![]() |
| Cholifatul Inayah* |
Sudah diketauhi bahwasanya berdasarkan
garis bawah konstitusi negeri ini ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Begitupun dengan politik di
Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Dalam hal ini
dapat diartikan bahwa menghormati kedaulatan negara lain dengan tanpa
mencampuri urusan domestik negara lain, merupakan salah satu dalil utama dalam
politik luar negeri. Begitupun dengan hubungan antarnegara yang dilakukan atas
dasar prinsip-prinsip kesetaraan, penghargaan atas kedaulatan, dan penghormatan
hukum negara mitra.
Perihal itulah yang menjadi prinsip
untuk mendukung langkah pemerintah yang teguh menghukum mati para gembong
narkoba, baik warga sendiri maupun warga negara asing. Pasalnya, protes yang
mengalir deras dari penjuru dunia. Bahkan, rencana pemerintah dalam tindakan
pengeksekusian mati dua warga negara asing yaitu Australia yang tergabung dalam
sindikat narkoba bali nine ini, yang membuat pemerintah Australia mengeluarkan
serangkaian ancaman. Begitu pula dengan negara Brazil yang sudah memutuskan
hubungan diplomasi dengan Indonesia karena jumlah warganya yag dieksekusi mati
beberapa tahun lalu akibat kasus yang sama dengan menjadi sindikat narkoba.
Ini yang tidak mengoyahkan prinsip
Indonesia untuk tetap mengeksekusi dua terpidana mati tersebut. Namun permohonan grasi perdana mentri Australia atas menundanaan
pengeksekusian hukuman mati kepada dua warga negaranya mengundang banyak
kontroversi. Tentunya bukan dikalangan warganya yang ada di Australia. Akan
tetapi juga dari berbagai negara lain seperti Brazil dan pucuk pimpinan PBB
yang tidak setuju dengan hukuman yang diberlakukan di Indonesia. Dalam hal ini,
presiden Jokowi beserta Jaksa Agung yang menindak lanjuti hasil hukum dua terpidana
Australia tersebut, bersikeras untuk tetap mengeksekusi dua terpidana (Bali
nine). Sebab mengingat kejahatan dua terpidana yang sangat merugikan negara
serta berpengaruh kepada generasi bangsa Indonesia.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Australia pun telah
dilakukan. Hingga permohonan terakhir perdana mentri Australia menyatakan dan
mengungkit bantuan yang diberikan kepada korban tsunami aceh 10 tahun yang
lalu. Inilah yang membuat masyarakat Indonesia geram. Pasalnya perdana menteri
Australia mengaitkan antara kejahatan yang tidak sepantasnya diampuni dengan
bantuan yang sudah lama sejak 10 tahun lalu. Karena bentuknya kemanusiaan.
Australia dinilai telah melecehkan Indonesia dan seakan mengemis pada negeri
persemakmuran inggris itu. Terlebih dengan adanya issue yang akan memboikot
pariwisata di Indonesia. Ini seolah-olah bahwa Indonesia sudah tidak dihargai
lagi.
Padahal jika dilihat dari segi
perekonomian, kedua negara ini sebenarnya sama-sama saling membutuhkan dan
saling menguntungkan. Jika negara Australia egois dan tetap bersikeras untuk
memutuskan hubungan diplomatis seperti halnya Brazil. Maka, Australia akan
merugi. sebab sebagai negara yang memiliki kesigapan dan kejernihan pikiran
seharusnya juga bisa memikirkan secara matang apa dampak dari konflik tersebut.
Jelas memang benar. Sebagai negara yang baik, ia juga harus melindungi segenap
masyarakatnya dan semua yang ia miliki di negaranya. Akan tetapi, seharusnya
bisa melihat dari sisi kejahatan yang terpidana perbuat.
Inilah keteguhan prinsip. Meskipun mendapat kecaman dan ancaman dari pihak manapun,
presiden Indonesia Joko widodo tetap bersikeras untuk tidak
mengubah keputusan.
Sebab, didasarkan pada kebijakan pemerintah untuk tegas dalam memerangi narkoba
kendali melihat Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Karena itulah, dengan prinsip politik luar negeri bebas dan
aktif, Indonesia menghargai hak negara lain untuk memperjuangkan kepentingan warga
mereka. Namun, itu tidak lantas dilakukan dengan "mengganggu"
kedaulatan hukum Indonesia. Melakukan ancaman boikot wisatawan, apalagi menolak
surat kepercayaan duta besar, pada hakikatnya juga melanggar Konvensi Wina yang
disepakati bangsa-bangsa di dunia. Pasal 29 konvensi tersebut menegaskan negara
mitra harus memperlakukan dengan hormat duta-duta negara lain dan harus
menerima mereka secara bermartabat.
Oleh karenanya, tidak ada jalan lain
bagi pemerintah Indonesia untuk tetap tegak lurus dengan keputusan yang telah
diterapkan Indonesia. setiap negara berhak, bahkan harus, serta membela dan
menghargai kemanusiaan dengan memperjuangkan hak hidup setiap warganya. Namun,
hukuman mati atas sindikat narkoba, pada hakikatnya merupakan upaya keras agar
prinsip kemanusiaan yang lebih besar dan tidak rusak. Dengan setiap hari ada
puluhan orang yang mati karena narkoba.
Melihat apa yang terjadi di Indonesia
jelas merupakan tragedi kemanusiaan dan penyulut utama tragedi tersebut ialah
para sindikat narkoba, baik dalam maupun luar negeri. Dengan kenyataan yang
seperti itulah tidak ada agenda lain bagi negeri ini untuk melakukan perang
besar terhadap narkoba dan sindikatnya. Sebagai negara Indonesia yang
bermartabat kita tidak boleh menyerah takhluk oleh tekanan apapun dan dari
manapun agar tagedi kemanusiaan itu tidak semakin menjadi-jadi.
Solusinya, menanggapi berbagai fenomena
yang telah ada, seharusnya pemerintah Indonesia agar lebih tegas melakukan
tindakan hukum tesebut. Jika terpidana narkoba bali nine tersebut dieksekusi
mati secara paksa saja. maka, bukan berarti narkoba atau ognum-ognum pengedar
yang ada akan lenyap begitu saja. Justru mereka akan merasa senang. Pasalnya
dengan pengeksekusian secara langsung, tanpa dipertegas jelas kasus-kasus
tersebut. maka akan menguntungkan bagi pengedar narkoba lainya untuk
berleha-leha karena sudah ada yang berbungkam mulut (terpidana sudah mati).

