![]() |
| Oleh: Nur Hamdi* |
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kesejahteraan
merupakan dambaan setiap orang. Ada banyak cara untuk mewujudkan cita-cita
bersama ini. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab,
meminjam istilah Immanuel Kant bahwa, manusia dapat dimanusiakan karena
pendidikan. Hal senada juga diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud). Anis Baswedan mengatakan, “kekayaan Indonesia yang paling utama
adalah “manusia” Indonesia. Jika manusia kita terdidik, tercerdas dan
tercerahkan, maka kita akan sejahtera dan mendominasi dunia”.
Dari kata-kata mendikbud tersebut mneggambarkan bahwa,
pendidikan merupakan salah satu hal yang urgen dalam kehidupan manusia yang
tidak bisa dilewatkan. Sebab, dalam era globalisasi ini, ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) mengalami perkembangan yang kian melesat. Dan hal ini akan
berimplikasi adanya kompetisi terbuka antara Negara-negara di belahan dunia,
yang mengharuskan setiap orang untuk siap bersaing dan berpacu dalam menyikapi
peruban yang begitu cepat dan beragam secara global.
Dengan demikian, tentunya dibutuhkan orang-orang yang
berkualitas untuk menghadapi era yang sangat ketat dan pendidikan pokok untuk
mempertahankan eksistensi hidup. Hal itu merupakan kewajiban yang tidak boleh
terlewatkan. Karena dengan adanya pendidikan akan membantu untuk membuka
wawasan yang lebih luas, bahkan sedikit banyak akan mempengaruhi orang lain.
Bahkan dalam konteks kenegaraan, Negara bisa dikatakan maju yaitu dilihat dari
mutu dan kualitas pendidikannya.
Namun, nampaknya pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan.
Kualitas pendidikan di Indonesia rasanya jauh dari kata bermutu. Karena melihat
dari sektor infrastuktur masih jauh dari memadai. Sebanyak 75% sekolah di
seluruh Indonesia tidak memenuhi standar layanan pendidikan. Itu artinya, hanya
terdapat 25% sekolah yang memenuhi standar layanan pendidikan. Data tersebut
menurut pemetaan kemendikbud terhadap 40.000 sekolah pada tahun 2012.
Selain itu, berdasarkan pemetaan akses dan mutu
pendidikan pada tahun 2013-2014 yang dilakukan oleh The Learning Curve-Pearson,
Indonesia menempati posisi 40 dari 40 negara. Indonesi juga termasuk pada 10
negara yang berkinerja terendah dan menduduki peringkat 49 dari 50 negara pada
pemetaan mutu pendidikan tinggi. Memang sudah sangat kronis pendidikan yang ada
dinegeri ini.
Yang lebih mencengangkan lagi, pendidik yang notabene
mengemban tugas untuk mencerdaskan anak bangsa ternyata masih jauh dari
harapan. Nilai rata-rata terhadap kompetensi guru hanya 44,5 sedangkan yang
diharapkan nilai standar kopetensi pendidik adalah 75 dari 460.000 guru yang
mengikuti Uji Kompetensi. Lebih memiriskan lagi, menurut UNESCO pada tahun
2012, hanya 0,001 minat baca orang Indonesia. Berrti logikanya hanya terdapat 1
dari 1000 orang Indonesia mempunyai minat baca serius.
Sungguh ironis memang pendidikan di negeri ini. Bagaimana
tidak, negara yang wilayahnya salah satu terbesar di dunia ternyata
pendidikannya masih jauh dari apa yang diharapkan. Padahal sumber daya manusia
(SDM) sangat banyak dan berpotensi untuk menjadi Negara maju. Namun apaboleh dikata,
pendidikan di Indonesia masih lemah, memiriskan dan kronis.
Meniru Suksesnya Pendidikan finlandia
Dalam masalah ini, bangsa Indonesia perlu berkaca pada
negara-negara yang telah menuai keberhasilan di bidang pendidikan, seperti
belajar dari Finlandia yang merupakan salah satu negara yang pernah merasakan
pahit gentirnya pendidikan. Sekitar 40 tahun yang lalu, Finlandia mengalami
penyakit pendidikan seperti yang dialami Indonesia. Bahkan, bisa dikatakan
lebih kronis. Akan tetapi, tekat dan kemauan yang kuat untuk melakukan
perubahan, membawa eksistensi pendidikan di negara tersebut sangat menonjol.
Bahkan, saat ini Finlandia memegang predikat
sebagai negara terbaik dalam urusan pendidikan. mereka pun menduduki peringkat
pertama dunia sebagai negara dengan pendidikan terbaik. Prestasi yang sangat
membanggakan tersebut bukanlah sebuah keberuntungan, melainkan sebuah
kesuksesan dari hasil kerja keras dan kerja cerdas negara tersebut. Upaya
Finlandia dalam menyikapi problematika pendidikan penuh dengan perjuangan dan
dilakukan dalam tempo yang tidak singkat.
Metode pendidikan yang dilakukan Finlandia saat ini
sangat efektif contoh; semua sekolah dibebaskan dari biaya, tidak ada perbedaan
dari sekolah satu dengan yang lain, semua sekolah dianggap berkualitas semua,
tidak ada kesenjangan dalam pendidikan, sekolah negeri dibebaskan dari biaya
apapun, sedangkan yang swasta juga diatur dengan sedemikian rupa agar tetap
terjangkau, tidak ada sistem ranking, semua siswa dianggap sama pintar, semua
guru dibiayai oleh pemerintah untuk meraih gelar master, pendaftaran sebagai
guru diperketat dan diprioritaskan yang professional agar melahirkan generasi
yang professional pula dll.
Begitupun Indonesia, seharusnya tidak mengulang atau
meniru nasib Negara finlandia 40 tahun silam yang sangat kronis. Akan tetapi
pemerintah Indonesia setidaknya meniru metode atau system yang saat ini berlaku
di Negara tersebut untuk mewujudkan pendidikan berkualitas.
Langakah Berkualitas
Kualitas pendidikan sendiri bisa dipengaruhi beberapa
faktor. Pertama, pengelolaan dana pendidikan. Indonesia
mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan sebesar 20% dari APBN. Dari dana
tersebut, sering kali Indonesia dalam mengalokasikan dana tidak efektif, bahkan
sering terjadi kong-kalikong pada oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal
dana tersebut ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana penunjang proses
belajar mengajar, meningkatkan kesejahteraan guru, meringankan biaya
pendidikan, dan perbaikan infrastruktur pendidikan. Untuk memperbaiki kualitas
pendidikan, dana tersebut harus trasnparan dan harus digunakan sebagaimana
mestinya.
Kedua, faktor
sarana dan prasarana seperti tenaga pengajar, gedung sekolah yang layak,
perpustakaan, dan fasilitas penunjang belajar lainnya yang akan membantu menciptakan
pendidikan berkualitas. Namun, yang terpenting adalah kualitas kinerja pengajar.
Ketiga, pemerataan pendidikan sebagai wujud keadilan
sosial harus diterapkan. Yakni, Kualitas pendidikan yang baik harus
diimbangi dengan pemerataan pendidikan di seluruh daerah agar tidak terjadi
kesenjangan. Pengukuran hasil evaluasi pendidikan bisa dilakukan dengan
objektif, transparan, dan profesional.
Jika semua faktor tersebut telah ditempuh dengan baik,
maka tidak menutup kemungkinan pendidikan di Indonesia akan melahirkan generasi
berkualitas. Generasi berkualitas inilah yang akan menyelamatkan Indonesia dari
jurang kehancuran. Sebab, dalam konteks persaingan global, manusia atau sumber
daya manusia yang mumpunilah yang mampu bertahan di tengah arus kompetisi yang
amat ketat. Wallahu a’lam bi
al-shawab.
*Ketua
Bidang Pemberdayaan Penulis Muda Monash School of Jurnalistik UIN
Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Madura,17 Maret 2015

