Oleh
Mukhlisin
KITA masih
ingat dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait masalah
kekerasan dalam pendidikan. Presiden SBY menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi
pendidikan yang disertai kekerasan baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
Pernyataan
ini disampaikan saat menanggapi kekerasan di beberapa sekolah pada masa
orientasi sekolah yang baru-baru ini terjadi. Kita patut memberikan apresiasi
yang lebih terhadap Presiden SBY. Pernyataan itu merupakan salah satu wujud
kepedulian beliau terhadap dunia pendidikan. Artinya, Presiden SBY menginginkan
agar pendidikan dijalankan sebagaimana mestinya. Yaitu, dengan tujuan untuk
mendidik dan membangun moral masyarakat agar memiliki kualitas dan karakter
yang baik, sehingga mereka mampu menjadi penerus bangsa dan negara yang bisa
membawa ke arah kebaikan dan kemajuan.
Pendidikan
bukanlah ajang bisnis yang bisa digunakan untuk mencari uang ataupun
mengumpulkan kekayaan. Amat sangat keliru jika pendidikan dimanfaatkan sebagai
lapangan pekerjaan. Apalagi digunakan sebagai ajang untuk bertindak kekerasan.
Akan tetapi, pendidikan merupakan wadah untuk kaderisasi umat yang nanti akan
melahirkan generasi yang kompeten dan berkualitas tinggi.
Namun, jika
kita melihat realita yang terjadi, saat ini tindak kekerasan dalam pendidikan
masih saja terjadi, baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Bahkan, tindakan
kekerasan ternyata tidak hanya dilakukan pada masa orientasi sekolah, akan
tetapi tindakan ini terjadi sepanjang tahun. Hal ini menunjukkan bahwa
pernyataan Presiden SBY belum memberikan pengaruh atau perubahan yang
signifikan dalam pendidikan.
Berdasarkan
data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa
dari 1.026 responden, 87,6 % anak mengaku pernah mengalami kekerasan di
lingkungan sekolah. Dari presentasi itu, 29,9 % kekerasan dilakukan guru, 42,1
% oleh teman sekelas, dan 28,0 % oleh teman lain kelas. (Kompas, 11/08/12)
Belum lagi
kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Sebagaimana kita tahu bahwa
saat ini merupakan masa orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek). Sebagian
perguruan tinggi ada yang sudah selesai mengadakan kegiatan ospek. Pada
dasarnya, tujuan Ospek adalah baik. Sebab, dengan adanya Ospek diharapkan
mahasiswa baru mampu mengerti konstelasi dunia kampus. Dengan begitu,
setidaknya mahasiswa baru juga akan mengetahui bentuk sistem pembelajaran di
perguruan tinggi yang pasti jauh berbeda ketika mereka masih duduk di bangku
SMA/MA.
Faktor
Penyebab
Akan tetapi,
seringkali tujuan Ospek diselewengkan oleh para senior (panitia Ospek).
Acapkali terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior. Ospek yang pada
hakikatnya menyenangkan, menjadi terkesan ‘’menyeramkan’’ ketika dihiasi dengan
kekerasan.
Banyak
faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan ketika Ospek. Paulus
Wirutomo (2007), Guru Besar Sosiologi UI, menyebutkan bahwa kekerasan dapat
disebabkan oleh beberapa faktor. Ada yang bersifat individual, kultural, dan
juga struktural.
Kekerasan
individual yaitu bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu satu
terhadap individu lain. Dalam kekerasan ini, umumnya dilakukan oleh mahasiswa
senior terhadap mahasiswa muda. Mahasiswa senior merasa mempunyai wewenang di
kampus karena lebih tua, sehingga bebas bertindak terhadap adik-adiknya.
Anarkis
Berbeda dari
kekerasan kultural. Bentuk kekerasan ini biasanya dilakukan oleh sekelompok
mahasiswa dengan kelompok lain. Diakui atau tindak, masih banyak mahasiswa yang
sering bertindak anarkis. Pasalnya, bentrok antarmahasiswa dilatarbelakangi
oleh perbedaan ideologi (organisasi).
Tidak bisa
dipungkiri bahwa setiap tahun dapat dipastikan terjadi bentrok antarmahasiswa.
Itulah sebabnya, kekerasan ini disebut dengan kekerasan struktural.
Kekerasan sturtural
ini banyak terjadi pada saat Ospek. Seperti halnya perpeloncoan, sebagaimana
dikatakan oleh Guru Besar Sosiologi itu, merupakan contoh kekerasan struktural.
Kekerasan ini terjadi karena kampus memberikan kesempatan dan wewenang kepada
senior melakukan kekerasan atas yunior.
Selain itu,
kekerasan struktural juga merupakan wujud balas dendam senior. Sebab, dulu
ketika senior Ospek, mereka juga diperlakukan tidak enak oleh senior
sebelumnya. Akibatnya, mereka memanfaatkan Ospek sebagai ajang untuk melampiaskan
dendamnya. Dengan cara menghabisi yuinor secara membabi buta tanpa rasa
kemanusiaan. Inilah yang menyebabkan kekerasan strutural masih terjadi hingga
saat ini.
Jika melihat
keadaan pendidikan seperti demikian, maka sangatlah memprihatinkan. Apabila
tidak segera dihentikan, maka sulit rasanya pendidikan untuk mengalami
kemajuan. Akan tetapi, yang terjadi adalah kebobrokan dan kehancuran. Oleh
sebab itu, secepatnya harus ditemukan solusi dari permasalahan itu.
Untuk
mengatasi permasalahan itu bukanlah perkara yang mudah. Sebab, bentuk kekerasan
yang terjadi sudah sangat kompleks sehingga sulit dihilangkan. Namun, sesulit
apa pun masalah itu bukan berarti tidak dapat diselesaikan. Perlu ada reformasi
yang fundamental, total, dan gradual.
Selain itu,
pemerintah juga perlu menerapkan undang-undang yang mengatur MOS/Ospek. Aturan
main dalam MOS atau Ospek sangat dibutuhkan guna mengatur dan menertibkan
jalannnya kegiatan tersebut. Adanya aturan itu, maka akan mempersempit ruang
gerak senior sehingga mereka tidak akan bertindak semena-mena terhadap yunior.
Dengan demikian, maka tidak akan lama tindak kekerasan akan tertepis dengan
sendirinya.
Dan yang tak
kalah penting, guru dan dosen juga perlu memahami dan mengaplikasikan UU No 14
/2005 yang mengatur tentang guru dan dosen, dan UU No 20/2003 bab II pasal 3
tentang fungsi pendidikan nasional. Yaitu, mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, serta mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. (24)
—Mukhlisin,
peraih beasiswa unggulan dan peserta Program Pendidikan Karakter Kepemimpinan
di Monash Institute.
Sumber:
Suara Merdeka, 15 September 2012

