Revitalisasi Etiket Pemuda Jawa

Admin
0
Oleh: Mokhamad Abdul Aziz*
Manusia merupakan makhluk sosial, yaitu makhluk yang membutuhkan pihak lain atau tidak bisa hidup sendiri. Aristoteles menyebutnya dengan istilah zoon politicon. Konsekuensi logis dari makhuk sosial itu adalah adanya saling interaksi antara manusia satu dengan manusia lainnya. Dalam interaksi tersebut, akan kelihatan mana orang baik dan mana yang tidak (atau belum baik). Kriteria baik itu bisa dilihat dari bagaimana cara ia berbicara, bersikap, dan berperilaku. Itulah sebab mengapa Nabi Muhammad Saw. diutus oleh Allah kepada umat manusia, tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak.
Secara etimologi, “akhlak” berasal dari bahasa Arab, jama’ dari bentuk mufradnya khuluqun yang diartikan: budi pekerti, perangai, tingkahlaku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan khalkun yang berarti kejadian, serta erat hubungan Khaliq yang berarti Pencipta dan Makhluk yang berarti yang diciptakan. Menurut Imam al-Ghazali, akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbanagan.
Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik dari segi akal dan syara’, maka ia disebut akhlak yang baik. Dan jika lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk. Namun, biasanya yang menjadi persoalan dalam pembahasan baik buruk ini adalah standar kebaikan dan keburukan antara daerah satu dengan lainnya itu beragam. Semua orang sepakat bahwa menghormati orang lain itu adalah suatu kebaikan. Namun, bagaimana cara menghormati orang lain antara masyarakat Indonesia, telebih Jawa dengan orang Arab tentu berbeda.
Contoh lain adalah ketika seorang berjalan melewati depan orang tua, akhlak baik yang berlaku di Jawa adalah merunduk dan meminta permisi. Ini belum tentu berlaku di darah lain. Perbedaan itu disebabkan local wisdom masing-masing tempat itu berbeda. Sebagai seorang muslim, yang harus diikuti adalah akhlak yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw., baik lewat al-Qur’an maupun al-Sunah. Persoalannya, Nabi tidak mengajarkan semua akhlak secara detail. Rasulullah lebih banyak mengajarkan ajaran akhlak secara umum. Sebut saja, seseorang harus menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda. Namun, bagaimana cara menghormati dan menyanyangi itu berbeda-beda, tergantung dengan tradisi yang dibangun oleh masyarakat suatu daerah. Ciri khas penjabaran dari akhlak oleh masyarakat Jawa inilah yang kemudian disebut dengan etiket Jawa.
Sebagai orang Jawa yang memegang teguh kebudayaan Jawa atau orang non-Jawa tetapi tinggal di Jawa, maka semestinya seseorang mampu beradaptasi dengan kebudayaan Jawa. Ya, meski seorang bukan orang Jawa sekalipun, ketika hidup di Jawa, maka harus mengikuti budaya Jawa. Seringkali, orang Jawa golongan tua merasa lebih njawani dibanding generasi muda. Golongan tua masih taat pada tata cara Jawa, mulai dari etika bertamu, berpakaian, berhajat, dan seterusnya. Mereka selalu berpusar pada nilai-nilai kejawaan asli. Keengganan meninggalkan nilai kejawaan secara tulus, didorong oleh rasa ingin melestarikan budaya miliknya. Mereka menyadari betul bahwa dengan kebudayaan Jawa yang dipegang teguh itu, Jawa akan memiliki masyarakat berperadaban.
Berbeda dengan orang Jawa sekarang (modern), jelas telah terpengaruh nilai-nilai budaya Barat yang dapat (telah) merusak nilai-nilai budaya tradisi yang ada. Kontak antarbudaya satu dengan yang lain, dari detik ke detik akan memoles orang Jawa dan melunturkan tradisi njawani ke arah lain. Akibatnya, sikap hidup orang Jawa masa kini (sedang) mengalamai pergeseran luar biasa.
Penulis melakukan survei tentang bagaiamana mahasiswa di Semarang dalam memahami dan menjalankan etiket Jawa. Dari 10 orang yang diwawancarai, enam diantaranya menjawab tidak menjalankan etiket Jawa karena tidak tahu menahu mengenai hal itu; dua di antaranya mengaku tahu, tetapi mereka acuh tak acuh, karena menganggap tidak gaul; dan dua terakhir menjalankan etiket Jawa, karena hal itu sangat ditekankan oleh orang tuanya sejak kecil. Ini merupakan bukti ketidakmampuan generasi muda Jawa dalam rangka melestarikan kebudayaan Jawa.
Semua sepakat, Walisongo adalah penyebar agama Islam di Jawa dengan gerakan kultural memadukan antara Islam dengan kebudayaan Jawa. Mereka tidak menghilangkan kearifan lokal yang ada. Islam tidak adalah agama untuk seluruh alam dan bisa “beradaptasi” dengan kearifan lokal, asalkan tidak bertentangann dengan akidah Islam. Spirit itulah yang seharusnya dresapi oleh masyarakat Indonesia, terlebih umat Islam. Tidak hanya umat Islam, umat agama lain juga bisa melakukan hal yang sama dalam rangka menghargai dan melestarikan local wisdom yang menjadi ciri khas suatu daerah.
Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah pertama, membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk mengingat kembali ajaran falsafah budaya Jawa. Penyadaran ini harus dimulai dari generasi tua, dengan cara “mengenalkan” kembali etiket Jawa kepada putra-puti dan cucu mereka dalam kehidupan sehari-hari. Para sesepuh harus ingat dan segera menyadari bahwa jika ajaran etiket Jawa tidak diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat, maka jangan kaget jika suatu saat etiket Jawa tidak lagi bisa dijumpai dalam masyarakat Jawa. Jika sudah demikian, maka siapa yang harus bertanggungjawab? Tentu ini menjadi persoalan yang harus segara diselesaikan. Peran para sesepuh Jawa sangat diperlukan dalam konteks revitalisasi etiket Jawa di kalangan pemuda dan anak-anak ini.
Barangkali yang pertama itu hanya berdampak pada lingkup yang lebih kecil, yaitu hanya terbatas pada keluarga. Jika semua keluarga melakukan hal itu, bisa jadi akan signifikan, namun jika ternyata tidak, maka harus ada cara lain. Penanaman etiket Jawa melalui sekolah formal, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA, bahkan bisa sampai perguruan tinggi, menjadi alternatif yang sekiranya akan berdampak lebih luas. Kurikulum 2013 yang juga menekankan pembangunan akhlak sangat sesuai dengan sepirit revitalisasi etiket tersebut. Namun, jika sekolah tidak lagi menggunakan kurikulum 2013, tetapi lebih jauh lagi revitaliasi etiket Jawa itu sangat sesuai dengan spirit tujuan pendidikan nasional yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Dengan begitu, semoga Jawa tidak kehilangan generasi penerus dan pelestari budaya, terlebih etiket yang lebih implementatif. Wallahu a’lam bi al-shawaab.
*Pegiat Karang Taruna “Damar Jagat” Desa Losari, Tlogomulyo, Temanggung
Dimuat di Rakyat Jateng, 28 pril 2015
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default