![]() |
| Oleh : Ali Damsuki* |
Negara
Indonesia merupakan Negara yang memiliki hukum tertulis mapun tidak tertukis.
Akan tetapi, dilain sisi Indonesia juga memiliki segudang permasalahan yang
sampai hari ini belum tuntas penyelesaiannya. Setelah kedatangan Isu MEA,
Pro-kontra antara KPK dan Polri, masalah sosial yang juga telah menjadi trend
di Negeri ini.
Dewasa ini sering terjadi kasus yang
seringkali meresahkan masyarakat. Sepert kasus pencurian, penodongan, penipuan,
perampokan, pembegalan, perjudian, narkoba sampai masalah sosial lainnya. Akhir-akhir ini beberapa kota
besar, begal atau perampas sepeda motor semakin marak. Para pelaku tindak
kejahatan itu kian nekad dan cenderung kejam memperlakukan korbannya.
Aksi
pembegelan dan perampokan yang dilakukan oleh pelaku kali ini sangatlah
ekstrem. Mereka tidak hanya menggunakan senjata tajam biasa seperti pisau,pistol,
balok kayu, patau
golok, taoi melainkan juga menggunakan pedang. Nasib korbannya yang mereka cegat
di jalan, denga tragis mereka tak segan-segan membunuhnya. Teror begal itu jelas meresahkan masyaarakat.
Seperti yang telah terjadi di suatu daerah di Jakarta. Telah terjadi
pembegalan dan perampokan oleh ke-6 komplotan begal motor ini terkenal sadis.
Mereka tak segan- segan melukai atau membunuh sasarannya. Dalam beberapa
kejadian, mereka juga diketahui menggunakan senjata api. Seperti diberitakan,
aksi begal sepeda motor merajalela dari Depok hingga Tangerang. Di Depok, dua
orang tewas dibacok para bromocorah itu. Salah satunya Bambang Syarif
Hidayatullah, 23, ditemukan tewas di Jalan Djuanda-Jalan Raya Bogor, Depok,
sekitar pukul 01.30 WIB. Para pembegal telah berhasil membawa Sepeda motor
milik asalah satu warga, Suzuki Satria Z 5081 PK, raib dibawa kabur pelaku.
Aksi begal motor juga merembet ke Tangerang Selatan. Sebab, mereka beroprasi di
tempat-tempat tertentu dan kerap berpindah tempat untuk menghilangkan jejak.
(Koran Sindo, 26/02/15).
Gerakan Antisipasi
Dari kondisi tersebut, dapat digambarkan bahwa Indonesis dengan sitem
hukum_nya dapat dikatakan masih lemah. Sebab, dalam menangani masalah mikro
saja tidak mampu. Apalagi menangani masalah seperti MEA dan Korupsi dengan
ruang lingkup yang lebih besar. Sungguh, Ironis memang. Sebab, hukum hanya
dijadikan prasyarat berdirinya suatu negara, tanpa diimbangi tindakan konrek
terhadap substansi dari hukum tersebut.
Pembegalan
dan perampokan dilatarbelakangi oleh beberapa faktor diantaranya masalah
kesejahteraan, kehimpitan ekonomi, uang & barang hasil merampok digunakan
untuk foya-foya, main judi, membeli barang haram seperti narkoba dll. Para
pelaku aksi pembegalan dan perampokan terhadap pengguna sepeda motor tidak
segan-segan untuk menghabisi nyawa korbanya dan mengambil barang yang ada pada
korban. Serta yang pastinya para pelaku berjumlah lebih dari 2 orang dan kabur
sesudah mengambil barang korbannya.
Menyadari
kian merebaknya aksi begal sadis ini, maka perlunya antisipasi baik dari warga,
pemerintah, maupun pihak kepolisian. Sebab, mereka semua memiliki interelasi
yang dapat menghasilkan kehidupan yang aman dan sejahtera. Upaya warga harus berusaha
melindungi diri agar tidak menjadi korban. Oleh karena itu, perlunya sikap
tegas dan waspada terhadap para begal motor.
Seperti berani melawan para penjahat begal motor. Selain, itu Perlunya
peran pihak kepolisian harus terus mengimbau kepada warga masyarakat untuk ikut
berpartisipasi mencegah kejahatan di lingkungannya, misalnya melalui sikamling.
Melawan begal motor bukan sekadar mencegah, tapi sudah berpartisipasi aktif
memberantas kejahatan. Hanya saja, bagaimana polisi mengarahkan sehingga tidak
muncul main hakim sendiri, pengadilan jalanan seperti membakar pelaku.
Ini
tidak cukup berupa imbauan, tapi perlu direspons melalui tindakan konkret
mencegah begal motor yang kian hari tambah meresahkan. Begitupun hendaknya
tidak serta merta menyalahkan warga yang secara spontan menghakimi pelaku.
Selain itu, peran pemerintah harus lebih tegas, tidak hanya memberikan
kebijakan yang hanya bersifat tekstual belaka, akan tetapi tindakan konkret
yang berani seperti, menghukum para
pelaku pembegalan dengan sesuai dengan perbuatannya. Sehingg, pemerintah akan
mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Oleh
karena, itu untuk para biker sepeda motor dijalan raya khususnya pada
saat malam dan siang hari harus tetap waspada. Sebab, aksi pembegalan dan
perampokan sepeda motor dapat terjadi dimana saja. selain itu perlu
memperhatiukan lingkungan sekitar, untuk berjaga-jaga dari aksi begal dan
perampokan sepeda motor guna menciptakan suasana keselamatan dalam berkendara.
Sekali-kalinya kalau ada pengendara sepeda motor dibelakang yang mencurigakan
lihatlah dari kaca spion anda dan dalam mengendarai sepeda motor tidak boleh
mencolok pamer dalam membawa barangnya, kalau perlu dalam mengendarai sepeda
motor harus pakaian sederhana saja guna menghindari aksi begal dan perampokan
kendaraan sepeda motor.
Wallahu a’lam bi al-shawaf.
*Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang
Sumber: Koran Harian Umum Jateng Ekspres, 3 Maret 2015

