| Oleh: Mokhamad Abdul Aziz* |
Manusia
merupakan makhluk sosial, yaitu makhluk yang membutuhkan pihak lain atau tidak
bisa hidup sendiri. Aristoteles menyebutnya dengan istilah zoon politicon. Konsekuensi
logis dari makhuk sosial itu adalah adanya saling interaksi antara manusia satu
dengan manusia lainnya. Dalam interaksi tersebut, akan kelihatan mana orang
baik dan mana yang tidak (atau belum baik). Kriteria baik itu bisa dilihat dari
bagaimana cara ia berbicara, bersikap, dan berperilaku. Itulah sebab mengapa
Nabi Muhammad Saw. diutus oleh Allah kepada umat manusia, tidak lain adalah
untuk menyempurnakan akhlak.
Secara etimologi, “akhlak” berasal dari bahasa
Arab, jama’ dari bentuk mufradnya khuluqun yang diartikan: budi pekerti,
perangai, tingkahlaku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi
persesuain dengan perkataan khalkun yang berarti kejadian, serta erat
hubungan Khaliq yang berarti Pencipta dan Makhluk yang berarti
yang diciptakan. Menurut Imam al-Ghazali, akhlak adalah suatu sikap yang
mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan
gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbanagan.
Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang
baik dan terpuji, baik dari segi akal dan syara’, maka ia disebut akhlak yang
baik. Dan jika lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut
akhlak yang buruk. Namun, biasanya yang menjadi persoalan dalam pembahasan baik
buruk ini adalah standar kebaikan dan keburukan antara daerah satu dengan
lainnya itu beragam. Semua orang sepakat bahwa menghormati orang lain itu
adalah suatu kebaikan. Namun, bagaimana cara menghormati orang lain antara
masyarakat Indonesia, telebih Jawa dengan orang Arab tentu berbeda.
Contoh lain adalah ketika seorang berjalan
melewati depan orang tua, akhlak baik yang berlaku di Jawa adalah merunduk dan
meminta permisi. Ini belum tentu berlaku di darah lain. Perbedaan itu
disebabkan local wisdom masing-masing tempat itu berbeda. Sebagai seorang
muslim, yang harus diikuti adalah akhlak yang diajarkan oleh Nabi Muhammad
Saw., baik lewat al-Qur’an maupun al-Sunah. Persoalannya, Nabi tidak
mengajarkan semua akhlak secara detail. Rasulullah lebih banyak mengajarkan
ajaran akhlak secara umum. Sebut saja, seseorang harus menghormati orang yang
lebih tua dan menyayangi yang lebih muda. Namun, bagaimana cara menghormati dan
menyanyangi itu berbeda-beda, tergantung dengan tradisi yang dibangun oleh masyarakat
suatu daerah. Ciri khas penjabaran dari akhlak oleh masyarakat Jawa inilah yang
kemudian disebut dengan etiket Jawa.
Sebagai orang Jawa yang memegang teguh
kebudayaan Jawa atau orang non-Jawa tetapi tinggal di Jawa, maka semestinya
seseorang mampu beradaptasi dengan kebudayaan Jawa. Ya, meski seorang bukan
orang Jawa sekalipun, ketika hidup di Jawa, maka harus mengikuti budaya Jawa.
Seringkali, orang Jawa golongan tua merasa lebih njawani dibanding generasi
muda. Golongan tua masih taat pada tata cara Jawa, mulai dari etika bertamu,
berpakaian, berhajat, dan seterusnya. Mereka selalu berpusar pada nilai-nilai
kejawaan asli. Keengganan meninggalkan nilai kejawaan secara tulus, didorong
oleh rasa ingin melestarikan budaya miliknya. Mereka menyadari betul bahwa
dengan kebudayaan Jawa yang dipegang teguh itu, Jawa akan memiliki masyarakat
berperadaban.
Berbeda dengan orang Jawa sekarang (modern),
jelas telah terpengaruh nilai-nilai budaya Barat yang dapat (telah) merusak
nilai-nilai budaya tradisi yang ada. Kontak antarbudaya satu dengan yang lain,
dari detik ke detik akan memoles orang Jawa dan melunturkan tradisi njawani ke
arah lain. Akibatnya, sikap hidup orang Jawa masa kini (sedang) mengalamai
pergeseran luar biasa.
Penulis melakukan survei tentang bagaiamana
mahasiswa di Semarang dalam memahami dan menjalankan etiket Jawa. Dari 10 orang
yang diwawancarai, enam diantaranya menjawab tidak menjalankan etiket Jawa
karena tidak tahu menahu mengenai hal itu; dua di antaranya mengaku tahu,
tetapi mereka acuh tak acuh, karena menganggap tidak gaul; dan dua terakhir
menjalankan etiket Jawa, karena hal itu sangat ditekankan oleh orang tuanya
sejak kecil. Ini merupakan bukti ketidakmampuan generasi muda Jawa dalam rangka
melestarikan kebudayaan Jawa.
Semua sepakat, Walisongo adalah penyebar agama
Islam di Jawa dengan gerakan kultural memadukan antara Islam dengan kebudayaan
Jawa. Mereka tidak menghilangkan kearifan lokal yang ada. Islam tidak adalah
agama untuk seluruh alam dan bisa “beradaptasi” dengan kearifan lokal, asalkan
tidak bertentangann dengan akidah Islam. Spirit itulah yang seharusnya dresapi
oleh masyarakat Indonesia, terlebih umat Islam. Tidak hanya umat Islam, umat
agama lain juga bisa melakukan hal yang sama dalam rangka menghargai dan melestarikan
local wisdom yang menjadi ciri khas suatu daerah.
Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah pertama,
membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk mengingat kembali ajaran
falsafah budaya Jawa. Penyadaran ini harus dimulai dari generasi tua, dengan
cara “mengenalkan” kembali etiket Jawa kepada putra-puti dan cucu mereka dalam
kehidupan sehari-hari. Para sesepuh harus ingat dan segera menyadari
bahwa jika ajaran etiket Jawa tidak diimplementasikan dalam kehidupan di
masyarakat, maka jangan kaget jika suatu saat etiket Jawa tidak lagi bisa
dijumpai dalam masyarakat Jawa. Jika sudah demikian, maka siapa yang harus
bertanggungjawab? Tentu ini menjadi persoalan yang harus segara diselesaikan.
Peran para sesepuh Jawa sangat diperlukan dalam konteks revitalisasi
etiket Jawa di kalangan pemuda dan anak-anak ini.
Barangkali yang pertama itu hanya berdampak pada
lingkup yang lebih kecil, yaitu hanya terbatas pada keluarga. Jika semua
keluarga melakukan hal itu, bisa jadi akan signifikan, namun jika ternyata
tidak, maka harus ada cara lain. Penanaman etiket Jawa melalui sekolah formal,
mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA, bahkan bisa sampai perguruan tinggi,
menjadi alternatif yang sekiranya akan berdampak lebih luas. Kurikulum 2013
yang juga menekankan pembangunan akhlak sangat sesuai dengan sepirit
revitalisasi etiket tersebut. Namun, jika sekolah tidak lagi menggunakan kurikulum
2013, tetapi lebih jauh lagi revitaliasi etiket Jawa itu sangat sesuai dengan
spirit tujuan pendidikan nasional yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Dengan
begitu, semoga Jawa tidak kehilangan generasi penerus dan pelestari budaya,
terlebih etiket yang lebih implementatif. Wallahu a’lam bi al-shawaab.
*Pegiat Karang Taruna “Damar Jagat” Desa Losari, Tlogomulyo, Temanggung
Dimuat di Rakyat Jateng, 28 pril 2015
