Oleh:
Mokhamad Abdul Aziz*
*Mahasiswa Fakultas Dakwah IAIN
Walisongo Semarang, Aktivis HMI
Cabang Semarang.
Dalam buku The Condition of Man, Lewis
Mumford pernah menulis, “Sekarang untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia,
tidak ada lagi tempat di muka bumi ini untuk berlindung bagi manusia yang tidak
berdosa. Sesuatu yang lain telah ditunjukkan di muka mata kita yang nyalang:
kebusukan peradaban kita sendiri”. Tulisan tersebut berangkat dari pengamatan
Mumford tentang situasi kekeresan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat
Barat. Ia, sampai pada kesimpulan bahwa sangat sulit untuk mencari tempat
berlindung yang aman.
Sepertinya,
pengamatan Mumford itu juga cocok untuk menggambarkan Indonesia saat ini. Budaya
kekerasan, anarkisme, brutalisme, premanisme, telah menggejala di Tanah Air
belakangan ini. Ironisny, budaya kekerasan tersebut hampir ada di setiap
daerah, dan bahkan setiap hari mengancam kehidupan masyarakat Indonesia. Tentu
saja ini sangat berbahaya jika dibiarkan. Sebab, tak hanya mereka yang
berkonflik yang merasakan akibatnya. Namun, semua rakyat Indonesia yang
mengetahui hal itu dari media massa, tentu akan terkena imbasanya, minimal
terpengaruh secara psikologinya. Bahkan, hal ini dikhawatirkan akan berdampak buruk
pada anak-anak yang selalu cenderung meniru apa yang dilihat dan diketahuinya.
Maka dalam hal ini, peran orang tua dalam melindungi dan menjaga buah hatinya
dari pengaruh negatif sangat dibutuhkan.
Berbagai
kekerasan terekspresikan dengan sangat merajalela, baik itu yang bersifat
interpersonal maupun dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Tak hanya dalam
kehidupan sosial, kekerasan telah menjalar ke seluruh aspek kehidupan
masyarakat, mulai dari politik, ekonomik, kultural (budaya), bersuku, maupun religius
(agama).
Realitas
yang terjadi saat ini memang sangat jauh dari idealitas dan cita-cita yang
telah dirumuskan oleh fouding father kita. Maka, tepat pula jika pandangan
bahwa bangsa ini adalah bangsa yang ramah, suka senyum, penuh tenggang rasa,
menjunjung tinggi nilai toleransi saat ini dipertanyakan. Memang pandangan ini
tidak berlaku bagi seluruh masyarakat kita, karena mungkin masih ada di suatu
tempat yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antarmanusia. Namun, yang
menjadi pertanyaan adalah di manakah tempat yang masih aman untuk berlindung
itu? Semoga tidak hanya ada di negeri utopis saja.
Oleh sebab
itu, harus ada langkah nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta
dalam mengembalikan Indonesia yang ramah dan toleran. Di mulai dari pemerintah,
baik pusat maupun daerah, sampai pada pemimpin-pemimpin adat, suku, kelompok,
agama, dan para pemimpin lainnya yang bersifat kultural. Mereka harus selalu
mengontrol dan menyelesaikan kekerasan yang telah terjadi dalam masyarakat.
Peran masyarakat dalam hal ini juga sangat dibutuhkan, karena yang menjalani
adalah mereka sendiri. Dan satu lagi yang tak boleh dilupakan adalah bagaimana
peran media massa dalam membangun opini
publik. Karena itulah yang akan megembalikan pandangan bahwa Indonesia memang
negeri ramah dan toleran.
Sumber: Koran Sindo, 10 April 2013
Sumber: Koran Sindo, 10 April 2013

