Oleh Oleh: Rif’atul Himmah
Mahasiswa Jurusan Komunikasi Universitas Islam Negeri
(UIN) Walisongo Semarang
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) menjadi suatu perbincangan
yang sangat menarik akhir-akhir ini. MEA yang akan diberlakukan pada akhir
tahun ini, yaitu 31 Desember 2015 merupakan bentuk usaha mempercepat integrasi
ekonomi dan keterlambatan pembangunan oleh negara-negara yang masuk dalam
anggota ASEAN. Dalam hal ini, negara-negara tersebut akan melakukan kerjsama
dalam bidang ekonomi, serta membuka kemungkinan adanya pasar bebas.
Kerjasama dalam bidang
ekonomi tersebut salah satunya yaitu dengan adanya perdagangan antarnegara di
Asia Tenggara, yaitu tukar-menukar barang atau jasa antara satu negara dengan
negara lain dengan suatu kesepakatan bersama. Setiap negara akan melakukan
kerjasama, saling mendukung, melengkapi, serta masing-masing memiliki harapan
untuk memperoleh keuntungan. Kerjasama tersebut mencakup kerjasama dalam bidang
pendidikan, keamanan, perdangan, plitik, kesehatan, dan lain sebagainya.
Sebagaimana contoh
kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan negara lain adalah, yaitu adanya
pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI). Direktur Perundingan Perdagangan Jasa
Direktorat Jendral Kerjasama Perdagangan Internasioal Kementrian Perdagangan,
Sondang Anggraaini meengatakan bahwa negara-negara ASEAN mendapatkan manfaat,
termasuk juga negara Indonesia dalam MEA. Ada beberapa manfaat dari kerjasama
tersebut, yang berorientasi kepada kemajuan negeri; meningkatkan jumlah
pengguna internet, menurunkan biaya telekomunikasi secara cepat, memudahkan
komunikasi dan informasi, meningkaykan lapangan kerja dan adanya investasi.
‘Menjual’ Bahasa Indonesia
MEA 2015 sudah berada di depan mata,
sehingga negara yang masuk dalam anggota ASEAN, tidak terkecuali Indonesia
membutuhkan kesiapan yang matang untuk menyambut agenda perdagangan
negara-negara di Asia Tenggara. Banyak sekali hal-hal yang perlu diperbaiki dan
dipersiapkan untuk menghadapi MEA. Salah satu aspek yang perlu disiapkan yaitu
bahasa. Pasalnya, bahasa merupakan media komunikasi yang sangat penting dalam
sarana menyampaikan pendapat, gagasan, ataupun memberikan pengaruh kepada orang
lain. Bahasa juga syarat utama yang harus dipenuhi dalam proses komunikasi
antara satu negara dengan negara lain.
Untuk memudahkan dan menemukan
kesepahaman dalam proses komunikasi, maka di dalam proses komunikasi tersebut
harus ada persamaan bahasa. Sedangkan, setiap negara memiliki bahasa nasional
yang berbeda-beda. Dalam konteks internasional, kebanyakan orang akan merujuk
kepada bahasa Inggris, ketika dihadapkan dengan percakapan antarwarga negara
berbeda, karena bahasa Inggris merupakan bahasa Internasional. Akan tetapi,
sebagai warga Indonesia harus berfikir jauh, tidak hanya berpikir
ekonomis dalam bidang-bidang yang sudah umum, tetapi juga bagaimana “menjual”
budaya. Salah satunya adalah penggunaan bahasa Indonesia.
Menjadi rahasia umum bahwa bahasa
Indonesia sangat dekat dengan bahasa Melayu, bahasa yang dipahami oleh hampir
setiap orang yang tinggal di kawasan Asia Tenggara. Sebut saja, Malaysia,
Thailand, Singapura, Brunai Darussalam, Myanmar dan sebagainya. Negara-negara terseut
tidak asing dengan bahasa melayu, meskipun beberapa negara memiliki bahasa
nasional sendiri-sendiri. Dengan demikian, peluang bahasa Indonesia dipakai
berkomunikasi dalam ajang MEA sangatlah besar.
Bahasa Indonesia bermula dari bahasa
Melayu yang ada di Sumatera. Sejarah menyebutkan bahwa pada zaman Sriwijaya,
para pedagang Indonesia melakukan perdagangan dengan pedagang lain, baik
pedagang dalam negeri maupun luar negeri, mereka menggunakan bahasa Melayu.
Adanya perubahan dari bahasa Melayu ke Indonesia merupakan hasil dari adanya
sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Di dalam teks sumpah pemuda menyebutkan
bahwa bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa nasional. Adanya perubahan dan
penggunaan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional pun membutuhkan waktu yang
relatif panjang.
Perlu diketahui bahwa bahasa sebagai
media komunikasi dapat pula mengalami suatu perubahan, seiring dengan
perkembangan zaman. Berdasarkan fakta tersebut, perlu kiranya warga Indonesia
untuk mensiasati agar bahasa Melayu yang digunakan beberapa negara tersebut,
dapat dikembangkan dan diubah menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang
tidak asing lagi. MEA dapat digunakan sebagai wahana “menjual” bahasa
Indonesia. Langkah kongrit yang bisa dilakukan yaitu dengan memprirotaskan bahasa
Indonesia sebagai bahasa untuk melakukan hubungan perdagangan dan komunikasi
antarnegara yang masuk dalam anggota MEA.
Di dalam Program Lingkungan Hidup PBB
menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam 17 negara yang memiliki kekayaan sumber
daya alam (SDA) terbesar di dunia. SDA Indonesia yang sangat melimpah juga
mendapat pengakuan dari bangsa-bangsa yang ada di dunia. Dengan demikian,
konsekuensi logis dari kekayaan SDA yang melimpah tersebut adalah akan
berlomba-lombanya negara-negara ASEAN untuk mendapatkan keuntungan dari
kekayaan SDA di Indonesia. Hal ini lah yang seharusnya dimanfaatkan bangsa
Indonesia untuk mengenalkan bahasa Indonesia kepada mereka.
Ini juga sebagai jembatan bagi bahasa
Indonesia untuk berpeluang sebagai bahasa Internasional. Sering orang berharap
bahwa bahasa Indonesia suatu saat akan menjadi bahasa internasional. Nah,
inilah waktu yang tepat untuk mulai mempromosikan bahasa Indonesia kepada
negara-negara di dunia, dimulai dari negara di ASEAN. Negara-negara
tersebut, ketika ingin memperoleh SDA Indonesia, maka harus mampu berbahasa
Indonesia. Ini menjadi PR pemerintah Jokowi-JK untuk memberlakukan aturan resmi
dari negara bahwa bahasa Indonesia harus digunakan dalam MEA, terlebih di
Indonesia.
Dengan begitu, negara-negara ASEAN akan
secara tidak sadar akan mempelajari bahasa Indonesia, atau bahkan bahasa
Indonesia akan dipelajari di negara mereka. Seperti halnya yang sudah dilakukan
oleh Kamboja dan Myanmar. Kedua negara tersebut telah mempelajari bahasa
Indonesia untuk memasuki pasar Indonesia dalam MEA 2015. Mereka belajar bahasa
Indonesia untuk kepentingan pariwisata yang ada di Indonesia. Hal tersebut
menjadi angin segar bagi bangsa Indonesia untuk mengenalkan bahasa nasionalnya
ke ranah internasional.
Jika dahulu pada zaman Sriwijaya bangsa
Indonesia menggunkan bahasa melayu sebagai bahasa komunikasi dalam perdangan
dengan negara lain, dan itu berhasil mempengaruhi pedagang-pedagang pendatang,
maka tidak mustahil jika dalam MEA 2015 bangsa Indonesia menetapkan kepada semua
peserta MEA agar menggunkan dan memprioritaskan bahasa Indonesia dalam rangka
berhubungan dengan bangsa-bangsa ASEAN lainnya. Ini peluang emas. Semoga!
Wallahu a’lam bi al-shawaab.(**)
Dimuat di Radar Bangka Rabu, 11 Maret 2015 09:47 WIB

