![]() |
| Oleh: Siti Jamiatun* |
Perubahan dan
perkembangan zaman menjadikan guru sebagai sosok yang memiliki banyak ilmu
pengetahuan. Kewajibannya menyampaikan dan menularkan ilmunya kepada setiap
umat manusia. Profesi guru merupakan pekerjaan tertua dan yang paling
dibutuhkan di lingkungan masyarakat. Hal ini karena keberadaan dan peranannya
sangat penting dalam pendidikan khususnya, yakni mencerdaskan anak bangsa.
Kehidupan
manusia tidak akan pernah luput dari pendidikan. Selamanya kehidupan masyarakat
akan dinaungi oleh pancaran pendidikan. Guru selalu berperan dalam negara untuk
masyarakatnya. Inilah yang mendasari bahwa sepanjang sejarah kehidupan manusia,
berbagai ilmu pengetahuan akan mempermudah manusia untuk menjalankan kehidupan.
Lebih spesifiknya, dalam kenyataannya guru lebih fokus mengajarkan pada
kebenaran, kepercayaan, dan hal umum lainnya. Sehingga akan mempermudah arah
tujuan hidup manusia.
Apabila kita
tela’ah, profesi guru akan berjalan dengan sendirinya menyesuaikan perkembangan
zaman. Karena menyesuaikan dengan keadaaan situasi dan kondisi dalam suatu
negara. Keberadaan guru akan selalu mendapat sorotan masyarakat dan semakin
penting memiliki ilmu pengetahuan yang sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak
tertentu.
Sebagaimana
dalam syair lirik lagu himne guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Terpujilah wahai
engkau ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu
akan ku ukir didalam hatiku. Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu.
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan. Engkau laksana embun penyejuk dalam
kehausan. Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.
Himne guru ini
merupakan ciptaan dari Sartono. Disaat kita mendengar dan bahkan
menyanyikannya, maka hati kita pasti akan tersentuh dengan syair-syair yang
yang penuh dengan makna itu. Begitu besar dan berat peran seorang guru sebagai
pendidik. Sanjungan dan pujian yang diberikan pada guru ternyata tidak cukup
dengan gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa begitu saja.
Pada zaman
dulu, ada guru yang mengajarkan ilmunya dengan rasa pamrih. Tanpa gajipun guru
tetap menikmati dalam menularkan ilmu pada anak didiknya. Selain itu rasa
ikhlasnya sangat besar sehingga ilmunya memiliki banyak manfaat yang sangat
luar biasa. Akan tetapi sudah beda lagi dengan zaman yang modern seperti
sekarang. Pada zaman modern ini tidak hanya dan tidak cukup seorang guru hanya
diberi gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Kenapa seperti itu ? Apakah guru harus diberi
kehormatan yang lebih untuk menghargai pengorbanannya?
Guru menurut UU
No.14 tahun 2005 adalah pekerjaan professional yakni pekerjaan atau kegiatan
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dan dalam pasal 17 undang-undang tersebut dijelaskan beberapa prinsip
profesionalitas yaitu dengan memiliki bakat, minat pangggilan jiwa, dan
idealisme memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, memiliki
kualifikasi akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas, memiliki
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keprofesionalan memperoleh penghasilan
yang ditentukan sesuai prestasi kerja, mempunyai kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, memiliki
jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan memiliki organisasi
profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru.
Dari hal
tersebut, mengutamakan untuk membenahi persoalan guru adalah pada sisi
kesejahteraan dan profesionalisme. Guru merupakan ujung tombak untuk
membangun generasi penerus yang akan menentukan masa depan suatu bangsa. Dengan
demikian, persoalan guru merupakan persoalan masa depan sebuah bangsa, sudah
semestinya pemerintah memperhatikan nasib guru.
Sebagaimana
terungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam peringatan Hari
Guru Nasional tahun lalu, guru masih menghadapi persoalan yang sama. Menurut
beliau, persoalan itu terkait dengan kompetensi, profesionalitas, dan
distribusi. Menurutnya hal ini harus segera diselesaikan.
Kompetensi
merupakan kemampuan, keterampilan, yang mencakup semua aspek pengetahuan dengan
standar yang sesuai. Jadi, seorang guru harus benar-benar menguasai semua hal
yang menyangkut dalam dunia pembelajaran agar semuanya dapat berjalan dengan
efektif dan menghasilkan pengajaran secara maksimal. Selanjutnya guru
professional akan mempengaruhi pola pikir didikannya dan berpengaruh juga
dengan hasil yang akan diperoleh anak didiknya.
Terakhir yaitu
distribusi merupakan proses penyampaian ilmu pengetahuan kepada orang lain
supaya dapat diterima dan ditangkap dengan baik. Proses penyampaian ilmu
pengetahuan oleh seorang guru tenyata juga mempengaruhi anak didiknya. Jadi
seorang guru harus memiliki kekreatifan tinggi dalam mengajar, supaya anak
didik tetap fokus dan tidak bosan dengan model pembelajaran yang dilakukan
sebagaimana salah satu dari sekian banyak peran dari seorang pendidik.
Pendidikan yang
baik dan unggul serta berkualitas tidak akan terlepas dari kondisi kualitas
guru. Tanpa perjuangan seorang guru dan peran aktifnya, kebijakan pembaruan
pendidikan secanggih apapun akan sia-sia. Suatu kurikulum dan perencanaan
pendidikan yang dirancang seistimewa apapun jika tanpa keberadaan guru
berkualitas tidak akan membuahkan hasil optimal. Wallahu a’lam bi al- Shawab.
*Mahasiswi Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah Filsafat UIN Walisongo Semarang, Mahasantri Monash Institute
#Tulisan ini pernah tayang di koran Muria, edisi 29 Juni 2015
