Mediaoposisi.com-Tax On Location (disingkat TOL) secara Bahasa berarti pajak
lokasi. Artinya pengendara mobil yang melewati jalan tersebut akan dikenakan
biaya pajak. Masyarakat Indonesia lebih mengenal tol sebagai jalur bebas hambatan.
Jalur khusus kendaraan bersumbu dua atau lebih dengan tujuan untuk
mempersingkat waktu tempuh dari suatu tempat ke tempat yang lain.
Penggunaan kata “tol” sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan
masyarakat Indonesia. Masyarakat akan menggambarkan adanya jalan yang melintang
ketika mendengar istilah “jalan tol”. Namun, bagaimana apabila kata “tol”
disandingkan dengan kata “langit”? Apakah yang terbayang adalah jalan yang
melintang di langit?
Istilah tol langit berkali-kali diucapkan oleh Calon Wakil Presiden
Ma’ruf Amin untuk menjelaskan keberhasilan Jokowi dalam upaya memperkuat
jaringan Internet. Istilah itu menggambarkan sambungan internet bebas hambatan
layaknya tol serta mampu menghubungkan ke seluruh wilayah Nusantara.
Memang, selama ini akses penggunaan internet hanya bisa dirasakan
sebagian wilayah Indonesia, terutama di kota-kota sentralisasi penduduk.
Wilayah-wilayah terpencil yang jarang penduduknya (khususnya di Indonesia
Timur), tidak mendapatkan akses layanan internet yang memadai bahkan hampir
sama sekali tidak ada (blank-spot).
Berkenaan dengan hal itu, Ma’ruf Amin ketika menghadiri perayaan
Isra Mi’raj di Sukabumi, juga menyinggung soal tol langit. Menurutnya, manusia
sekarang sudah bisa Mi’raj melalui jalan tol yang dibangun era Jokowi. Lalu,
apakah istilah tol langit itu dapat dihubungkan dengan peristiwa Isra Mi’raj?
Jika demikian, penggunaan istilah tol langit bukanlah sesuatu yang baru.
Peristiwa Isra’ Mi’raj pada umumnya dihubungkan dengan perintah
shalat. Dan, Buraq adalah salah satu nama populer pada peristiwa tersebut.
Menurut Wikipedia, kata Buraq dalam Bahasa Arab berarti cahaya atau kilat. Itu
berarti Buraq terbuat dari cahaya dan melaju seperti kilat.
Dengan Buraq, Nabi Muhammad bisa berpergian ke tempat yang jauh
dengan waktu yang sangat cepat melebihi kecepatan cahaya. Itu berarti, Buraq
adalah kendaraan mekanis yang mempunyai teknologi canggih sehingga bisa melaju
super cepat.
Dulu, fenomena Buraq hanya dapat dipahami melalui iman dan
kepercayaan. Sulit untuk dijelaskan secara gamblang, bahkan dengan perumpamaan
sekalipun. Seperti halnya dulu kita tidak dapat menggambarkan akan adanya
teknologi komunikasi yang bisa menghubungkan orang dari satu daerah ke daerah
lain, bahkan lintas pulau. Seiring perkembangan teknologi, hal-hal di luar nalar
manusia mulai dapat dipahami.
Setidaknya dapat diumpamakan. Begitu pula dengan Buraq tadi, kita
dapat memahaminya dengan membayangkan internet yang memiliki kecepatan luar
biasa. Sehingga dari ujung pulau Aceh (Sabang) sampai ujung papua (Merauke)
dapat mengirim pesan dalam waktu yang sangat singkat. [MO/ms]
Oleh :Alwi Husein Al-Habib, Wakil Direktur Center for
Democracy and Religious Studies (CDRS) Kota Semarang dan Mahasiswa UIN
Walisongo Semarang
Sumber: media oposisi

