Gerakan Mengaji Untuk Negeri

Admin
0
OlehMuhamad Abdul Rozaq
(Pengajar di Pondok Pesantren Al-Ittihadul Islamy Banjarnegara)
Ayo sedulur jo nglaleake # Wajibe ngaji sa'pranatane, Nggo ngandelake iman tauhide # Baguse sangu mulyo matine. Petikan syair Tanpo Waton karya Alm. Abdurrahman bin Wahid (Gus Dur) tersebut, memberikan pesan untuk selalu menyuburkan budaya mengaji sebagai langkah memperkuat benteng iman tauhid seseorang. Sebab tanpa adanya konsistensi dalam membentengi keimanan, manusia akan terjerumus dalam kebutaan hati dan kemerosotan nilai yang luhur.
Pola pikir yang berkembang di masyarakat, mengaji sering diihwalkan sebagai kegiatan bertadarus (belajar dan mengajar) al-Qur’an dan ceramah keagamaan yang membahas beberapa materi pilihan dari referensi kitab-kitab klasik para ulama. Suguhan indah dan menyejukkan dari ramainya bilik-bilik rumah atau surau oleh lantunan ayat suci Al-Qur’an menjadi pemandangan nyentrik yang terus mengucurkan keberkahan untuk negeri ini.
Situasi berbeda justru terjadi dalam beberapa kurun waktu ini. Misal, masuknya paham hedonisme dengan mementingkan kesenangan hawa nafsu semata, membuat minat masyarakat untuk menghias diri dengan kemuliaan kitab suci Al-Qur’an dan karamah ilmu para ulama menjadi hal yang langka. Alhasil, banyak majelis pengajian menjadi sepi karena tidak adanya regenerasi ustad. Implikasinya sangat ironis: tak jarang ustad yang masih minim pengalaman dan pengetahuan menggantikan peran mengajar masyarakat.
Beberapa sumber data menyatakan bahwa jumlah guru ngaji di Indonesia tiap tahun mengalami penurunan kualitas. Hal ini yang kemudian disoroti oleh Muhammad Nasih, Pendiri sekaligus pembina Asrama Mahasantri Monash Institute. Beliau memaparkan bahwa, jumlah guru ngaji di berbagai desa maupun kota-kota besar yang ada di nusantara mengalami degradasi spiritualitas dan intelektualitas. Sehingga, hal tersebut dianggapnya telah “menyesatkan” pola pikir masyarakat.
Sebuah ironi yang kini berbanding lurus dengan keprihatinan tingkah laku generasi muslim. Praktik pelanggaran norma dan pidana mulai menjerat dan menggerogoti sendi-sendi pemealluk agama yang luhur ini. Jika situasi kritis tersebut dibiarkan terus terjadi, maka kucuran rahmat Tuhan semakin menjauh dan akan tergantikan oleh kekacauan dan bencana negeri yang tak kunjung tuntas.
Oleh karenanya, peran dari semua pihak dibutuhkan dalam membumikan kembali adat yang penuh berkah ini di kalangan masyarakat. Kementrian Agama (KEMENAG) selaku divisi pemerintahan yang mengurusi urusan keberagamaan negeri, setidaknya mampu meninjau ulang kaderisasi para ustad dan memperketat ujian sertifikasi guru ngaji yang sudah ada di masyarakat.
Sehingga kualitas keilmuan agama masyarakat dapat teridentifikasi dengan baik.
Para ustad juga sudah semestinya berbenah diri dalam membimbing masyarakat. Mengajarkan ilmu sesuai ajaran oleh rasulullah dan para pewaris ilmunya dengan ikhlas dan istiqomah serta memenuhi standarisasi yang telah ditentukan oleh negara.
Sabda Nabi mengatakan, di akhir zaman Allah SWT tidak akan mencabut ilmu dari muka bumi ini dengan melepaskannya dari seorang 'alim. Akan tetapi, Allah SWT mengembalikan mereka ke sisi-Nya sampai tidak akan tersisa 'alim satupun dimuka bumi ini. Akhirnya, manusia akan menjadikan orang bodoh sebagai para pemimpin atau panutan. Ketik ditanya tentang sesuatu hal, mereka menjawab tanpa didasari dengan ilmu. Mereka itulah orang yang sesat lagi menyesatkan. Na’udubillahi min dzalik.
Dengan demikian, hendaknya para ustad menjadi semakin mawas diri untuk memutuskan suatu perkara agama. Tanpa adanya kualitas pengetahuan mumpuni dan dasar keilmuan yang kuat, maka dikhawatirkan bukan sebuah tuntunan nabi yang nantinya didapat oleh masyarakat. Melainkan, taqlid buta atau kesesatan dengan berdasar pada penjagaan citra yang tidak ingin dianggap bodoh dihadapan khalayak umum.

Tak lupa kesadaran orang tua untuk membekali ilmu ukhrawi kepada buah hati mereka, sebagai kebutuhan untuk rohani dan pertanggung jawaban ketaatan kepada Tuhan. Apabila semuanya bisa bersinergi dengan baik, maka keberkahan mengaji akan kembali menaungi negeri ini. Harapan besarnya, Indonesia dapat menjadi Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (Negeri yang subur dan makmur, adil dan aman). Wallahu a’lam bissawab.
Dimuat di Jateng Pos, 28 April 2015

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default