![]() |
| Mokhamad Abdul Aziz |
Ramadhan
sering diidentikan sebagai bulan ukhuwah. Apalagi setelah pemilu 2019, Ramadhan
diharapkan menjadi momentum untuk rekonsilasi anak bangsa yang terbelah.
Harapan itu memang beralasan. Karena di dalam bulan Nuzul al-Qur’an itu, selain
terdapat praktik ibadah ritual yang khas, juga banyak dianjurkan ibadah yang
berdampak kepada kehidupan sosial, seperti puasa dengan menahan amarah, buka
puasa bersama, memperbanyak sedekah, saling maaf-memaafkan, menunaikan zakat,
dan lain sebagainya.
Namun, tidak
berarti umat Islam terlepas dari ancaman perpecahan di bulan suci tersebut.
Perbedaan dalam menentukan awal puasa dan kapan hari raya Idul Fitri,
seringkali berdampak pada perpecahan, disebabkan klaim kebenaran (truth claim)
internal yang berlebihan dan saat yang sama mencela dan menyalahkan yang
berbeda. Melihat problematika itu, KH. Maimoen Zubair, Pengasuh PP al-Anwar
Sarang Rembang, menulis kitab berjudul Nushus al-Akhyar fi al-Shaumi wa
al-Ifthar.
Kitab ini
menjelaskan kandungan teks-teks Alquran maupun Hadis yang berkaitan dengan
puasa (shaum) dan berbuka (ifthar). Tujuan penulisannya agar masyarakat
terhindar dari perbedaan-perbedaan pendapat tentang melihat bulan pada awal dan
akhir Ramadhan, kesaksian melihat bulan dan hukum terkait puasa lainnya. Mbah
Moen menjelaskan teks-teks Alquran dan Hadis dengan merujuk kitab-kitab tafsir,
hadis, dan fikih.
Dalam
muqadimah kitabnya, Mbah Moen mengungkapkan kegelisahannya tentang perbedaan
organisasi dalam waktu ber-Idul Fitri. Pada 1418 H, ada satu organisasi yang
berhari raya Kamis dan sebagian yang lain menetapkan Idul Fitri di hari Jum’at,
disebabkan oleh perbedaan keyakinan dan metode melihat hilal. Celakanya,
perbedaan itu bukannya disikapi dengan bijak dan penuh toleransi, tapi justru
digunakan oleh sebagian oknum untuk membangun fanatisme buta dengan
propagandanya. Menurut Mbah Moen, yang demikian itu disebabkan oleh syahwat
pribadi dan hawa nafsu yang mereka ikuti.
Mbah Moen menjelaskan bagaimana seseorang seharusnya bersikap terhadap
perbedan hasil ijtihad dengan memberikan contoh perbedaan imam empat
(al-a’imatu al-arba’ah) dalam menentukan waktu shalat dan keutamaannya. Pendapat
mereka dipakai di masjid al-Haram, masjid Nabawi, dan masjid Aqsha. Namun,
mereka tidak menafsirkan perbedaan itu sebagai perpecahan dan pertengkaran,
tetapi justru menambah terbukanya kekuatan ukhuwah dan kecintaan di antara
mereka. Sesungguhnya perbedaan pendapat di antara mereka itu justru menjadi
jalan untuk tetap berpegang teguhlah dengan tali Allah, sebagaimana perintah-Nya
dalam QS. Ali Imran ayat 103: Wa'tasimuu bi hablillahi jami’an wa laa
tafarraqu.
Mengenai ini, Mbah Moen menambahkan, para ulama salaf kita yang shalih
ketika menemukan perbedaan di antara mereka justru menjadikannya sebab
kemaslahatan umat. Ibarat pohon (QS. Ibrahim: 24-25) yang
bermacam-macam bunganya, menghijau cahaya daunnya, menghasilkan buah yang
matang, memperkuat akar pohon yang mencengkram tanah. Oleh sebab itu, keimanan
dan ketaqwaan menjadi modal dasar seseorang untuk berbeda. Semoga Ramadhan kali
ini menjadi jalan untuk terus meningkatkan ketaqwaan, sehingga kita siap
bersatu dalam perbedaan—ibarat bunga yang warna-warni, perbedaan itu sangatlah
indah. Wallahu a’lam bi al-shawaab.*
*Oleh: Mokhamad Abdul Aziz, Direktur Eksekutif Monash
Institute & Dosen IAIN Salatiga, Alumnus PP Al-Barkah Sulang-Rembang.
Tulisan ini telah dimuat di koran Suara Merdeka Edisi Selasa, 14 Mei 2019

