![]() |
Oleh : M. Arif Rohman Hakim*
|
Akhir-akhir
ini masyarakat Indonesia sedang diliputi rasa ketakutan paska terjadinya aksi
pembegalan di beberapa tempat. Tak hanya terjadi di Jabodetabek, aksi begal ini
juga sudah meluas kesebagian wilayah di Indonesia, termasuk wilayah pedalaman
sekaligus. Alhasil, usaha perampasan kendaraan orang lain ini seolah menjadi
pekerjaan utama sebagian masyarakat untuk mencari nafkah.
Dimulai
dari merbaknya kasus pembegalan yang diberitakan oleh media massa, hingga
terjadinya aksi pembakaran pelaku pembegalan seoalah mulai membuka kembali aib
bangsa. Tak berhenti sampai disitu, trending topik diberbagai media
sosial, mulai facebook, twiter, whatsup, dan lain-lain. Alhasil, setidaknya
tindakan pembegalan ini akan menambah daftar panjang permasalahan bangsa.
Kegiatan
perampasan sepeda motor orang lain ini terbilang rapi. Mengingat modus yang
digunakan pelaku sangat bervariasi. Mulai dari menyamar sebagai petugas polisi,
menabrak korban, pura-pura jatuh dari motor, bahkan tak jarang juga ada yang
langsung menodong korbannya dengan senjata tajam, termasuk pula dengan senapan
angin. Hebatnya lagi, kegiatan pembegalan ini seakan juga sudah tersistematis.
Alhasil dalam hitungan detik mereka sudah mampu membawa kabur kendaraan
korbannya.
Mengingat
sudah begitu menjamurnya aksi pembegalan, maka tidah mengherankan jika
masyarakat takut utntuk keluar malam. Padahal jam-jam seginilah banyak
masyarakat yang biasanya menggantungkan hidupnya dari berjualan di malam hari.
Akan tetapi mengingat bahaya yang mengintai pedagang dan ketidakberanian
masyarakat keluar malam memaksa para pedagang untuk duduk di rumah.
Tak ada
asap jika tidak ada percikan api. Mungkin ungkapan ini tidak asing lagi bagi
masyarakat Indonesia. Maraknya aksi pembegalan ini seolah sudah direncanakan
oleh para pelaku. Mereka memanfaatkan minimnya infrastruktur jalan yang tidak
memadai, mulai dari kelayakan jalan, penerangan, dan juga minimnya pengawasan
dari pihak kepolisian. Jika sudah demikian, siapakah yang patut untuk
disalahkan?
Sebagai
bagian dari negara, masyarakat sudah sepantasnya untuk memperoleh kehidupan
yang layak. Dalam konteks ini bukan layak dari segi ekonomi, melainkan
kehidupan. Artinya masyarakat harus mendapatkan jaminan keamanan dari
pemerintah untuk menopang hidupnya. Maka
dari itu, mengingat maraknya aksi pembegalan yang merujuk pada indikasi
minimnya peran kepolisian, maka tidak salah jika masyarakat jika mempersoalkan
kinerja dari polisi.
Sangat
disayangkan memang, kegiatan begal ini tidak hanya meresahkan masyarakat. Namun juga menjadi cambuk
bagi kepolisian Indonesia. aksi begal ini seakan menjadi tamparan bagi
Kepolisian yang akan menyebabkan melemahnya animo kepercayaan masyarakat
terhadap peran daripada pihak Kepolisian. Dalam hal ini, masyarakat akan
beranggapan bahwa selama ini polisi hanya mampu berdiam diri di Pos. Bahkan
sempat beredar kabar jika aksi pembegalan ini juga menyeret oknum polisi.
Puncaknya,
animo ketidakpercayaan masyarakat ini terlampiaskan dalam bentuk main hakim
sendiri. Keresahan dan kejengkelan masyarakat terhadap pelaku begal ini akan
terlampiaskan tatkala salah seorang pelaku ada ada yang tertangkap warga.
Pengeroyolan pelaku dan penghilangan nyawa pelaku seakan sudah menjadi
pemandangan yang tidak asing lagi.
Jika
sudah demikian, dimanakah peran polisi? Sering kali polisi justru tiba di
lokasi kejadian setelah pelaku sudah tidak berdaya dan bahkan sudah meregang
nyawa. Keberadaan polisi seakan sudah tidak dianggap lagi oleh masyarakat.
Masyarakat lebih senang main hakim sendiri karena menurut mereka tindakan main
hukum sendiri ini justru akan mewakili perasaan mereka. dan tentunya mampu
menjadi pelampiasan kemarahan masyarakat akan tindak kejahatan yang biasa
dilakukan oleh komplotan begal ini.
Sebagaimana
yang sering diungkapkan Bang Napi, “kejahatan dapat terjadi dimana-mana dan
terjadi menimpa siapa saja. Kejahatan akan jadi jika ada kesempatan, maka
jangan sekali-kali anda lengah dan memberikan kesempatan kepada orang lain”.
dalam konteks ini dapat dikatakan jika peristiwa pembegalan ini terjadi karena
minimnya ruang gerak pihak kepolisian terhadap lokasi-lokasi yang rawan
pembegalan.
Tindakan
penghakiman sendiri memang melanggar hukum, namun jika mereka menyerahkan
pelaku kepada pihak berwajib juga tidak menjamin akan diproses sesuai hukum.
Hal ini dikarenakan banyak diantara komplotan begal yang memiliki jaringan
dengan piihak berwenang. Dan lagi terkadang hukuman yang ditimpakan terhadap
pelaku tidak setara dengan kejahatan yang mereka lakukan.
Mengingat animo kepercayaan masyarakat yang sudah mulai
memudar. maka perlu adanya sebuah tanggapan langsung dari pihak kepolisian.
Mengadakan tambahan jam malam merupakan langkah pertama yang harus ditempuh
oleh puhak kepolisian. Perbaikan infrastruktur jalan dan pengadaan penerangan
jalan, serta pembangunan pos polisi di lokasi yang diangap rawan terjadi
pembegalan juga dirasa perlu untuk segera ditindaklanjuti.
Sebagai
catatan, penambahan pos polisi di lokasi yang rawan pembegalan juga akan
mempermudah polisi untuk mengawal masyarakat. Selain itu, adanya pos ini juga
akan mempermudah polisi dalam mengevakuasi pelaku agar tidak menjadi
bulan-bulanan warga kembali. Karena bagaimanapun juga Indonesia adalah negara
hukum. Jadi segala sesuatunya harus sesuai dengan prosedur yang ada, bukan
dengan main hakim sendiri.
Selain
itu, pengadaan razia kendaraan bermotor secara besar-besaran juga harus segera
dilakukan oleh kepolisian. Selain untuk menertibkan lalu lintas, operasi ini
juga dapat dimaksudkan untuk menemukan kendaraan-kendaraan bermotor yang telah
diedarkan oleh pelaku. Operasi ini nantinya juga akan mampu memberikan rasa
jera kepada pelaku begal dan juga akan memaksa masyarakat membeli
kendaraan-kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Semoga bangsa ini menjadi bangsa yang tentram, aman dan selalu patuh terhadap
hukum yang ada. Wallahu A’lamu bi Al-Shawab.
*Direktur Sekolah Pemikiran Pendiri Republik (SPPR), Menpora di Monash Institute UIN Walisongo Semarang
Sumber: Koran Wawasan, 2 Maret 2015

