![]() |
Oleh: Ruri Wulan Sari*
|
Pesantren merupakan lembaga pendidikan indigenous, asli Indonesia dan berakar
kuat dalam masyarakat. Tidak heran jika para orang tua memasukkan anaknya di
lembaga tersebut. Citra pesantren di mata masyarakat terkesan sangat baik. Di
dalam pesantren ada seorang kiai yang bisa di katakan sebagai pembimbing,
pengarah dalam lembaga tersebut. Setiap ada perintah dari kiai, seorang santri
pasti akan melaksanakannya. Tidak lepas dari hal tersebut, keadaan itu di
manfaatkan oleh kiai untuk melaksanakan misi politiknya.
Dalam konteks keterlibatan pesantren dalam politik, posisi
pesantren dikhawatirkan selalu berada dalam posisi yang terhegemoni. Dengan
demikian pesantren hanya menjadi unsur subordinat dari politik sehingga pikiran
serta kemampuan kritis dan afektifnya digiring untuk mengabdi kepada
kepentingan kekuasaan politik. Kelas dominan yang direpresentasikan oleh
kekuatan politik praktis dapat melakukan penguasaan kepada pesantren
menggunakan agama sebagai ideologi. Kekuatan politik praktis dapat merekayasa
kesadaran komunitas pesantren sehingga dengan penuh kesadaran mereka rela dan
mendukung kekuasaan kelas politik dominan.
Dalam sebuah lanskap demokrasi di Indonesia memiliki system
pemerintahan yang tidak didasarkan atas ideology sebuah agama. Hal itu memicu
perkembangan atau penyebaran ilmu politik yang di lakukan oleh ahli dalam
mencari objek politiknya.
Pesantrenpun menerima ideology politik tersebut dengan enjoy. Kalangan pesantren menganggap
bahwa ilmu politik merupakan ilmu modern yang perlu di tambahkan dalam ajaran
pesantrennya. Hal itu di manfaatkan oleh capres/cawapres untuk melakukan misi
kampanyenya.
Sekarang
ini merupakan tahun politik, dimana semua permasalahan dan pembicaraan terpusat pada masalah politik
tersebut. Masyarakat memandang politik merupakan hal yang “kotor” dan
tidak layak untuk di geluti, apalagi yang menggelutunya adalah seseorang yang
dari kalangan pesantren. Dimana pesantren yang terkenal akan landasan yang baik
dan kokoh serta argumentasi teologisnya.
Realitanya,
banyak politikus yang memanfaatkan misi “sowan” untuk mencari masa
politik dalam menyukseskan pemilu. Kemudian misi tersebut berlanjut menjadi
kata minta “do’a” dan di lanjutkan menjadi penarikan umat. Hal itu dapat
dilakukan dengan pendekatan terlebih dahulu terhadap sang Kiai, karena para
santi akan “sami’na wa’athaqna” kepada kiai. Apapun yang di katakan kiai
pasti akan di laksanakan tanpa berpikir ulang.
Disisi
lain, hubungan pesantren dengan politik apabila terus berlanjut akan
mengakibatkan ketergantungan sosial. Dimana pesantren tersebut selalu
menggantungkan hidupnya terhadap politikus. Politikus juga semakin lega dengan
adanya ketergantungan pesantren itu kepadanya.
Pandangan masyarakat di
sekitar pesantren terkait antara hubungan pesantren yang didalamnya terdapat
unsur-unsur politik. Masyarakat menganggap bahwa politik nantinya akan
menjerumuskan pesantren tersebuh dalam kemaksiatan. Dalam politik, biasanya
terkenal dengan adanya money politic setelah mendekati pemilu. Serta
banyak sekali modus yang di lakukan oleh capres/cawapres.
Ketika
membicarakan persoalan politik dan pesantren, pastinya tidak hanya melihat dari
salah satu sisi saja. Pandangan dari sisi lainpun harus diperhatikan. Ketika
membahas politik dan pesantren pasti juga mempunyai sisi baiknya untuk
pesantren. Komunitas pesantren bagaimanapun
juga merupakan entitas yang memiliki hak dan aspirasi politik sebagaimana warga
negara lain. Mereka didukung oleh argumentasi teologis bagaimana dan mengapa
praktik politik praktis dipilih. Pendapat ini semakin kokoh apalagi disokong
realitas semakin banyak pemimpin pesantren (kiai) yang terjun dalam dunia
politik langsung maupun tidak, misalnya Abdulrahman Wahid,
Soekarno dan lain-lain. Mereka merupakan tokoh yang sangat berpengaruh besar
dalam kancah politik. Dan nilai-nilai pesantrenpun masih sangat kental dalam
diri mereka.
Supaya
pesantren tidak di jadikan sebagai objek sasaran para politikus yang tidak
paham akan arti kepemimpinan yang sebenarnya. Pesantren harus menanamkan jiwa interpreneur
kepada para santri. Itu salah satu strategi untuk mengatasi modus para
capres/cawapres yang akan mencari masa untuk menyukseskan pemilu tersebut.
Tidak
hanya itu saja, dalam pesantren perlu adanya pembelajaran mengenai politik dan
bagaimana politik tersebut, intinya seluk beluk tentang politik harus di
ajarkan kepada para santri. Dengan begitu para santri bisa menggunakan hak
pilihnya sesuai dengan hati nuraninya, tidak dengan paksaan atau sikap “sami’na
wa’athaqna” terhadap kiainya. Wallahu allam bi’al shawab.
*Mahasiswi Fakultas Dakwah Dan Komunikasi, Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Aktivis HMI Komisariat Dakwah
Dimuat di Koran Muria, 19 Maret 2015

