![]() |
| Alwu Husein Al-Habib |
Mediaoposisi.com-Operasi Tangkap
Tangan (OTT) yang menimpa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy
alias Romy belakangan menjadi sorotan media massa. Perbuatan Romy begitu
menyisakan luka dan kecewa.
Bagaimana tidak, kasus suap tersebut
terjadi pada intansi yang seharusnya menjadi contoh potret moral dan kejujuran,
yaitu Kementerian Agama. Banyak yang menilai kasus ini mempermalukan umat
Islam. Sebab kasus itu dilakukan oleh partai yang notabenenya adalah partai
Islam, yang tentunya menjalankan asas Islam dalam berpolitik. Dilihat dari
simbol yang digunakan, PPP menjadikan gambar Ka’bah (kiblat umat Islam sedunia)
sebagai lambang partai, ditambah bahwa slogan, PPP rumah besar umat Islam.
Semua itu terasa mengejutkan, seperti gledek di siang bolong.
Kasus ini sebenarnya bukanlah kali
pertama. Hanya saja terjadi ketika menjelang pemilu, sehingga semua begitu
antusias menyumbang pilu. Menurut berbagai survey LSI, popularitas dan
elektabilitas partai Islam kini semakin menurun. Padahal mayoritas penduduk
Indonesia adalah muslim. Akan tetapi, partai Islam belum bisa bangkit.
Hal ini diduga disebabkan karena
banyaknya perilaku partai Islam yang sudah keluar dari jalurnya. Jika
dicermati, ini bukanlah soal partai Islam dan non Islam. Karena parpol yang
tidak Islam pun sama-sama memperjuangkan Islam, melalui beberapa kadernya yang
sebagian besar juga seorang muslim. Justru karena menyandingkan nama Islam,
akhirnya menjadi boomerang tersendiri, apalagi berkaitan dengan hal-hal yang
melanggar ajaran Islam. Karena terbesit dalam pikiran masyarakat bahwa partai
Islam adalah mereka yang menjunjung tinggi syariat Islam.
Setelah menguatnya kekuatan politik
Islam yang disebabkan beberapa kejadian, sebut saja digelarnya aksi 411 dan
aksi 212 pada akhir 2016, seharusnya parpol Islam memetik banyak suara. Begitu
besar semangat muslim untuk membangkitkan nilai-nilai ke-Islaman pada
negara-bangsa Indonesia. Parpol Islam mestinya menjadi wadah semangat juang
muslim sejati. Akan tetapi sebaliknya, parpol Islam begitu stagnan bahkan ada
yang melalui fase kemunduran.
Hal tersebut disebabkan banyak isu
dan kasus yang menimpa parpol Islam. Seperti kasus HTI, khilafah, korupsi, dan
lain sebagainya. Terpecahnya internal parpol Islam juga semakin memperburuk
eksistensi parpol Islam. Mereka terpecah belah hanya karena rebutan jabatan
ketua umum. Bagaimana mungkin parpol Islam bisa membenahi umat kalau membenahi
tubuh sendiri saja kewalahan.
Parpol Islam yang semestinya
menerapkan nilai keIslaman, sudah seharusnya dipertanyakan idealismenya. Apa
yang parpol Islam tawarkan pada umat? Keadaan parpol Islam kini, malah semakin
memperparah keadaan dengan bertambahnya catatan korupsi pada parpol Islam.
Bukan berarti partai non Islam wajar untuk korupsi, akan tetapi setidaknya
partai Islam menjadi panutan bagi partai-partai lain dan menjadi kebanggan umat
muslim. Sebab, mereka sedang menjalankan dan menyebarkan nilai-nilai agama,
yang tentu saja salah satunya adalah ajaran antikorupsi.
Kebanggan akan partai Islam kini
telah pudar. Tugas parpol Islam adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Butuh waktu yang lama apabila setiap kader partai berbeda tujuan dalam
berpolitik. Maka hal pertama yang harus dilakukan parpol Islam adalah
mempersatukan visi. Setidaknya menjelaskan tujuan berpolitik Islam, yaitu untuk
menolong manusia dan agama.
Menurut Dr. Mohammad Nasih, dengan
kekayaan, seseorang hanya dapat menolong sebagian orang. Akan tetapi dengan
kekuasaan, seseorang akan dapat menolong semua orang melalui kebijakan yang
maslahat. Hal ini sesuai dengan fungsi kekuasaan yang diajarkan oleh al-Qur’an,
yakni sulthanan nashira, kekuasaan itu untuk menolong (QS. Al-Isra’: 80). Jika
sudah memahami hal tersebut, tentu tidak ada yang berpolitik demi memperkaya
diri sendiri atau kelompoknya. Hal tersebut mesti ditanamkan pada diri setiap
kader partai Islam. Terlebih kepada orang yang sudah terlihat mulai melenceng
jauh dari jalurnya.
Kurangnya figur pada parpol Islam
juga berpengaruh pada eksistensinya. Tokoh Islam yang mampu mempengaruhi umat
Islam justru bukan berasal dari partai politik. Secara otomatis memberi kesan
bahwa politik dan agama dipisahkan. Walaupun tidak secara terang terangan
diucapkan, tapi nyatanya hadir dalam privasi ruang bilik pemilihan.
Kegelisahan Cak Nur (Nur Cholis
Madjid) pada tahun 70-an tergambar dari ucapannya yang fenomenal, yaitu “Islam
yes, partai Islam no”. Menurut Cak Nur, ketika itu partai Islam belum bisa
menjadi wahana aspiratif masyarakat dan belum bisa mengimplementasikan bahasa
agama dalam kehidupan secara plural.
Jika di kontekskan pada era saat ini,
benar juga apa yang dikatakan Cak Nur. Perkataan tersebut masih relevan. Karena
memang partai Islam kurang berpengaruh dan sedikit kebijakan yang bisa ditawarkan
kepada masyarakat muslim.
Meski demikian, “pemboikotan” umat
Islam terhadap parpol Islam dirasa kurang tepat. Meski partai Islam ada yang
korupsi, kasus suap atau yang lainnya, bukan berarti harus melupakan sejarah
perjuangan parpol tersebut. Apalagi berhubungan dengan apa yang telah
disumbangkan kepada umat Islam. Mengutuk kesalahan satu orang kemudian
menghubungkan terhadap kelompok yang lebih besar tidak dibenarkan dalam Islam.
karena mungkin ada orang didalamnya yang benar-benar serius berjuang di jalan
Allah. Hanya saja sudut pandang kita menutupi kebaikan orang tersebut.
Siapapun yang menjadi kader partai
mesti menjaga moralitas dan integritasnya, terlebih kader partai Islam. Oleh
karena itu, setiap langkah dan ucapan mesti dipertimbangkan dengan matang.
Karena apabila terjadi kesalahan, bukan hanya membuat buruk integritas pribadi
namun juga merambat kepada partai. Jika sudah begitu, imbasnya adalah kepercayaan
publik terutama umat Islam kepada partai Islam semakin minim. Jadikan pelajaran
pada setiap kejadian.
Mulai kembali dengan memperbaiki
diri. Bila sudah terdeteksi hendak terjangkit virus korupsi, segeralah ingat
Ilahi. Buatlah kekuasaan menjadi sarana pertolongan. Dan yang lebih penting
adalah menjaga nama baik, supaya diri dan partai tidak merosot dan tercekik. Wallahu
a’lamu bi al-shawab.
Oleh: Alwi Husein Al-Habib, Wakil Direktur Center for
Democracy and Religious Studies (CDRS) Kota Semarang dan Mahasiswa UIN
Walisongo Semarang

