![]() |
| Oleh: Luluk Munawaroh |
Penulis adalah mahasiswi UIN Walisongo Semarang
Dewasa ini, tradisi menikah muda seakan
semakin menjamur di masyarakat, baik masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Pada
dasarnya, menikah muda merupakan sebuah tradisi yang dianggap wajar. Namun
seiring perkembangan zaman, budaya ini dianggap kurang baik karena dirasakan
akan merenggut masa depan anak, terutama bagi perempuan.
Budaya menikah muda memang sedang familiar
di dunia hiburan tanah air. Banyak artis yang memutuskan untuk menikah muda.
Acara digelar besar-besaran, menunjukkan kemegahan yang luar biasa. Seketika
itu, informasi menyebar ke seluruh pelosok tanah air. Masyarakat pun tidak mau
ketinggalan mengikuti berita tersebut. Seolah-olah tidak ingin
meninggalkan info sedikitpun tentang kehidupan para selebritis. Terlebih, para
figur yang menjadi idola mereka.
Hal inilah yang menjadi salah satu
faktor terjadinya tren nikah muda di kalangan anak bangsa. Mereka
berbondong-bondong meniru budaya para artis yang dianggap keren. Tanpa berpikir
panjang, acara pernikahan pun segera digelar.
Selain faktor tersebut, banyak yang
berpandangan bahwa tradisi yang dianggap sakral ini terkadang dirasa
remeh. Berbagai alasan dilontarkan, sebelum pasangan memutuskan untuk
melaksanakan pernikahan dalam usia yang relatif muda. Mereka berusaha
meyakinkan orang-orang di sekitarnya, bahwa ia mampu menjalani kehidupan dengan
baik setelah menikah.
Merasa sudah pantas untuk menikah. Alasan
ini biasanya diungkapkan oleh pasangan yang sebelumnya telah menjalin hubungan,
sudah saling mengenal. Bagi kalangan anak muda disebut “pacaran”. Mereka
beranggapan bahwa setelah menikah bahtera kehidupan yang dialami akan semakin
bahagia. Merasa sudah belajar saling mengerti selama berpacaran. Jadi, sudah
saatnya melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Persepsi yang demikian terkadang
benar-benar terwujud dalam suatu pernikahan. Namun, berdasarkan realitas dalam
kehidupan masyarakat, kebanyakan usia pernikahan bagi para pelaku nikah muda
tidak bertahan lama. Ujung-ujungnya adalah sebuah perceraian. Ada pula yang
mampu bertahan. Tapi, keluarga tersebut belum bisa mewujudkan kesempurnaan yang
seutuhnya, atau masih terdapat kesenjangan-kesenjangan.
Dan tidak jarang pula, keputusan untuk
menikah muda dikarenakan kehendak orang tua. Orang tua menganggap bahwa
menikahkan anaknya pada usia muda akan meringankan beban. Terutama menyoal
kebutuhan finansial. Bagi orang tua si perempuan akan menyerahkan sepenuhnya
kebutuhan anak pada sang suami. Sehingga, orang tua tidak lagi bertanggung
jawab membiayai kehidupan anaknya. Padahal, sebenarnya tidak semua pernikahan
yang demikian membuahkan hasil seperti harapan sebelumnya.
Perlu disadari, pada zaman sekarang, menikah
mudah terlalu beresiko. Terlebih bagi pihak perempuan, banyak konsekuensi yang
harus diterima. Perlu persiapan yang matang, agar ketentraman keluarga tidak
mudah goyah. Persiapan-persiapan inilah yang seharusnya segera dipikirkan oleh
pasangan yang hendak menikah.
Pendidikan Pra Nikah
Maraknya menikah muda di kalangan
masyarakat, cenderung berdampak buruk. Terutama bagi mereka yang hanya asal
untuk memutuskan menikah. Dampak ini lebih dominan bagi kaum perempuan. Karena
perempuanlah yang sebenarnya berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan
keluarga. Selain urusan nafkah, segala sesuatu yang berhubungan dengan keluarga
bertumpu pada perempuan. Mengurus rumah tangga, mendidik anak dan mengurus
suami.
Karenanya, sebagai seorang perempuan
sudah sepatutnya menyiapkan bekal terbaik sebelum memutuskan untuk menikah.
Kebanyakan perempuan yang menikah muda, pendidikannya akan terbengkalai. Sebab,
lebih fokus terhadap keluarga. Padahal, pendidikan ini sangat diperlukan
sebagai bekal untuk menjalani hidup rumah tangga. Sekali lagi, jangan
terburu-buru menikah dalam usia muda, bila belum dipersiapkan secara matang.
Apabila hanya memaksakan kehendak, maka capaian yang diinginkan tidak bisa
maksimal.
Perlu diketahui, bahwa pola pernikahan
kebanyakan masyarakat sekarang ini kurang memperhatikan persiapan sebelum
menikah. Selain kebutuhan finansial, diperlukan aspek-aspek penting lain yang
harus dipenuhi. Persiapan mental, seni dalam berumah tangga, cara mendidik buah
hati, dan hal-hal urgen lainnya. Persiapan ini bisa diperoleh melalui
pendidikan pranikah. Tujuannya agar mereka mampu memahami arti pernikan yang
sesungguhnya.
Maka dari itu, pendidikan pranikah ini
tidak cukup disampaikan beberapa waktu saja. Tapi butuh waktu yang agak lama,
agar calon pengantin benar-benar mengerti apa yang harus ia lakukan sebelum,
sesudah, dan setelah menikah. Karena selama ini pendidikan pranikah yang
diselenggarakan pihak KUA hanya dalam satu jam. Itupun materi yang disampaikan
terpaku pada nasihat-nasihat bagi calon pengantin.
Tentu saja hal ini tidak cukup dijadikan
bekal untuk menjalani suatu rumah tangga. Menurut penulis, pendidikan pranikah
yang sesungguhnya adalah pendidikan yang disuguhkan untuk para pasangan selama
beberapa hari atau bahkan bulan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Dr Mohammad
Nasih seorang ahli agama, pengasuh yayasan Monash Institut dan dosen di
Universitas Indonesia yang mengatakan bahwa pendidikan pranikah bagi pasangan
yang hendak menikah sangatlah penting. Bahkan, suatu saat nanti ia akan
mendirikan pesantren pranikah, agar santri-santrinya bisa sukses dalam
menjalani suka duka berumah tangga.
Melalui pendikan pranikah ini,
diharapkan calon pengatin mampu menyetir tujuan keluarga barunya. Agar tujuan
untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan penuh rahmah mampu terwujud.
Sehingga, kasus-kasus dalam rumah tangga seperti, KDRT, menelantarkan anak,
perceraian, dan hidup miskin tidak akan menimpa suatu keluarga. Karena
sebelumnya sudah dibimbing melalui pendidikan pra nikah. Semoga. Wallu
a’lam bi al-Shawab. (Tulisan ini pernah tayang di koran Muria, Edisi 01 Juni 2015)

