Haruskah Menikah Muda?

Admin
0

Oleh: Luluk Munawaroh
Penulis adalah mahasiswi UIN Walisongo Semarang

Dewasa ini, tradisi menikah muda seakan semakin menjamur di masyarakat, baik masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Pada dasarnya, menikah muda merupakan sebuah tradisi yang dianggap wajar. Namun seiring perkembangan zaman, budaya ini dianggap kurang baik karena dirasakan akan merenggut masa depan anak, terutama bagi perempuan.
Budaya menikah muda memang sedang familiar di dunia hiburan tanah air. Banyak artis yang memutuskan untuk menikah muda. Acara digelar besar-besaran, menunjukkan kemegahan yang luar biasa. Seketika itu, informasi menyebar ke seluruh pelosok tanah air. Masyarakat pun tidak mau ketinggalan mengikuti berita tersebut.  Seolah-olah tidak ingin meninggalkan info sedikitpun tentang kehidupan para selebritis. Terlebih, para figur yang menjadi idola mereka.
Hal inilah yang menjadi salah satu faktor terjadinya tren nikah muda di kalangan anak bangsa. Mereka berbondong-bondong meniru budaya para artis yang dianggap keren. Tanpa berpikir panjang, acara pernikahan pun segera digelar.
Selain faktor tersebut, banyak yang berpandangan bahwa tradisi yang dianggap sakral ini  terkadang dirasa remeh. Berbagai alasan dilontarkan, sebelum pasangan memutuskan untuk melaksanakan pernikahan dalam usia yang relatif muda. Mereka berusaha meyakinkan orang-orang di sekitarnya, bahwa ia mampu menjalani kehidupan dengan baik setelah menikah.
Merasa sudah pantas untuk menikah. Alasan ini biasanya diungkapkan oleh pasangan yang sebelumnya telah menjalin hubungan, sudah saling mengenal. Bagi kalangan anak muda disebut “pacaran”. Mereka beranggapan bahwa setelah menikah bahtera kehidupan yang dialami akan semakin bahagia. Merasa sudah belajar saling mengerti selama berpacaran. Jadi, sudah saatnya melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Persepsi yang demikian terkadang benar-benar terwujud dalam suatu pernikahan. Namun, berdasarkan realitas dalam kehidupan masyarakat, kebanyakan usia pernikahan bagi para pelaku nikah muda tidak bertahan lama. Ujung-ujungnya adalah sebuah perceraian. Ada pula yang mampu bertahan. Tapi, keluarga tersebut belum bisa mewujudkan kesempurnaan yang seutuhnya, atau masih terdapat kesenjangan-kesenjangan.
Dan tidak jarang pula, keputusan untuk menikah muda dikarenakan kehendak orang tua. Orang tua menganggap bahwa menikahkan anaknya pada usia muda akan meringankan beban. Terutama menyoal kebutuhan finansial. Bagi orang tua si perempuan akan menyerahkan sepenuhnya kebutuhan anak pada sang suami. Sehingga, orang tua tidak lagi bertanggung jawab membiayai kehidupan anaknya. Padahal, sebenarnya tidak semua pernikahan yang demikian membuahkan hasil seperti harapan sebelumnya.
Perlu disadari, pada zaman sekarang, menikah mudah terlalu beresiko. Terlebih bagi pihak perempuan, banyak konsekuensi yang harus diterima. Perlu persiapan yang matang, agar ketentraman keluarga tidak mudah goyah. Persiapan-persiapan inilah yang seharusnya segera dipikirkan oleh pasangan yang hendak menikah.

Pendidikan Pra Nikah
Maraknya menikah muda di kalangan masyarakat, cenderung berdampak buruk. Terutama bagi mereka yang hanya asal untuk memutuskan menikah. Dampak ini lebih dominan bagi kaum perempuan. Karena perempuanlah yang sebenarnya berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga. Selain urusan nafkah, segala sesuatu yang berhubungan dengan keluarga bertumpu pada perempuan. Mengurus rumah tangga, mendidik anak dan mengurus suami.
Karenanya, sebagai seorang perempuan sudah sepatutnya menyiapkan bekal terbaik sebelum memutuskan untuk menikah. Kebanyakan perempuan yang menikah muda, pendidikannya akan terbengkalai. Sebab, lebih fokus terhadap keluarga. Padahal, pendidikan ini sangat diperlukan sebagai bekal untuk menjalani hidup rumah tangga. Sekali lagi, jangan terburu-buru menikah dalam usia muda, bila belum dipersiapkan secara matang. Apabila hanya memaksakan kehendak, maka capaian yang diinginkan tidak bisa maksimal.
Perlu diketahui, bahwa pola pernikahan kebanyakan masyarakat sekarang ini kurang memperhatikan persiapan sebelum menikah. Selain kebutuhan finansial, diperlukan aspek-aspek penting lain yang harus dipenuhi. Persiapan mental, seni dalam berumah tangga, cara mendidik buah hati, dan hal-hal urgen lainnya. Persiapan ini bisa diperoleh melalui pendidikan pranikah. Tujuannya agar mereka mampu memahami arti pernikan yang sesungguhnya.
Maka dari itu, pendidikan pranikah ini tidak cukup disampaikan beberapa waktu saja. Tapi butuh waktu yang agak lama, agar calon pengantin benar-benar mengerti apa yang harus ia lakukan sebelum, sesudah, dan setelah menikah. Karena selama ini pendidikan pranikah yang diselenggarakan pihak KUA hanya dalam satu jam. Itupun materi yang disampaikan terpaku pada nasihat-nasihat bagi calon pengantin.
Tentu saja hal ini tidak cukup dijadikan bekal untuk menjalani suatu rumah tangga. Menurut penulis, pendidikan pranikah yang sesungguhnya adalah pendidikan yang disuguhkan untuk para pasangan selama beberapa hari atau bahkan bulan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Dr Mohammad Nasih seorang ahli agama, pengasuh yayasan Monash Institut dan dosen di Universitas Indonesia yang mengatakan bahwa pendidikan pranikah bagi pasangan yang hendak menikah sangatlah penting. Bahkan, suatu saat nanti ia akan mendirikan pesantren pranikah, agar santri-santrinya bisa sukses dalam menjalani suka duka berumah tangga.
Melalui pendikan pranikah ini, diharapkan calon pengatin mampu menyetir tujuan keluarga barunya. Agar tujuan untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan penuh rahmah mampu terwujud. Sehingga, kasus-kasus dalam rumah tangga seperti, KDRT, menelantarkan anak, perceraian, dan hidup miskin tidak akan menimpa suatu keluarga. Karena sebelumnya sudah dibimbing melalui pendidikan pra nikah. Semoga. Wallu a’lam bi al-Shawab. (Tulisan ini pernah tayang di koran Muria, Edisi 01 Juni 2015)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default