| Oleh: Mokhamad Abdul Aziz* |
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Ke-64 di Kabupaten Temanggung pada 7
April sd. 21 Mei 2015. KKN adalah kegiatan belajar dan kerja lapangan yang
merupakan pengintegrasian dari unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu
pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalu
pendekatan interdisipliner dan lintas sektoral. Bukan hanya sekadar syarat
untuk menyelesaikan studi di perguruan tingi, lebih dari itu KKN memiliki nilai
dan tujuan mulia yang harus ditunaikan dengan penuh keikhlasan.
Perguan Tinggi sebagai pusat pemeliharaan dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) memiliki peran penting
dalam rangkat menyukseskan pembangunan bangsa dan negara. KKN menjadi salah
satu jalan untuk menunaikan tugas mulai itu. Berbagai teori dan pendekatan yang
didapatkan oleh mahasiswa di kampus akan diterapkan dalam menganalisis problem
sosial kemasyarakatan untuk kemudian dicari jalan keluarnya. Inilah juga yang
menjadi tantangan mahasiswa peserta KKN UIN Walisongo Semarang.
Tema KKN kali ini adalah “Posdaya Berbasis Masjid”. Pos
pemberdayaan keluarga (Posdaya) yang digagas dan telah disosialisasikan oleh
Yayasan Damandiri pimpinan Prof. Dr. Haryono Suyono memang semakin populer,
termasuk di kalangan mahasiswa. Posdaya merupakan pendaekatan baru kegiatan KKN
yang lebih berorientasi terhadap proses pemberdayaan masyarakat. Posdaya adalah
wadah antarkeluarga yang kondisi sosial ekonomi dan budayanya bervariasi, mulai
keluarga yang lemah dampai pada keluarga dengan posisi tinggi.
Pemberdayaan Keluarga
Keluarga memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah
fungsi keagamaan, pedidikan, perlindungan, budaya, cinta dan kasih sayang,
reproduksi dan kesehatan, ekonomi, serta fungsi lingkungan. Jika fungsi-fungsi
itu terpenuhi, maka kesejahteraan yang diidam-idamkan akan terwujud. Nah, posdaya
memberikan ruang untuk memaksimalkan fungsi-fungsi itu dengan program
pemberdayaan dari gabungan keluarga yang memiiki latar belakang dan persoalan
yang berbeda-beda. Melalui kegiatan pos pemberdayaan ini, masyarakat diharapkan
memiliki inisiatif-inisiatif mandiri yang secara berkesinambungan dilaksanakan
dalam kerangka memberi solusi atas persoalan-persoalan yang terjadi.
Sebagai forum silaturahmi, komunikasi, dan advokasi,
Posdaya memiliki peran penting dalam rangka membangun keluarga dan masyarakat untuk
mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin. Pendekatan
pemberdayaan ini dipilih sebagai alternatif pemahaman desa secara partisipatif.
Sebab, persoalan klasik yang hingga kini belum terurai secara komprehensif
adalah kemiskinan. Meski sudah banyak program yang dirancang untuk mereduksi
kemiskinan, namun yang perlu digaris bawahi adalah pendekatan dari
program-program itu.
Beberapa program yang ada memang lebih bersifat
sementara, misalnya bantuan langsung tunai (BLT), beras untuk keluarga miskin
(Raskin), kredit usaha rakyat (KUR), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu
Indinesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sejahtera, dan sebagainya. Hampir
semuanya cenderung membuat masyarakat bersifat konsumtif. Bahkan, lebih
ironisnya lagi adalah pendekatan program-program tersebut banyak diorientasikan
sebagai proyek oleh beberapa pihak, sehingga tidak maksimal terhadap proses
mewujudkan kesejahteraan. Tidak berfungsinya institusi-institusi sosial yang
ada di dalam masyarakat, yang sesunggunya secara tradisional telah mengakar dan
memberikan jaminan kepada masyarakat, juga menjadi pendorong hal itu.
Melalui KKN Posdaya, mahasiswa lebih berfungsi sebagai
katalisator sekaligus fasilitator masyarakat dalam upaya memelopori pembangunan
inisiatif tersebut. Mahasiswa membawa bekal pengetahuan berupa kemampuan
teoritis dan analitis dituntut bisa menggerakkan istitusi-institusi yang
mengalami disfungsi tersebut. Melalui penyadaran dan assessment partisipatif yang dilakukan oleh mahasiswa yang
berkerja sama dengan pihak terkait, diharapkan
masyarakat bisa lebih produktif lagi dalam upaya mengentaskan diri dari
kemiskinan, baik itu kemiskinan lahir maupun batin.
Revitalisasi Fungsi Masjid
Salah satu institusi sosial yang saat ini dianggap mengalami penurunan fungsi
adalah masjid. Sebab, masjid
lebih banyak difungsikan hanya sebagai
tempat peribadatan (baca:
keagamaan), sementara
fungsi-fungsi lain seperti ekonomi,
sosial, dan budaya tidak lagi
digarap. Tentu saja hal ini berbeda dengan situasi
sosio-historis keberadaan masjid bagi umat Islam.
Selain sebagai tempat ibadah,
dalam sejarah Islam, mulai dari zaman Nabi Muhammad Saw. sampai pada masa para khalifah, masjid juga menjadi
tempat strategis yang difungsikan sebagai ruang publik untuk memperbincangkan
persoalan-persoalan keumatan seperti ekonomi, politik,
pendidikan, kesehatan, lingkungan, bahkan untuk merancang strategi perang umat
Islam. Itulah salah satu sebab mengapa umat Islam
mengalami kejayaan pada masa itu.
Dengan
mengoptimalkan fungsi dan peran masjid, mahasiswa diharapkan mampu menggerakan dan mengembangkan
potensi yang ada
dalam masyarakat. Dalam konteks ini, mahasiswa bisa mempraktikan ekonomi syariah
di pedesaan yang selama ini ilmunya hanya dipelajari di kampus. Harus digaris bawahi bahwa mahasiswa datang ke desa tidak membawa proyek
dengan sejumlah anggaran, melainkan menciptakan proyek-proyek di tengah
masyarakat. Dalam
pembuatan proyek-proyek itu, mahasiswa akan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif,
sehingga masyarakat turut
memiliki proyek tersebut.
Dengan
demikian, seusai mahasiswa melaksanakan KKN dan kembali ke kampus, proyek itu
akan tetap berjalan sesuai dengan konsep pos pemberdayaan masyarakat. Didukung oleh semangat keagamaan yang mangacu pada masjid, masyarakat sekitar masjid juga bisa membangun
keluarga menjadi lebih sejahtera dan beradab secara lahir dan batin. Masjid yang memiliki posisi sentral dalam
menggerakkan masyarakat dalam pembangunan negara-bangsa, sekaligus
mewujudkan Islam rahmatan li
al-alamiin.
Ikhwal ini
sekaligus mengingatkan masyarakat (Islam) Indonesia akan pentingnya posisi
“rumah Allah” dalam kehidupan sehari-hari. Masjid yang selama ini banyak
dipahami sebagai tempat menyembah Tuhan, ternyata di saat yang bersamaan juga
memiliki fungsi kemanusiaan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
suatu tempat. Dua sisi itulah yang harus dimanifestasikan dalam bentuk gerakan
untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid. Wallahu
a’lam bi al-shawaab.
*Kepala Divisi Keagamaan Posko 23 Losari KKN Ke-64 UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Harian Rakyat Jateng, 8 Mei 2015
