Meningkatkan Fungsi Masjid

Admin
0
Oleh: Mokhamad Abdul Aziz*
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Ke-64 di Kabupaten Temanggung pada 7 April sd. 21 Mei 2015. KKN adalah kegiatan belajar dan kerja lapangan yang merupakan pengintegrasian dari unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalu pendekatan interdisipliner dan lintas sektoral. Bukan hanya sekadar syarat untuk menyelesaikan studi di perguruan tingi, lebih dari itu KKN memiliki nilai dan tujuan mulia yang harus ditunaikan dengan penuh keikhlasan.
Perguan Tinggi sebagai pusat pemeliharaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) memiliki peran penting dalam rangkat menyukseskan pembangunan bangsa dan negara. KKN menjadi salah satu jalan untuk menunaikan tugas mulai itu. Berbagai teori dan pendekatan yang didapatkan oleh mahasiswa di kampus akan diterapkan dalam menganalisis problem sosial kemasyarakatan untuk kemudian dicari jalan keluarnya. Inilah juga yang menjadi tantangan mahasiswa peserta KKN UIN Walisongo Semarang.
Tema KKN kali ini adalah “Posdaya Berbasis Masjid”. Pos pemberdayaan keluarga (Posdaya) yang digagas dan telah disosialisasikan oleh Yayasan Damandiri pimpinan Prof. Dr. Haryono Suyono memang semakin populer, termasuk di kalangan mahasiswa. Posdaya merupakan pendaekatan baru kegiatan KKN yang lebih berorientasi terhadap proses pemberdayaan masyarakat. Posdaya adalah wadah antarkeluarga yang kondisi sosial ekonomi dan budayanya bervariasi, mulai keluarga yang lemah dampai pada keluarga dengan posisi tinggi.
Pemberdayaan Keluarga
Keluarga memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah fungsi keagamaan, pedidikan, perlindungan, budaya, cinta dan kasih sayang, reproduksi dan kesehatan, ekonomi, serta fungsi lingkungan. Jika fungsi-fungsi itu terpenuhi, maka kesejahteraan yang diidam-idamkan akan terwujud. Nah, posdaya memberikan ruang untuk memaksimalkan fungsi-fungsi itu dengan program pemberdayaan dari gabungan keluarga yang memiiki latar belakang dan persoalan yang berbeda-beda. Melalui kegiatan pos pemberdayaan ini, masyarakat diharapkan memiliki inisiatif-inisiatif mandiri yang secara berkesinambungan dilaksanakan dalam kerangka memberi solusi atas persoalan-persoalan yang terjadi.
Sebagai forum silaturahmi, komunikasi, dan advokasi, Posdaya memiliki peran penting dalam rangka membangun keluarga dan masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin. Pendekatan pemberdayaan ini dipilih sebagai alternatif pemahaman desa secara partisipatif. Sebab, persoalan klasik yang hingga kini belum terurai secara komprehensif adalah kemiskinan. Meski sudah banyak program yang dirancang untuk mereduksi kemiskinan, namun yang perlu digaris bawahi adalah pendekatan dari program-program itu.
Beberapa program yang ada memang lebih bersifat sementara, misalnya bantuan langsung tunai (BLT), beras untuk keluarga miskin (Raskin), kredit usaha rakyat (KUR), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indinesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sejahtera, dan sebagainya. Hampir semuanya cenderung membuat masyarakat bersifat konsumtif. Bahkan, lebih ironisnya lagi adalah pendekatan program-program tersebut banyak diorientasikan sebagai proyek oleh beberapa pihak, sehingga tidak maksimal terhadap proses mewujudkan kesejahteraan. Tidak berfungsinya institusi-institusi sosial yang ada di dalam masyarakat, yang sesunggunya secara tradisional telah mengakar dan memberikan jaminan kepada masyarakat, juga menjadi pendorong  hal itu.
Melalui KKN Posdaya, mahasiswa lebih berfungsi sebagai katalisator sekaligus fasilitator masyarakat dalam upaya memelopori pembangunan inisiatif tersebut. Mahasiswa membawa bekal pengetahuan berupa kemampuan teoritis dan analitis dituntut bisa menggerakkan istitusi-institusi yang mengalami disfungsi tersebut. Melalui penyadaran dan assessment partisipatif yang dilakukan oleh mahasiswa yang berkerja sama dengan pihak terkait, diharapkan masyarakat bisa lebih produktif lagi dalam upaya mengentaskan diri dari kemiskinan, baik itu kemiskinan lahir maupun batin.
Revitalisasi Fungsi Masjid
Salah satu institusi sosial yang saat ini dianggap mengalami penurunan fungsi adalah masjid. Sebab, masjid lebih banyak difungsikan hanya sebagai tempat peribadatan (baca: keagamaan), sementara fungsi-fungsi lain seperti ekonomi, sosial, dan budaya tidak lagi digarap. Tentu saja hal ini berbeda dengan situasi sosio-historis keberadaan masjid bagi umat Islam.
Selain sebagai tempat ibadah, dalam sejarah Islam, mulai dari zaman Nabi Muhammad Saw. sampai pada masa para khalifah, masjid juga menjadi tempat strategis yang difungsikan sebagai ruang publik untuk memperbincangkan persoalan-persoalan keumatan seperti ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, lingkungan, bahkan untuk merancang strategi perang umat Islam. Itulah salah satu sebab mengapa umat Islam mengalami kejayaan pada masa itu.
Dengan mengoptimalkan fungsi dan peran masjid, mahasiswa diharapkan mampu menggerakan dan mengembangkan potensi yang ada dalam masyarakat. Dalam konteks ini, mahasiswa bisa mempraktikan  ekonomi syariah  di pedesaan yang selama ini ilmunya hanya dipelajari di kampus. Harus digaris bawahi bahwa  mahasiswa datang ke desa tidak membawa proyek dengan sejumlah anggaran, melainkan menciptakan proyek-proyek di tengah masyarakat. Dalam pembuatan proyek-proyek itu, mahasiswa akan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif, sehingga masyarakat turut memiliki proyek tersebut.


Dengan demikian, seusai mahasiswa melaksanakan KKN dan kembali ke kampus, proyek itu akan tetap berjalan sesuai dengan konsep pos pemberdayaan masyarakat. Didukung oleh semangat keagamaan yang mangacu pada masjid, masyarakat sekitar masjid juga bisa membangun keluarga menjadi lebih sejahtera dan beradab secara lahir dan batin. Masjid yang memiliki posisi sentral dalam menggerakkan masyarakat dalam pembangunan negara-bangsa, sekaligus mewujudkan Islam rahmatan li al-alamiin.
Ikhwal ini sekaligus mengingatkan masyarakat (Islam) Indonesia akan pentingnya posisi “rumah Allah” dalam kehidupan sehari-hari. Masjid yang selama ini banyak dipahami sebagai tempat menyembah Tuhan, ternyata di saat yang bersamaan juga memiliki fungsi kemanusiaan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat suatu tempat. Dua sisi itulah yang harus dimanifestasikan dalam bentuk gerakan untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid. Wallahu a’lam bi al-shawaab.
*Kepala Divisi Keagamaan Posko 23 Losari KKN Ke-64 UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Harian Rakyat Jateng, 8 Mei 2015
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default