PIK Menggugat Pelaksanaan Pemilu MI

Monash Media
0

Monash-Media.com, Semarang – Senin malam (01/07), PIK mengundang KPU dan Bawaslu dalam forum diskusi PIK. Bertempat di Aula I Monash Institute, Ketua Umum KPU Aditya Firmansyah bersama Sekretaris KPU Layni Ahsin Ningsih ditemani Anggota Bawaslu Riayatul Millah ikut hadir dalam diskusi tersebut
Dalam forum tersebut, PIK menanyakan terkait mekanisme pemilu Monash Institute yang benar. Sebab, menurut mereka banyak aturan-aturan yang telah dilanggar oleh partai-partai yang lain. Salah satu yang menjadi sorotan PIK adalah jumlah anggota partai tidak lagi sesuai dengan aturan yang diberikan oleh KPU.
“Sebenarnya aturan yang benar dari KPU, bagaiamana sih? Bukankah kemarin kita sudah diberitahukan bahwa maksimal partai itu beranggotakan empat orang,” tanya Ketua Umum PIK Alwi Husein kepada KPU.
Aditya Firmansyah, Ketua Umum KPK, menjelaskan bahwa data yang masuk ke KPU sudah sesuai aturan. Semua partai beranggotakan empat orang.
“Data yang masuk ke kami sudah sesuai dengan aturan. Setiap partai beranggotakan empat orang. Tapi saya pun belum tau, kenapa saat sosialisai ini terjadi perbedaan data yang masuk dan yang disosialisasikan,” jawab Aditya.
Melihat peristiwa tersebut, Ketua Umum PIK meminta tanggung jawab KPU dan Bawaslu. Alwi Husein berharap politik di Monash Institute ini bisa lebih dewasa lagi. (Red/ Syfa)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default