Oleh: Mokhamad Abdul Aziz
Sekretaris of Center for Democracy and
Religious Studies (CDRS, Ketua HMI Komisariat Dakwah IAIN Walisongo Semarang.
Pernyataan Jusuf Kalla yang
meyakini bahwa Indonesia tak butuh waktu lama akan dipimpin oleh presiden dari
luar Jawa memang menarik untuk diperbincangkan. Sebab, sejak zaman kemerdekaan
sampai dengan saat ini, Republik Indonesia telah memiliki enam presiden, yang
dari keenam tersebut hanya BJ Habibie yang berasal dari luar jawa, itupun dalam
hanya sebentar –proses transisi– selepas mundurnya presiden Soeharto.
Selebihnya, lima presiden RI lainnya berasal dari Pulau Jawa.
Pemilu tahun 2009 yang lalu, Jusuf
Kalla yang bukan putra Jawa juga kalah dalam kontestasi Pilpres. Demikian juga
Akbar Tanjung, walaupun sebagai pimpinan partai Golkar waktu itu juga tidak
mendapat dukungan untuk menjadi presiden RI. Fenomena capres Jawa vs non-Jawa
ini memang menjadi perdebatan musiman, yaitu ketika pilpres akan digelar. Tak
pelak, hal ini menimbulkan kontroversi, karena ada unsur SARA di dalamnya.
Bahkan lebih ngerinya, ada anggapan
bahwa syarat untuk menjadi Presiden Indonesia harus dari suku Jawa dan harus
beragama Islam. Tentu saja, ini menjadi peraturan paling rasis sedunia, meski
tak dituliskan.
Memang jika kita menelisik lebih
dalam mengenai hal itu (Jawa dan Islam), ada celah yang menyebabkan seseorang
berpandangan seperti itu. Pertama, di
pulau Jawa lah pusat pemerintahan
dijalankan. Maka dari itu, tak berlebihan jika yang banyak menduduki kursi
pemerintahan adalah orang-orang jawa. Selain itu, lebih padatnya pulau Jawa,
jika dibandingkan dengan pulau luar Jawa juga menjadi faktor tersendiri. Namun,
adanya anggapan bahwa suku Jawa adalah suku yang paling maju di Indonesia,
karena pendidikannya lebih baik harus didekonstruksi. Sebab, pernyataan itu
bisa jadi akan menyebabkan disintegrasi bangsa.
Kedua, Islam merupakan agama yang
dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Sehingga, memunculkan anggapan
bahwa orang Islam lah yang harus menjadi pemimpin, karena menganggap Islam yang
paling bertanggung jawab akan kemajuan negeri ini. Namun, jika melihat kondisi
Indonesia yang plural, maka hal itu tak bisa dibenarkan. Mengacu pada dasar
negara dan UUD, Indonesia memang negara yang multi segalanya, mulai dari suku,
agama, ras, hingga adat (kebudayaan). Itu artinya, semua orang Indonesia berhak
menjadi pemimpin, tanpa terkecuali.
Jawa atau Luar Tak Masalah
Dalam konteks ini, presiden dari
Jawa atau luar jawa memang tak menjadi masalah. Asalkan kualiatas dan kapasitas
seseorang dalam mengatur atau mengurus negara bisa diperhitungkan. Fenomena
perdebatan mengenai presiden yang ideal berasal dari golongan apa, siapa, dan
dimana sesungguhnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan, negara yang menerapkan
demokrasi liberal sekelas Amerika serikat pun harus menunggu 200 tahun untuk
memiliki presiden kulit hitam. Itu artinya, masalah ini adalah persoalan klasik
yang sulit untuk diubah. Perlu waktu lama untuk membalik paradigma yang sudah
mengakar di masyarakat terebut.
Pada zaman Rasulullah, fenomena
kefanatikan akan asal seorang pemimpin juga telah ada. Pada saat itu, yang
menjadi pemimpin adalah harus orang Quraisy. Bahkan, Imam Al Mawardi dalam buku Al-ahkam Al sulthoniyyah menuliskan salah satu dari beberapa
kriterian seorang pemimpin ideal adalah harus orang Quraisy. Hal ini didasarkan
pada hadits "Al
Aimmatu min Quraisyin," yang artinya seorang pemimpin harus
dari Quraisy. (HR. Ahmad dari Anas bin Malik).
Namun, menurut
pandangan Ibnu Khaldun dalam buku Muqoddimah-nya menerangkan
bahwa, hadits tersebut dapat dipahami secara konstektual.
Hak
pemimpin itu bukan pada etnis Quraisy-nya, melainkan pada kemampuan dan
kewibawaannya. Pada masa Nabi Muhammad Saw. orang yang memenuhi
persyaratan sebagai pemimpin dan dipatuhi oleh masyarakat adalah dari kaum
Quraisy. Oleh karena itu, apabila pada suatu saat ada orang yang bukan dari
Quraisy tapi punya kemampuan dan kewibawaan, maka ia dapat diangkat sebagai
pemimpin termasuk kepala Negara. Itu artinya, pokok penting dari hadits tersebut adalah
bagaimana pemimpin harus bisa bersikap adil dan bijaksana, bukan dari mana ia
berasal.
Dalam hal ini, tentu ada kesamaan
antara Quraisy dan Jawa dalam hal kepemimpinan ideal. Untuk konteks Indonesia,
tentu saja dapat kita pahami bahwa siapapun berhak memimpin negeri ini, asalkan
mempunyai kemampuan dan kemauan. Ibarat orang Jawa adalah orang Quraisy yang
mempunyai pendidikan yang lebih maju, sehingga para calon pemimpinnya lebih
berkualitas. Namun, hal itu berbeda dengan konteks Indonesia sekarang yang tak
hanya orang Jawa yang mampu memimpin.
Seiring dengan berkembangnya pendidikan
di luar Jawa dan banyaknya orang non-Jawa datang ke Jawa untuk sekolah, maka
tidak ada alasan lagi untuk mendikotomikan siapa yang pantas menjadi presiden.
Presiden dari luar Jawa akan berpeluang besar menang dalam pemilu nanti,
seiring dengan kepercayaan dan kecerdasan publik dalam memilih dan memilah
seorang figur.
Keyakinan Jusuf Kalla bahwa dalam waktu dekat akan
terjadi perubahan dalam perpolitikan Indonesia memang kemungkinan akan terbukti.
Seperti diketahui, nama Jusuf Kalla adalah salah satu tokoh kuat yang
disebut-sebut akan maju dalam pemilihan presiden 2014 mendatang. Jusuf Kalla yang
berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan juga berpeluang besar menjadi Presiden
setelah SBY, karena kualiatasnya yang mumpuni dalam mengatur negara. Bahkan,
menurut survei Lingkarang Survei Indonesia (LSI) terkahir, Jusuf Kalla menjadi
tokoh nomor satu yang mampu memimpin negara dan
pemerintahan,
diikuti Mahfud MD diposisi kedua.
Oleh sebab itu, kedewasaan demokrasi
Indonesia harus ditunjukkan melalui kontestasi yang sehat, tanpa melibatkan
unsur SARA sebagai alat untuk menjatuhkan musuh politik. Karena dengan itulah,
Indonesia akan menemukan jati diri yang sesungguhnya dalam konteks
berdemokrasi. Wallahu a’lam bi al-shawab.

