Ironi Negeri Softstate

Admin
0
0leh: Novi Arizatul Mufidoh
(Ketua umum di Kelompok Kajian Fakultas Syariah HmI UIN Walisongo, Semarang)  
Awan kelam masih belum berhenti merundungi nasib negeri pertiwi ini. Masalah internal dan eksternal publik yang tak kunjung menemui titik temu, membuat negara Indonesia semakin terpendam dalam keterbelakangan dan jauh dari keberhasilan yang diharapkan bersama. Padahal, pergantian kepemimpinan sudah beberapa kali dijalankan, yang tentunya dengan membawa berbagai program yang diharapkan mampu memperbaiki citera bangsa. 
Namun sepertinya, semakin bertambahnya usia kemerdekaan, pemerintah yang terpilih justru semakin banyak menimbulkan kontrofersi. Semuanya itu seakan mendukung penilaian dari para negara tetangga, yang menganggap bahwa sistem pemerintahan dan tata kelola negara Indonenesia sangatlah lemah.
 Kelemahan ini membawa implikasi yang sangat besar. Kita bisa menyaksikan sendiri, ketika dalam menghadapi persoalan besar yang muncul, pemerintah Indonesia selalu lambat dalam mengambil tindakan dan kebijakan. Akibatnya, Negeri sering dianggap lemah dan remeh oleh para negara tetangga, yang kemudian muncullah anggapan bahwa Indonesia ini merupakan negeri softstate.
Seperti penanganan kasus narkoba, KPK-Polri dan sebagainya yang selalu berlarut-larut, tindak korupsi yang terus merajalela, sampai dengan kasus peredaran beras plastik yang sangat merisaukan rakyat. Bahkan, tahun ini diperkeruh juga oleh aksi remaja yang sangat menyimpang, seperti pesta Bikini pasca UN. Jika diibaratkan, pemerintah seakan menunggu bom meledak dulu, baru menyiapkan rencana untuk melakukan penyelidikan, yang sebenarnya sudah sangat terlambat. Oleh karenanya, sangat diperlukan penanaman strategi cerdas demi memperjuangkan negara yang semakin menghawatirkan ini. Salah satu caranya ialah dengan memperkuat negara.
Meski Indonesia didominasi oleh budaya Jawa yang terkenal akan sopan santun dan lemah lembutnya, namun sebaiknya budaya tersebut tidak terlalu diterapkan dalam konteks negara, mengingat kerasnya persaingan yang sangat membutuhkan kekuatan bangsa demi mewujudkan negara kuat, serta menumpaskan remehan para tetangga.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah kemampuan Indonesia di bidang administrasi yang dianggap sangat lemah. Seperti contoh terdahulu, pada saat penyelesaian kasus pulau Sipadan. Tentu kita telah mendengar, bahwa saat itu Indonesia kalah karena terlalu lemahnya dalam hal administrasi, dokumentasi, dan eksekusi. Hingga akhirya tak bisa mengalahkan pengakuan dari negara tetangga, Malaysia. Namun, pemerintah seakan tidak mempunyai rasa kecewa kehilangan aset negara.
Dari segi perekonomian, Indonesia juga dipandang sangat lembek, karena kebiasaannya yang lebih banyak import daripada export. Hal itu seakan membuktikan bahwa Indonesia tak bisa mengatur strategi untuk meningkatkan kualitas rakyatnya. Padahal, lama sudah Indonesia bergabung dengan para tetangga dalam bentukkan ASEAN, yang seharusnya bisa mengumpulkan energi untuk memfokuskan pada pengembangan kawasan ekonomi rakyat.
Dari segi mutu SDM, masyarakat Indonesia juga banyak yang lebih tertinggal daripada negara lain. Pendidikan di Indonesia pun seakan dinilai telah hancur, karena kurangnya kerjasama antar oknum yang seharusnya bersinergi. Hal ini bisa dilihat dengan polah tingkah masyarakat ketika ada bule atau para turis mengunjungi negeri ini. Masyarakat banyak yang menaruh penghormatan salah kaprah kepada para bule yang belum jelas asal-usulnya, yang pada dasarnya mereka tak lebih hebat daripada kita.
Nah, tentunya kejadian tersebut bisa menjadi contoh, bahwa tak semua orang bule mempunyai pengetahuan luas. Jadi, aneh bukan, jika kita malah berhormat yang berlebihan terhadap bule? Bukankah itu akan semakin menurunkan citera Indonesia?
Saatnya memperkuat negara
Dalam konteks negara yang sangat heterogen, tentu bukan merupakan hal mudah untuk membangun strategi memperkuat negara. Namun, dengan memperhatikan program Presiden sekarang, sepertinya semua bisa saja terjadi. Jika kita mengingat program Revolusi Mental dan Nawacita pak Jokowi, hal itu sungguh sangat bagus untuk diterapkan. Namun tentunya, diperlukan kerjasama yang kuat demi terrealisasinya program tersebut.
Tetapi sebelumnya, kualitas oknum pemerintahan juga harus diperhatikan. Jika perlu, kita bandingkan sistem pemerintahan antara masa orde baru dan reformasi. Pada masa orde baru, khususnya masa kepemimpinan Soeharto, peran negara sangat dominan. Sehingga, bisa disebut sebagai negara otoritarian. Dari situlah sistem negara keras (powerhouse state) dapat diterapkan.
Sedangkan setelah berlakunya masa reformasi, negara cenderung terlalu demokratis. Pemerintahan mengalami kelemahan internal, sehingga tidak dapat bertindak secara cepat, tegas, dan berwibawa. Bahkan, menjadi serba lambat dalam menghadapi setiap persoalan. Sehingga tak heran jika kasus terorisme pun sampai marak dan merajalela.
Dengan melihat berbagai kasus diatas, alangkah baiknya jika pemerintah mendorong seluruh komponen masyarakat untuk menerima dan berupaya menanamkan paradigma masyarakat berwatak keras. Dalam artian, dapat menciptakan suatu negara modern yang maju dan makmur melalui penciptaan dan pemeliharaan dengan tingkat stabilitas memadai, yang sekiranya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
Setidaknya, kita harus mau mengorbankan sedikit kebebasan dan demokrasi yang kita miliki, untuk menerima kewenangan. Tujuannya tentu saja agar mampu menciptakan dan menerapkan hukum, serta aturan yang lebih jelas dan tegas. Dengan demikian, akan lebih mudah menjadi Powerhouse state. Tetapi bukan berarti harus otoriter, melainkan tetap berlandaskan pada Agama dan ideologi Pancasila. Jika hal itu terjadi, maka tiada mustahil Indonesia bisa mengalahkan negara lain dalam persaingan, bukan malah diremehkan.
Wallahu a’lam bi al-Shawab.
 * Tulisan ini pernah muat di koran Rakyat Jateng

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default