Utamakan Kualitas Guru

Admin
0
Oleh: Siti Jamiatun*
Perubahan dan perkembangan zaman menjadikan guru sebagai sosok yang memiliki banyak ilmu pengetahuan. Kewajibannya menyampaikan dan menularkan ilmunya kepada setiap umat manusia. Profesi guru merupakan pekerjaan tertua dan yang paling dibutuhkan di lingkungan masyarakat. Hal ini karena keberadaan dan peranannya sangat penting dalam pendidikan khususnya, yakni mencerdaskan anak bangsa.
Kehidupan manusia tidak akan pernah luput dari pendidikan. Selamanya kehidupan masyarakat akan dinaungi oleh pancaran pendidikan. Guru selalu berperan dalam negara untuk masyarakatnya. Inilah yang mendasari bahwa sepanjang sejarah kehidupan manusia, berbagai ilmu pengetahuan akan mempermudah manusia untuk menjalankan kehidupan. Lebih spesifiknya, dalam kenyataannya guru lebih fokus mengajarkan pada kebenaran, kepercayaan, dan hal umum lainnya. Sehingga akan mempermudah arah tujuan hidup manusia.
Apabila kita tela’ah, profesi guru akan berjalan dengan sendirinya menyesuaikan perkembangan zaman. Karena menyesuaikan dengan keadaaan situasi dan kondisi dalam suatu negara. Keberadaan guru akan selalu mendapat sorotan masyarakat dan semakin penting memiliki ilmu pengetahuan yang sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak tertentu.
Sebagaimana dalam syair lirik lagu himne guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan ku ukir didalam hatiku. Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu. Engkau sebagai pelita dalam kegelapan. Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan. Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.
Himne guru ini merupakan ciptaan dari Sartono. Disaat kita mendengar dan bahkan menyanyikannya, maka hati kita pasti akan tersentuh dengan syair-syair yang yang penuh dengan makna itu. Begitu besar dan berat peran seorang guru sebagai pendidik. Sanjungan dan pujian yang diberikan pada guru ternyata tidak cukup dengan gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa begitu saja.
Pada zaman dulu, ada guru yang mengajarkan ilmunya dengan rasa pamrih. Tanpa gajipun guru tetap menikmati dalam menularkan ilmu pada anak didiknya. Selain itu rasa ikhlasnya sangat besar sehingga ilmunya memiliki banyak manfaat yang sangat luar biasa. Akan tetapi sudah beda lagi dengan zaman yang modern seperti sekarang. Pada zaman modern ini tidak hanya dan tidak cukup seorang guru hanya diberi gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Kenapa seperti itu ? Apakah guru harus diberi kehormatan yang lebih untuk menghargai pengorbanannya?
Guru menurut UU No.14 tahun 2005 adalah pekerjaan professional yakni pekerjaan atau kegiatan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dan dalam pasal 17 undang-undang tersebut dijelaskan beberapa prinsip profesionalitas yaitu dengan memiliki bakat, minat pangggilan jiwa, dan idealisme memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, memiliki kualifikasi akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas, memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keprofesionalan memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai prestasi kerja, mempunyai kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Dari hal tersebut, mengutamakan untuk membenahi persoalan guru adalah pada sisi  kesejahteraan dan profesionalisme. Guru merupakan ujung tombak untuk membangun generasi penerus yang akan menentukan masa depan suatu bangsa. Dengan demikian, persoalan guru merupakan persoalan masa depan sebuah bangsa, sudah semestinya pemerintah memperhatikan nasib guru.
Sebagaimana terungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun lalu, guru masih menghadapi persoalan yang sama. Menurut beliau, persoalan itu terkait dengan kompetensi, profesionalitas, dan distribusi. Menurutnya hal ini harus segera diselesaikan.
Kompetensi merupakan kemampuan, keterampilan, yang mencakup semua aspek pengetahuan dengan standar yang sesuai. Jadi, seorang guru harus benar-benar menguasai semua hal yang menyangkut dalam dunia pembelajaran agar semuanya dapat berjalan dengan efektif dan menghasilkan pengajaran secara maksimal. Selanjutnya guru professional akan mempengaruhi pola pikir didikannya dan berpengaruh juga dengan hasil yang akan diperoleh anak didiknya.
Terakhir yaitu distribusi merupakan proses penyampaian ilmu pengetahuan kepada orang lain supaya dapat diterima dan ditangkap dengan baik. Proses penyampaian ilmu pengetahuan oleh seorang guru tenyata juga mempengaruhi anak didiknya. Jadi seorang guru harus memiliki kekreatifan tinggi dalam mengajar, supaya anak didik tetap fokus dan tidak bosan dengan model pembelajaran yang dilakukan sebagaimana salah satu dari sekian banyak peran dari seorang pendidik.
Pendidikan yang baik dan unggul serta berkualitas tidak akan terlepas dari kondisi kualitas guru. Tanpa perjuangan seorang guru dan peran aktifnya, kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apapun akan sia-sia. Suatu kurikulum dan perencanaan pendidikan yang dirancang seistimewa apapun jika tanpa keberadaan guru berkualitas tidak akan membuahkan hasil optimal. Wallahu a’lam bi al- Shawab.

*Mahasiswi Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah Filsafat UIN Walisongo Semarang, Mahasantri Monash Institute

#Tulisan ini pernah tayang di koran Muria, edisi 29 Juni 2015


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default