Oleh: Saiful Anwar
Penerima (Beasiswa Pembinaan di
Monash Institute Semarang)
Pendidikan merupakan
salah satu tolak ukur peradaban suatu bangsa. Jika pendidikan pada suatu negara
tersebut baik dan berkualitas, maka secara langsung peradaban bangsa tersebut
akan terjaga dengan baik pula. Bahkan, akan mengalami kemajuan dan perkembangan
pesat dalam lingkup Negara tersebut. Begitu juga sebaliknya, apabila kondisi
pendidikan dalam suatu negara mengalami kebobrokan, maka peradaban negara
tersebut akan memudar dan hilang tertelan zaman.
Terlebih pada era
globalisasi yang pesat sekarang ini. Persaingan ketat dalam memajukan
pendidikan dibutuhkan upaya konkrit dan nyata. Tidak terkecuali untuk meningkatkan
kualitas pendidikannya. Untuk itu, dalam melaksanakan proses peningkatan
kualitas pendidikan, dibutuhkan dana yang cukup untuk menunjang kelancaran
tujuan pendidikan. Baik untuk pendidikan tingkat bawah, menengah, dan atas,
hususnya untuk perguruan tinggi. Semua harus mendapatkan tunjangan secara
menyeluruh. Artinya, dana sangat berperan penting dalam menunjang proses
pendidikan. Salah satu dari bentuk tunjangan tersebut adalah beasiswa.
Beasiswa merupakan
salah satu program rutin dari pemerintah dalam menunjang kemajuan pendidikan
tinggi Indonesia. Beasiswa, biasanya diberikan dan disediakan kepada mahasiswa
yang telah terkualifikasi dan memiliki syarat-syarat tertentu. Baik untuk
mereka yang berprestasi maupun kurang berprestasi, namun, secara ekonomis tidak
ataupun kurang mampu. Yang terpenting adalah semangat untuk menuntut ilmu. Ada
banyak beasiswa yang dijadikan sebagai penunjang kemajuan dan kualitas
perguruan tinggi di Indonesia. Seperti halnya beasiswa Bidikmisi, Kemenag,
Supersemar, DIPA, Luar Negeri, dan masih banyak beasiswa lainnya.
Namun, hal ini tidak
dapat dipungkiri, kecenderungan pemerintah dalam memberikan tunjangan yang
hanya berbentuk materi, biasanya disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab. Sehingga, hanya akan memperlambat laju peningkatan kualitas
pendidikan tinggi Indonesia. Baik ‘mereka’ yang kuliah di PerguruanT inggi
Swasta maupun di PerguruanTinggi Negeri, semuanya belum mampu untuk diandalkan.
Hal ini, bisa dibuktikan dari out put yang dihasilkan.
Tidak sedikit dari
PerguruanTinggi Negeri/Swasta minim prestasi yang diperoleh mahasiswa.
Khususnya dari mahasiswa yang mendapat tunjangan biaya kuliah. Padahal, fungsi
dari beasiswa adalah untuk mendorong dan memacu semangat belajar mahasiswa.
Sehingga, mahasiswa mampu dan terus berprestasi dalam meyelesaikan studi. Jika ditelisik lebih dalam, permasalahan tersebut disebabkan kurangnya
pengawasan dari pihak pemerintah terhadap mereka yang menerima beasiswa. Apakah
materi tunjangan pendidikan yang diberikan pemerintah digunakan sebagaimana
mestinya, seperti membeli buku dan fasilitas belajar lainnya, ataukah
sebaliknya, untuk berfoya-foya.
Permasalahan ini
tidak bisa dibiarkan terus menerus. Dibutuhkan upaya konkrit dari pemerintah
untuk segera menuntaskan permasalah tersebut. Jika tidak ada tindakan nyata
dari pemerintah untuk mengatasinya, maka kebijakan beasiswa materi hanya akan
menghabiskan dana penunjang pendidikan saja. Bahkan, akan berakibat fatal dan
menciderai marwah pendidikan. Sehingga, hanya akan memperburuk keadaan
pendidikan Indonesia (baca: ungkapan AnisBaswedan ‘kacau’).
Salah satu upaya
untuk meningkatkan dan memajukan perguruan tinggi Indonesia, yaitu mengubah
kebijakan pemerintah dalam pemberian beasiswa. Dari beasiswa materi merambat ke
beasiswa pembinaan. Beasiswa tidak hanya berupa penanggungan biaya kuliah dan
fasilitas pembelajaran mahasiswa. Namun, beasiswa juga harus berupa pembinaan
intensif terhadap mahasiswa, baik mereka yang berprestasi maupun kurang mampu.
Banyak macam cara
yang bisa dilakukan dalam proses pembinaan tersebut. Pertama, mahasiswa harus
digembleng untuk lebih mampu menguasai pengembangan akademik kampus. Seperti,
penguasaan terhadap berbagai bidang ilmu, terkhusus untuk prodi yang diambil.
Termasuk juga pembelajaran untuk meningkatan penguasaan mahasiswa dalam
berbahasa asing, tulis menulis dan kecakapan dalam menyampaikan materi.
Kedua, berdasarkan
perannya, mahasiwa merupakan aktor perubahan sosial. Oleh karena itu, pembinaan
mahasiswa untuk lebih peka terhadap permasalahan masyarakat juga dibutuhkan.
Sebab, pada proses selanjutnya, mahasiswa akan dituntut untuk terjun ke
masyarakat. Fungsinya agar mampu memberikan pengajaran dan penyelesaian setiap
masalah yang menimpa pada masyarakat.
Hal ini sebagai
bentuk dari ‘ilmu yang bermanfaat’. Setelah menimbah pengetahuan di pendidikan
tinggi dan disertai pembinaan yang super intensif. Alhasil, melaului beasiswa
pembinaan yang diberikan terhadap mahasiswa, tidak diragukan lagi, output yang
dihasilkan akan membentuk SDM yang berkualitas. Sehingga mahasiswa mampu
menjadi garda terdepan dalam perubahan social, dan mempu mewujudkan perguruan
tinggi sebagai inkubator pemimpin bangsa. Wa Allahua’lam bi al-Showab.(**)
Radar Bangka Jum'at, 13 Maret 2015 10:01 WIB

