![]() |
| Oleh : Ali Damsuki* |
Di tengah arus Globalisasi,
Indonesia telah dirundung berbagai tantangan ekonomi dunia. Perlu dipahami
bahwa, di tengah arus globalisasi dan kecenderungan pasar yang semakin liberal.
Perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat saat ini, banyak hal-hal yang
perlu di antisipasi. Terutama para pebisnis lokal kecil dan menengah untuk
terus meningkatkan kualitas manajemen serta perluasan jaringan kerjasama di
tengah persaingan bisnis yang semakin terbuka bagi pemain-pemain asing ke
depan.
Munculnya pertokoan
modern asing yang mulai berekspansi di dalam negeri. Serta kehadiran merek luar
itu mulai menjadi ancaman bagi pelaku ekonomi lokal. Sebab, konsep ekonomi
barat selalu memberikan kepuasaan baik secara jaminan kualitas dan pelayanannya
terhadap konsumen. Dari kondisi tersebut, tentunya masyarakat Indonesia lebih
cenderung mengkonsumsi barang atau produk merek asing daripada produk dalam
negeri sendiri.
Sangatlah dibutuhkan keberpihakan
pemerintah dalam menjaga eksistensi pertumbuhan toko modern asli Indonesia. Karena
hal ini terjadi, merupakan implikasi dari pemberlakuan komunitas Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) dari berbagai sektor, termasuk bisnis ritel.
Bisnis ritel menjdi objek sasaran oleh pihak asing,
sebab dari kondisinya ritel Indonesia yang masih dalam kondisi memperihatinka.
Serta budaya konsumtivisme masyarakata Indonesia yang cenderung pada kemewahan.
Hal tersebut menjadikan senjata bagi pihak asing untuk memanfaatkan lahan
kosong untuk memperkaya diri.
Selain rasio normal dari jumlah pasar yang dilayani
dibandingkan dengan julah Outlet yang ada memang masih belum seimbang, faktor
lain yang turut mendukung dikarenakan sektor usaha ini memang dianggap cukup
mapan (enstablish) karena berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari
masyarakat dan tidak terlalu terpengaruh oleh dampak krisis. Masyarakat dalam
kondisi apapun tetap membutuhkan jasa pelayanan ini karena menyangkut dengan
kebutuhan sehari-hari (convenient goods). Di samping faktor penting lain
seperti tingkat daya beli masyarakat yang terus mengalami perbaikan sejak
krisis ekonomi, munculnya berbagai produk baru yag semakin variatif,
perkembangan teknologi dan informasi dan lain sebagainya. Itu semua menjadikan
bangsa Asing mudah memanfaatkannya dari sektor ekonomi.
Kelola Ritel
Dalam Negeri
Pengusaha ritel
lokal harus bersiap-siap dalam menghadapi gempuran ritel asing yang mempunyai
kekuatan modal besar. Untungnya, selama beberapa tahun belakangan ini
pertumbuhan minimarket lokal di Indonesia begitu pesat, sehingga diyakini mampu
bersaing dengan ritel modern.
Pengalaman yang cukup lama, bisnis permodalan yang
kuat serta penguasaan teknologi yang lebih cangih dari pemain asing tentu akan
dengan sangat cepat melibas para pemain-pemain lokal bila tidak terantisipasi
dengan baik. Strategi-strategi inovatif perlu terus dikembangkan untuk
mempertahankan pasar serta pengembangan pangsa pasar (market share) dari
pasar potensial.
Untuk menghalau semua ancaman yang ada, model Toko
komunitas (community store) diciptakan sebagai salah satu mengeloal ritel dalam
negeri. Karena segmentasinya di dasarkan pada komunitas tertentu bisa jadi
pilihan strategi para peritel lokal. Pada prinsipnya model pengembangan ini
adalah pembentukan pasar yang spesifik pada target pasar yang masuk dalam skala
ekonomis tertentu yang dijalin secara intensif dalam pola komunikasi tertentu.
Praktek-praktek program lainnya adalah seperti pembentukan member benefit card,
community club atau dalam model system poin partisipasi pada toko
koperasi dengan pembagian keuntungan bersama.
Selain itu, peran Usaha kecil menengah yang bergerak di sektor ritel ini
sebetulnya memiliki berbagai potensi yang cukup strategis untuk terus
dikembangkan sebagai basis ekonomi rakyat dan daerah. Mengingat sektor usaha
kecil memiliki fungsi srategis untuk menciptakan peluang kerja dan juga
berwirausaha, sebagai stabilisator ekonomi, intermediasi produsen terhadap
konsumen dalam memperlancar arus barang dan lain sebagainya. Dimana kesemuanya
sesuai dengan visi pemerintah dalam mewujudkan system ekonomi kerakyatan dan
menghadapi tantangan globalisasi. Sumbangsih dari berbagai pihak baik
pemerintah maupun lembaga-lembaga nirlaba lainnya sangat diperlukan untuk
menyiapkan mereka menghadapi era globalisasi.
Sehingga konstribusi mereka akan lebih baik lagi bagi
perekonomian nasional. Untuk itu ada beberapa hal yang bersifat strategis yang
perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal program perubahan mindset yang dapat disponsori juga oleh pemerintah,
organisasi-organisasi nirlaba yang berhubungan dengan pembinaan usaha kecl dan
menengah yang dikoordinasikian melalui basis asosiasi. Program-program ini
dilakukan dengan berbagai kegiatan baik diperuntukan bagi pebisnis dan
pelatihan, pendampingan manajemen dan lain sebagainya
Program pengembangan teknologi dalam system agar dicapai efisiensi kerja
yang maksimal serta pelayanan yang prima. Dukungan pemerintah
secara kongkrit dalam penugasan terhadap lembaga perbankan dalam pengalokasian
kredit tanpa jaminan terhadap peritel kecil/pemula dalam pengembangannya. Memberikan perlindungan bagi peritel kecil dan pertegasan sanksi hukum
terhadap praktek undang-undang antimonopoli. Berperan sebagai fasilitator bagi munculnya persenyawaan sinergis kerjasama
antar peritel kecil maupun dalam rangka menjalin hubungan kerjasama dengan
pihak-pihak luar lainnya.
Persaingan global yang semakin terbuka pada saatnya
akan membuat persaingan dalam bisnis ritel di Indonesia semakin ketat. Berbagai
kelemahan para peritel kecil perlu segera di antisipasi sehingga dapat terus survive
dan atau dapat mengembangkan sayap bisnisnya. Dalam hal ini perlu dilakukan
diagnosa secara menyeluruh untuk menentukan strategi program yang penting dalam
menghadapinya. Dukungan dari berbagai pihak dan terutama pemerintah dalam hal
ini sangat penting agar para peritel kecil tetap eksis, setidaknya agar tidak
tergilas habis. Wallahu
a’lam bi al-shawaf.
*Pemerhati Sosial-Ekonomi di Semarang, Anggota FKPI UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Madura, 10 Maret 2015

