Oleh
Mokhamad Abdul Aziz*
Kampus
adalah sebuah tempat yang di dalamnya bertempat orang-orang pintar dan cerdas.
Ya, kampus merupakan simbol budaya unggul. Sebab, di dalamnya terdapat civitas
akademica yang bersama-sama menciptakan kultur akademis dan budaya intelektual
yang tinggi. Guru besar, dosen, karyawan kampus, dan mahasiswa adalah
manusia-manusia yang dianggap mempunyai kapasitas intelektual lebih tinggi jika
dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang lain, seperti partai politik, lembaga
birokrasi, ormas-ormas, LSM, dan lain sebagainya.
Selain itu,
basis sistem yang digunakan dalam lingkungan kampus adalah sistem meritokrasi.
Menurut Dr. Mohammad Nasih, seorang pakar ilmu politik UI yang juga sangat
peduli dengan dunia pendidikan, meritokrasi adalah sebuah sistem yang
menjadikan prestasi sebagai kriteria mengenai siapa yang layak menjadi
aktor dalam mentransformasikan berbagai keunggulan komparatif di bidang
akademik kepada para mahasiswa.
Itu artinya,
yang “boleh” dan “bisa” bertahan di lingkungan kampus sebagai bagian integral
dari masyarakat kampus adalah mereka yang terbaik secara akademik, bukan yang
lain. Dari sinilah, kemudian lahir istilah civitas akademica, yaitu kumpulan
masyarakat kampus, yang mereka semua adalah terdidik. Oleh sebab itu, kampus
menjadi penjaga eksistensi ilmu pengetahuan.
Dalam
konteks ini, ilmu pengetahuan menjadi sumber atau alat untuk menjadikan orang
yang memilikinya bisa menjalani kehidupan yang “terbaik”. Sehingga, kampus diharapkan
dapat memerankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga moral bangsa. Sebab, ilmu
pengetahuan akan dapat membantu manusia untuk menentukan mana yang baik dan
mana yang buruk. Sehingga seseorang tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang
harus dijauhi dan ditinggalkan.
Peran kampus
sebagai penjaga moral bangsa sekaligus penjaga eksistensi ilmu pengetahuan
membuat kampus mau tidak mau harus menerapkan budaya akademik secara ketat.
Sehingga, kampus bisa bertahan sebagai lembaga yang sesuai dengan jati dirinya.
Jika dibandingkan dengan partai politk, maka kampus jauh lebih sesuai dengan
jati dirinya. Hal ini disebabkan oleh sistem yang diterapkan dalam partai
politik bukanlah meritokrasi. Peluang kaum medioker (baca: orang yang
kapasitasnya biasa-biasa saja) untuk berkuasa akan sangat terbuka di partai
politik.
Oleh sebab
itu, Parpol dianggap sebagai penyebab utama mediokrasi. Artinya, mereka yang
sesungguhnya berkualitas biasa-biasa saja, tetapi justru yang berdaulat. Dan
ini berakibat para negara Indonesia yang saat ini mengalami krisis di berbagai
bidang. Sebab, pemerintahan yang seharusnya dipegang oleh orang-orang yang
berkualitas justru dikuasai oleh manusia-manusia yang sesungguhnya biasa-biasa
saja, tetapi mempunyai uang untuk menggalang dukungan politik. Karena para
pembuat kebijakannya adalah kaum medioker, maka kebijakan yag dihasilkannya pun
tidak bisa memberikan efek maksimal.
Kampus
dalam Ancaman Kaum Medioker
Sesungguhnya,
kampus saat ini juga sedang dalam ancaman kaum medioker. Hanya saja caranya
berbeda. Bahkan, banyak yang tidak menyadari akan acaman ini. Lebih ironisnya
lagi pemerintah tidak tahu bahwa kebijakan yang telah dibuat mempunyai dampak
negatif bagi pendidikan Indonesia. Berangkat dari kebijakan pemerintah, dalam
hal ini Kemendikbud, yang awalnya bermaksud untuk membangun budaya akademik
tinggi, justru menjadi boomerang bagi negara. Apalagi jika tidak biaya
pendidikan yang semakin melangit yang menjadi penyebabnya.
Dengan biaya
pendidikan yang mahal, maka hanya orang-orang kaya-lah yang mendapatkan akses
kepada pendidikan yang lebih tinggi. Hampir bisa dipastikan peluang kalangan
menengah ke bawah untuk mendapatkan pendidikan menjadi “tertutup”. Meskipun
juga ada upaya pemerintah untuk mengantisipasi hal itu, yaitu dengan memberikan
beasiswa kepada “orang miskin” yang mempunyai kualitas akademik yang lebih
baik, namun pada kenyataan hal itu tidak bisa menyelesaikan masalah, bahkan,
menambah masalah. Sebab, pemberian beasiswa kepada mereka yang membutuhkan
tidak maksimal. Dengan kata lain, pemberian beasiswa itu banyak yang salah
sasaran.
Dalam
konteks kampus, syarat formal untuk dapat menjadi dosen atau tenaga akademik
lainnya, kriterianya juga dinaikkan, tidak hanya S1 lagi, tetapi minimal harus
telah lulus S2. Inilah yang menjadi sebab akan tersingkirnya mereka yang tidak
kuat secara finansial. Persoalannya adalah untuk lulus S2 bukan hal yang mudah
bagi kalangan menengah ke bawah, walau sesungguhnya mereka memiliki kapasitas
keilmuan yang memadai sekalipun. Padahal, kampus sesungguhnya sangat
membutuhkan mereka, karena untuk menjaga civitas akademica agar tidak menurun
kualitasnya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Yaitu, mereka yang
sebenarnya mempunyai kapasitas biasa-biasa saja, tetapi karena memiliki biaya,
maka merekalah yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang S2.
Alternatif
Solusi
Melihat
permasalahan itu, perguruan tinggi harus melihat hal ini sebagai sebuah
persoalan yang sangat serius. Persyaratan harus lulus S2 memang diperlukan
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus. Namun, row material (bahan
mentah) SDM juga harus diperhatikan. Sebab, merekalah yang akan
mentransformasikan budaya akademik dan kultur intelektual di kampus.
Oleh sebab
itu, untuk mencegah ancaman mediokrasi kampus agar tidak semakin menggurita,
maka kampus harus melakukan langkah cepat. Dalam hal ini, kampus harus
bekerjasama dengan negara dalam mengadvokasi kalangan civitas akademica yang
memang memiliki keunggulan di bidang akademik yang baik. Negara menyediakan
lebih banyak lagi beasiswa kepada para lulusan S1, sedangkan kampus berperan
sebagai penyaring siapa-siapa yang berprestasi agar dapat teradvokasi
dibutuhkan untuk melanjutkan sistem budaya yang unggul.
Sistem
meritokrasi kampus jangan sampai berganti dengan sistem mediokrasi ala parta
politik. Sebab, jika kampus tetap dikuasai oleh kaum medioker, maka kampus
tidak akan lagi mampu memerankan fungsi, tugas, dan peran sebagai penjaga
eksistensi ilmu pengetahuan sekaligus penjaga moral bangsa. Dengan kata lain,
Civitas akademica tidak akan bisa lagi membedakan mana yang baik dan mana yang
buruk. Jika sudah seperti itu, maka tunggulah kehancurannya. Meritokrasi harus
dikembalikan sebagai asas utama dalam membangun pendidikan. Sebab, dengan
itulah pendidikan akan benar-benar mampu mendidik.
*Sekretaris
of Center for Democracy and Religious Studies (CDRS) Kota Semarang
Sumber: Wawasanews, 25 September 2013

