Pada tanggal 29 Mei 2024, Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan oleh Monashmuda Institute telah berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para pemilih. Namun, kegaduhan muncul ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan mengalami keterlambatan yang signifikan dalam merilis partai.
Sebagaimana diatur dalam aturan Pemilu, pengumuman hasil
yang cepat dan tepat waktu sangatlah penting untuk memastikan transparansi dan
kepercayaan publik terhadap integritas proses demokratis. Namun, KPU mengalami
hambatan teknis yang tidak terduga yang menyebabkan keterlambatan dalam
pengumuman rilis partai.
“Saya sangat kecewa dengan KPU, belum rilis partai tapi
sudah sosialisasi partai. Kami sebagai masyarakat curiga ada kecurangan yang
terjadi.” Ucap Aisyah
Para perwakilan partai politik yang mengikuti Pemilu Monash
Muda Institut menyatakan kekecewaan mereka atas keterlambatan ini. Mereka
menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengumuman hasil untuk menjaga
integritas dan kepercayaan dalam proses pemilihan.
“Saya sebagai ketua partai kecewa berat pada KPU. Dengan
tidak adanya rilis partai membuat kemungkinan adanya partai yang tidak memenuhi
kualifikasi lolos seleksi.” Ucap Zahra sebagai salah satu ketua partai.
Beberapa partai politik bahkan menyuarakan kebutuhan akan
audit menyeluruh terhadap proses pemilihan tersebut untuk memastikan bahwa
tidak ada kecurangan yang terjadi, mengingat keterlambatan tersebut dapat
menimbulkan spekulasi dan keraguan di kalangan masyarakat.
“Padahal baru saja di mulai tapi KPU sudah melakukan
kelalaian yang fatal!” Ucap Ayana mantan ketua partai PDI.

