![]() |
| 0leh: Novi Arizatul Mufidoh |
(Ketua umum di Kelompok Kajian Fakultas Syariah HmI UIN Walisongo,
Semarang)
Awan kelam masih belum berhenti merundungi nasib negeri
pertiwi ini. Masalah internal dan eksternal publik yang tak kunjung menemui
titik temu, membuat negara Indonesia semakin terpendam dalam keterbelakangan
dan jauh dari keberhasilan yang diharapkan bersama. Padahal, pergantian
kepemimpinan sudah beberapa kali dijalankan, yang tentunya dengan membawa
berbagai program yang diharapkan mampu memperbaiki citera bangsa.
Namun sepertinya, semakin bertambahnya usia kemerdekaan,
pemerintah yang terpilih justru semakin banyak menimbulkan kontrofersi. Semuanya
itu seakan mendukung penilaian dari para negara tetangga, yang menganggap bahwa
sistem pemerintahan dan tata kelola negara Indonenesia sangatlah lemah.
Kelemahan ini membawa
implikasi yang sangat besar. Kita bisa menyaksikan sendiri, ketika dalam
menghadapi persoalan besar yang muncul, pemerintah Indonesia selalu lambat
dalam mengambil tindakan dan kebijakan. Akibatnya, Negeri sering dianggap lemah
dan remeh oleh para negara tetangga, yang kemudian muncullah anggapan bahwa
Indonesia ini merupakan negeri softstate.
Seperti penanganan kasus narkoba, KPK-Polri dan sebagainya
yang selalu berlarut-larut, tindak korupsi yang terus merajalela, sampai dengan
kasus peredaran beras plastik yang sangat merisaukan rakyat. Bahkan, tahun ini
diperkeruh juga oleh aksi remaja yang sangat menyimpang, seperti pesta Bikini
pasca UN. Jika diibaratkan, pemerintah seakan menunggu bom meledak dulu, baru
menyiapkan rencana untuk melakukan penyelidikan, yang sebenarnya sudah sangat
terlambat. Oleh karenanya, sangat diperlukan penanaman strategi cerdas demi
memperjuangkan negara yang semakin menghawatirkan ini. Salah satu caranya ialah
dengan memperkuat negara.
Meski Indonesia didominasi oleh budaya Jawa yang terkenal
akan sopan santun dan lemah lembutnya, namun sebaiknya budaya tersebut tidak
terlalu diterapkan dalam konteks negara, mengingat kerasnya persaingan yang
sangat membutuhkan kekuatan bangsa demi mewujudkan negara kuat, serta
menumpaskan remehan para tetangga.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah kemampuan Indonesia di
bidang administrasi yang dianggap sangat lemah. Seperti contoh terdahulu, pada
saat penyelesaian kasus pulau Sipadan. Tentu kita telah mendengar, bahwa saat
itu Indonesia kalah karena terlalu lemahnya dalam hal administrasi,
dokumentasi, dan eksekusi. Hingga akhirya tak bisa mengalahkan pengakuan dari
negara tetangga, Malaysia. Namun, pemerintah seakan tidak mempunyai rasa kecewa
kehilangan aset negara.
Dari segi perekonomian, Indonesia juga dipandang sangat
lembek, karena kebiasaannya yang lebih banyak import daripada export. Hal itu
seakan membuktikan bahwa Indonesia tak bisa mengatur strategi untuk meningkatkan
kualitas rakyatnya. Padahal, lama sudah Indonesia bergabung dengan para
tetangga dalam bentukkan ASEAN, yang seharusnya bisa mengumpulkan energi untuk
memfokuskan pada pengembangan kawasan ekonomi rakyat.
Dari segi mutu SDM, masyarakat Indonesia juga banyak yang
lebih tertinggal daripada negara lain. Pendidikan di Indonesia pun seakan dinilai
telah hancur, karena kurangnya kerjasama antar oknum yang seharusnya
bersinergi. Hal ini bisa dilihat dengan polah tingkah masyarakat ketika ada
bule atau para turis mengunjungi negeri ini. Masyarakat banyak yang menaruh
penghormatan salah kaprah kepada para bule yang belum jelas asal-usulnya, yang
pada dasarnya mereka tak lebih hebat daripada kita.
Nah, tentunya kejadian tersebut bisa menjadi contoh, bahwa
tak semua orang bule mempunyai pengetahuan luas. Jadi, aneh bukan, jika kita
malah berhormat yang berlebihan terhadap bule? Bukankah itu akan semakin
menurunkan citera Indonesia?
Saatnya memperkuat negara
Dalam konteks negara yang sangat heterogen, tentu bukan
merupakan hal mudah untuk membangun strategi memperkuat negara. Namun, dengan memperhatikan
program Presiden sekarang, sepertinya semua bisa saja terjadi. Jika kita
mengingat program Revolusi Mental dan Nawacita pak Jokowi, hal itu sungguh
sangat bagus untuk diterapkan. Namun tentunya, diperlukan kerjasama yang kuat
demi terrealisasinya program tersebut.
Tetapi sebelumnya, kualitas oknum pemerintahan juga harus
diperhatikan. Jika perlu, kita bandingkan sistem pemerintahan antara masa orde
baru dan reformasi. Pada masa orde baru, khususnya masa kepemimpinan Soeharto,
peran negara sangat dominan. Sehingga, bisa disebut sebagai negara otoritarian.
Dari situlah sistem negara keras (powerhouse state) dapat diterapkan.
Sedangkan setelah berlakunya masa reformasi, negara cenderung
terlalu demokratis. Pemerintahan mengalami kelemahan internal, sehingga tidak
dapat bertindak secara cepat, tegas, dan berwibawa. Bahkan, menjadi serba
lambat dalam menghadapi setiap persoalan. Sehingga tak heran jika kasus
terorisme pun sampai marak dan merajalela.
Dengan melihat berbagai kasus diatas, alangkah baiknya jika
pemerintah mendorong seluruh komponen masyarakat untuk menerima dan berupaya
menanamkan paradigma masyarakat berwatak keras. Dalam artian, dapat menciptakan
suatu negara modern yang maju dan makmur melalui penciptaan dan pemeliharaan
dengan tingkat stabilitas memadai, yang sekiranya bisa bermanfaat bagi
masyarakat luas.
Setidaknya, kita harus mau mengorbankan sedikit kebebasan
dan demokrasi yang kita miliki, untuk menerima kewenangan. Tujuannya tentu saja
agar mampu menciptakan dan menerapkan hukum, serta aturan yang lebih jelas dan
tegas. Dengan demikian, akan lebih mudah menjadi Powerhouse state. Tetapi
bukan berarti harus otoriter, melainkan tetap berlandaskan pada Agama dan
ideologi Pancasila. Jika hal itu terjadi, maka tiada mustahil Indonesia bisa
mengalahkan negara lain dalam persaingan, bukan malah diremehkan.
Wallahu a’lam bi al-Shawab.
* Tulisan ini pernah muat di koran Rakyat Jateng

