![]() |
| Oleh: Ibnu Anshori* |
Memandang potensi Indonesia dari kacamata SDA (Sumber Daya Alam), relatif
disayangkan jika belum mampu mengentaskan masyarakat dari berlenggu kesenjangan
sosial, kemiskinan, penindasan, dan penganiayaan. SDA yang diharapkan memberikan
kontribusi tinggi terhadap Negara, sehingga menciptakan kesejahteraan,
kemakmuran, keamanan, dan juga kenyamanan bagi masyarakat, kini tak lagi
berdengung jika mengingat roda perekonomian Indonesia yang dapat dipandang
belum stabil.
Ketidakstabilan yang kian mengalami signifikansi akibat sistem perekonomian
yang belum terstruktural menjadi benalu yang menghambat perkembangan Indonesia.
Manegement yang kurang matang, penyianyiaan lahan pertanian (agraria), dan juga
minimnya kebijakan pimpinan tentu
menjadi serangkaian faktor keterbelakangan Negara ini. Karena tidak dapat
dipungkiri, ekonomi merupakan hal vital dalam sebuah Negara yang dapat
menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat. Analoginya sederhana, jika sistem
ekonomi dalam sebuah Negara baik, maka masyarakat juga pasti baik (sejahtera),
begitupun sebaliknya.
Menyoroti kasus diatas, dapat ditarik sebuah benang merahnya bahwa menjaga
stabilitas perekonomian Indonesia merupakan hal yang sangat urgen dan patut
diperjuangkan. Apalagi akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihantui dengan “kegalauan”
berpikir akibat fluktuasi harga BBM yang disebabkan oleh permainan politik
Negara. Jadi tak ayal jika sejauh Indonesia merdeka belum ada perubahan sosial,
bahkan dalam konteks ini dapat dibilang bahwa masyarakat masih dijajah oleh
pemerintah Negara sendiri.
Perlu Perbaikan
Harus diakui, melakukan perbaikan tidak semudah mengkedipkan kedua mata.
Sebab, menjawab segala persoalan yang saat ini dialami Indonesia, terlebih
masalah ekonomi memang membutuhkan penanganan secara serius nan dinamis, tanpa
memandang sratifikasi sosial (superior ataupun inferior). Artinya, antara
pemerintah dan masyarakat saling berperan aktif dan saling bekerjasama dalam mengatasi
masalah tersebut.
Oleh sebab itu, untuk menopang problematika tersebut dapat dilakukan dengan
dua jalan, yakni perbaikan dari atas dan bawah. Perbaikan dari atas tidak lain
adalah peran pemerintah. Pertama, pemerintah harus bersikap cerdas,
gegas dan tegas. Selain itu, pemerintah
harus berlangkah jelas dengan penuh konsep, dan tentunya juga memikirkan segala
dampak yang akan terjadi. Hal ini dapat dimulai dengan hal terkecil, yaitu
mengorientasikan sistem ekonomi Indonesia untuk mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia, bukan untuk
konsumsi pribadi tingkat tinggi.
Merekonstruksi orientasi mungkin ternilai remeh temeh. Namun, sebagai
langkah awal untuk menciptakan perubahan, hal terkecil itulah yang menjadi batu
pijakan atau lejitan. Sebagaiman istilah dari tokoh sosiologi Max Wabber mengatakan “dalam usaha
menciptakan suatu perubahan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, dan semua
itu dapat dimulai dari hal kecil dan sepele”. Ungkapan tersebut sangatlah
tepat, mengapa demikian? Sebab, merupakan suatu kemustahilan untuk meraih
keberhasilan besar tanpa melalui suatu yang kecil, begitulah logikanya.
Setelah orientasi diluruskan, tentu tak cukup berhenti sampai disitu, pemerintah
harus melakukan pembenahan lajur perekonomian. Artinya, pemerintah harus
bertindak tegas terkait sistem kapitalis yang semakin mewabah dan menjalar
disetiap sektor ekonomi Indonesia, dan tentunya pemerintah berkewajiban
membumihanguskan sistem tersebut. Karena tidak dapat dielakkan, dengan sistem
ini banyak pihak yang dirugikan, katakanlah kalangan proletar atau mustadh’afin.
Hal ini harus dilakukan agar kalangan pemberi modal (borjuis) tidak bertindak
sewenang-wenang karena merasa paling berjasa telah memberikan modal. Karena
itulah, sistem ini perlu ditiadakan. Mengingat istilah ushul fiqh, yang artinya
“mencegah lebih baik daripada mengobati”.
Kedua, selain pemerintah
berkewajiban memperhatikan keseimbangan antar sektor baik pertanian, industri,
maupun jasa, juga harus memerhatikan pemerataan pembangunan. Sebab, pembangunan
merupakan sarana penyokong stabilisasi ekomoni masyarakat. Dengan adanya
pemerataan pembangunan, tentu dapat dijadikan sebagai saksi bisu serta acuan
bahwa pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong masyarakat untuk berperan
aktif dan lebih giat lagi memperbaiki, mempertahankan, bahkan mengembangkan
ekonomi Indonesia, dan tentunya untuk menambah devisa Negara.
Dalam dari itu, perbaikan dari bawah dapat dilakukan oleh setiap lapisan masyarakat.
Pasalnya, masyarakat juga sangat menentukan baik buruknya sistem perekonomian
negara. Bagaimana tidak, misalnya dalam konteks pertanian, yang tidak dapat
dipungkiri bahwa masyarakat adalah penggerak, sedangkan pemerintah adalah
hanyalah sebatas menerima hasil. Nah, dalam hal inilah sejatinya antara
pemerintah dan masyarakat dapat dipandang sama dan harus mewujudkan tujuan
bersama pula, yakni kemashlahatan universal.
Dalam konteks ini, yang menjadi titik tekan adalah diperlukannya kekompakan
antara pemerintah dengan masyarakat dalam memanfaatkan SDA (Sumber Daya Alam),
terlebih SDA yang terbatas. Artinya pemanfaatan tersebut menjadi destinasi
awal. Sebab, sebagaimana Paul A.
Samuelson menegaskan, bahwa “Ekonomi merupakan cara manusia untuk
memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan
mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat”.
Dengan demikian, nampak jelas bahwa stabilitas ekonomi idealnya merupakan tokoh
sentral bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, kemakmuran, serta kebahagiaan. Semoga, dengan adanya sermangat memperbaiki
keadaan Indonesia saat ini, mampu mengentaskan bangsa dari penderitaan, kemelaratan,
kesengsaraan, keterlantaran, dan ketertinggalan. Wallahua’lam bi as-shawab.
*Mahasiswa Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin UIN Walisongo Semarang, Peraih Beasiswa Unggulan Monash Institute Semarang
Sumber: Koran Muria, 2 Maret 2015

