Dalam forum tersebut, PIK menanyakan terkait mekanisme pemilu Monash
Institute yang benar. Sebab, menurut mereka banyak aturan-aturan yang telah
dilanggar oleh partai-partai yang lain. Salah satu yang menjadi sorotan PIK
adalah jumlah anggota partai tidak lagi sesuai dengan aturan yang diberikan
oleh KPU.
“Sebenarnya aturan yang benar dari KPU, bagaiamana sih? Bukankah kemarin
kita sudah diberitahukan bahwa maksimal partai itu beranggotakan empat orang,” tanya
Ketua Umum PIK Alwi Husein kepada KPU.
Aditya Firmansyah, Ketua Umum KPK, menjelaskan bahwa data yang masuk ke
KPU sudah sesuai aturan. Semua partai beranggotakan empat orang.
“Data yang masuk ke kami sudah sesuai dengan aturan. Setiap partai
beranggotakan empat orang. Tapi saya pun belum tau, kenapa saat sosialisai ini
terjadi perbedaan data yang masuk dan yang disosialisasikan,” jawab Aditya.
Melihat peristiwa tersebut, Ketua Umum PIK meminta tanggung jawab KPU
dan Bawaslu. Alwi Husein berharap politik di Monash Institute ini bisa lebih
dewasa lagi. (Red/ Syfa)

