(HRS).
Menurut Laode M Syarif, RMY diduga telah
menerima uang suap dari HRS dan MFQ. Terdaftarnya nama-nama ini sebagai
tersangka, kembali memperbanyak deretan kasus korupsi di institusi “suci”
Indonesia.
Kasus yang diangkat dalam penetapan RMY
sebagai tersangka memberikan dampak luar biasa bagi Kementerian Agama. Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) pun akan ikut mengalami citra buruk dalam pandangan
masyarakat.
Sebab, tidak hanya sebagai anggota DPR
RI, RMY juga aktif sebagai Ketua Umum Partai berlambang Ka’bah tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP lainnya Surya Dharma Ali (SDA) pernah ditangkap KPK
atas dugaan kasus korupsi dana haji. Selain sebagai Ketua PPP, saat itu SDA
menempati jabatan sebagai Menteri Agama di Era Susilo Bambang Yudhiyono.
Proses hukum pun berjalan, Jaksa
Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut SDA dengan hukuman 11 tahun penjara dan
membayar denda sebesar Rp. 750 juta subsider 6 bulan kurungan (23/02/15).
Kasus-kasus di atas dapat menjadi bukti
bahwa korupsi tidak pandang bulu. Laksana virus kanker yang menjalar, korupsi
pun siap menggerogoti siapa pun.
Terbukti, virus korupsi berhasil
merasuki institusi yang dianggap suci sekalipun. Oleh karena itu, pemerintah
harus tanggap dalam menjawab kasus korupsi yang ada, khususnya KPK. Tidak hanya
menjawab kasus korupsi, pemerintah juga harus mulai berpikir untuk mencegah
virus korupsi agar tidak menjalar ke tubuh yang lain.
Kini, wajah Kementerian Agama dan Partai
berlambang Ka’bah tersebut kembali menjadi buram. Kasus di atas membuat
kepercayaan masyarakat terhadap keduanya menjadi buruk, apalagi mayoritas masyarakat
Indonesia adalah muslim.
Tentu, ini harus dijadikan pelajaran
penting bagi pemerintah bahwa kasus korupsi di Indonesia sudah masuk ke
“stadium empat.” Sebab, saat ini korupsi telah tersebar dimana-mana.
Padahal, Kementerian Agama dan
orang-orang yang berada dalam organisasi yang membawa embel-embel agama
seharusnya mempelopori gerakan anti-korupsi, menjunjung tinggi moral dan akhlak
bangsa, menyeru kepada kebaikan dan melarang kemungkaran.
Kementerian Agama juga harus memberikan
contoh kepada kementerian yang lain bahwa dialah kementerian dengan moral
terbaik. Namun sayang, kenyataan di lapangan malah berbeda 180 derajat.
Institusi yang dianggap suci ini pun ikut terjangkit oleh virus korupsi.
Keputusan PPP, parpol yang dipimpin
Rommy, untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf pada pilpres 2019 jelas akan membawa imbas
terhadap elektabilitas Jokowi-Ma’ruf. Paling tidak, ada anggapan dari
masyarakat bahwa paslon nomor urut satu itu didukung oleh seorang koruptor. Apalagi
ternyata Rommy termasuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf pada pilpres
2019.
Melihat kasus-kasus di atas, sudah bisa
dipastikan bahwa tugas yang tidak ringan telah menanti presiden dan wakil
presiden yang akan terpilih. Siapa pun yang akan terpilih, kasus di atas harus menjadi
bahan evaluasi pemerintah bahwa saat ini korupsi mulai menggila. Korupsi telah tersebar
di mana pun dan dilakukan oleh siapa pun, tidak terkecuali Rommy dan
orang-orang yang berada di Kementerian Agama.
Presiden yang terpilih nanti harus mampu
memilih dan merekomendasikan pemimpin yang bersih, terlebih Kementerian Agama
yang akan menjadi panutuan dalam segala tingkah lakunya.
Dengan begitu, wajah buram institusi
yang dianggap suci ini tidak akan terulang kembali, apalagi sampai merasuki
paradigma masyarakat bahwa semua institusi di Indonesia merupakan institusi
korup. Tidak terkecuali Kementerian Agama, yang secara logika akal sehat jauh
dari tindakan tersebut. Wa Allah A’lam bi al-Shawaab.* [MO/ra]
*Oleh: Kodrat Alamsyah, Sekretaris Umum Cenral fro Democracy anda Religious Studies (CDRS), Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Walisongo
Sumber: mediaoposisi.com

