Oleh
Mukhlisin
Kampus
layaknya suatu negara yang di dalamnya menjalankan sistem pemerintahan
mahasiswa. Bisa dikatakan kampus adalah gambaran negara miniatur.
Sebab, di
dalam pemerintahan kampus juga menjalankan trias politika: eksekutif, legislatif,
dan yudikatf, sebagaimana yang ada dalam sistem pemerintahan negara.
Yaitu, yang terbentuk dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan
Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan Senat Mahasiswa (Sema).
Adanya
pemerintahan tersebut tiada lain dimaksudkan untuk mengayomi mahasiswa.
Artinya, pihak pemerintahan adalah orang-orang yang siap melayani dan mengurusi
kebutuhan yang diperlukan mahasiswa. Seperti menciptakan lembaga-lembaga
pendidikan, lembaga pers, lembaga kebahasaan, dan lain sebagainya. Semua itu
dibentuk demi meningkatkan kualitas dan integritas mahasiswa. Apabila hal itu
dapat berjalan dengan baik, maka akan tercipta suasana kampus yang baik dan
maju. Sebab, di dalamnya dihuni oleh mahasiswa yang benar-benar memiliki
intelektualitas yang tinggi.
Diakui atau
tidak, perpolitikan di kampus sangat menentukan maju tidaknya negara Indonesia.
Kampus menjadi tempat uji coba politisi muda yang bisa menentukan masa depan
bangsa. Apabila politisi kampus mampu menjalankan pemerintahannya dengan baik
dan bisa membuat perubahan dan kemajuan di kampusnya, maka ketika mereka terjun
dalam pemerintahan negara akan lebih mudah untuk menjalankan sistem yang ada.
Sebab, kemampuan mereka dalam bidang politik sudah teruji dan tidak diragukan
lagi.
Kaum
Medioker
Namun, jika
melihat realita yang terjadi, maka bisa dikatakan bahwa pemerintahan kampus
telah ”gagal” dalam menjalankan visi misinya. Tujuan politik kampus yang pada
mulanya untuk mewujudkan kesejahteraan mahasiswa, kini hanya sebatas
angan-angan saja (utopis). Hal itu terjadi karena politik dijadikan sebagai
ajang perebutan kekuasaan.
Ketika
keadaannya demikian, maka yang terjadi adalah kecurangan-kecurangan dan
penyelewengan dalam pemerintahan. Para politisi kampus menjalankan pemerintahan
bukan lagi untuk mengayomi dan mengurusi segala kegiatan mahasiswa, melainkan
untuk meraih jabatan semata. Ketika mereka sudah mengalami disorientasi, maka
kecurangan dan penyelewengan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tidak
bisa dimungkiri pasti akan terjadi.
Disadari
atau tidak, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan mahasiswa telah
dikorupsi oleh mereka. Uang yang seharusnya difungsikan untuk mengadakan
program-program kegiatan mahasiswa, akan tetapi hilang entah ke mana. Ini
sungguh ironis sekali.
Selain itu,
permasalahan yang sedang terjadi di kampus saat ini adalah semakin banyaknya
jumlah mahasiswa yang bersikap hedonis, apatis, individualis, dan juga anarkis.
Ini adalah salah satu wujud kegagalan pemerintahan kampus. Seharusnya,
sebagai pemerintah tentunya menyediakan wadah kegiatan pembelajaran yang bisa
menyelamatkan mereka dari sikap yang tidak baik tersebut. Bukan malah
membiarkannya.
Semua itu
terjadi karena pemerintahan kampus diduduki oleh kaum medioker. Yaitu, mereka
yang memiliki kemampuan yang biasa-biasa saja, baik dalam segi manajemen maupun
kepemimpinan, sehingga tidak mampu menjalankan pemerintahan sebagaimana
mestinya. Akibatnya, keadaan kampus menjadi kurang harmonis, karena ditempati
oleh mayoritas mahasiswa yang tidak memiliki sikap idealis.
Jika
pemerintahan kampus masih dijalankan oleh kaum medioker, maka jangan harap
perpolitikan dapat berjalan dengan baik, sehingga sulit kiranya kampus untuk
mengalami kemajuan. Mereka berpolitik akan tetapi tidak mengetahui apa itu
hakikat politik, maknanya, serta tujuannya. Yang terjadi bukanlah politik untuk
melayani dan mengurusi, melainkan untuk menguasai. Ketika pandangannya
demikian, maka berbagai cara pun dilakukan demi merebut dan mempertahankan
kekuasaan.
Sistem
Meritokrasi
Melihat
kenyataan yang seperti itu, maka kiranya perlu bagi kampus untuk menerapkan
regulasi baru dalam demokrasi. Dengan harapan agar mahasiswa yang menjadi
politisi kampus bukanlah mahasiswa abal-abal, akan tetapi benar-benar memiliki
kualitas yang mumpuni dalam bidang politik.
Menurut
hemat penulis, sistem meritokrasi merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi
masalah tersebut. Meritokrasi adalah sistem yang menjadikan prestasi sebagai
kriteria mengenai siapa aktor yang nantinya berhak menjalankan pemerintahan
kampus. Jadi, ketika sistem ini diterapkan, maka akan terjadi kompetisi yang
menyenangkan dan hasilnya pun memuaskan. Sebab, bisa dipastikan bahwa yang
menang adalah dialah yang berkualitas tinggi, sehingga sangatlah layak untuk
menjalankan, mengatur, dan memimpin pemerintahan kampus.
Adapun
langkah riil dari sistem meritokrasi misalnya, bagi siapa saja yang ingin
mencalonkan diri sebagai ketua BEM, HMJ, dan juga Sema, maka harus bisa meraih
nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,5. Selain itu, ia juga harus
bisa menulis sebuah karya, bisa berbahasa asing, dan syarat-syarat lain yang
bisa meningkatkan kualitasnya.
Regulasi di
atas dipandang sangatlah penting demi terciptanya politisi kampus yang
benar-benar layak dan pantas menjalankan pemerintaan kampus. Jangan sampai
pemerintahan dipegang oleh orang-orang yang kemampuan mereka biasa-biasa saja.
Sebab, mereka itulah yang akan merusak sistem yang ada. (24)
—Mukhlisin,
Ketua DPD Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) IAIN Walisongo Semarang.
Sumber: Suara Merdeka, 15 Desember 2012

