Monash-media, Semarang,
Kementerian Kedisplinan, Hukum, dan Keamanan
(Kemendishuk) Kabinet Militan periode Desember-April 2019/2020 adakan Diskusi
Kedisiplinan bersama pemantik Su'udut Tasdiq, S.H.I. L.L.M. (Presiden Pertama
Monash Institute), Ahad (12/4).
Kegiatan ini berlangsung di Aula I Monash Institute dan
diikuti oleh seluruh disciples aktif agenda, mulai angkatan 2017 sampai dengan angkatan
2019.
Menurut Su’udut Tasdiq, kedisiplinan, hukum, dan keamanan
adalah tiga hal yang perlu dipahami setiap orang dengan baik. Hukum dan keamanan
merupakan upaya untuk mendisiplinkan santri. Hukum itu digunakan untuk
menengahi keadaan apabila ada idealitas yang tidak sesuai dengan realitas.
“Kedisiplinan itu tanpa alasan. Umat Islam itu diajarkan
untuk disiplin, hal ini terbukti dari manajemen waktu shalat yang dilakukan dengan tepat waktu,” jelas Katib Syuriah PCI NU Tiongkok.
Su’ud juga mejelaskan bahwa hukum itu ada yang normatif, sosiologis, dan filosofis. Hukum normatif itu bisa diberlakukan untuk menghukum orang-orang yang telat. Hukum yang ini bersifat saklek atau kaku. Oleh karena itu, simbol dewi keadilan itu menutup mata, membawa pedang dan timbangan. Hukum ini itu menutup mata dan hati, hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan.
Su’ud juga mejelaskan bahwa hukum itu ada yang normatif, sosiologis, dan filosofis. Hukum normatif itu bisa diberlakukan untuk menghukum orang-orang yang telat. Hukum yang ini bersifat saklek atau kaku. Oleh karena itu, simbol dewi keadilan itu menutup mata, membawa pedang dan timbangan. Hukum ini itu menutup mata dan hati, hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan.
Ia juga mengiangatkan mengenai konsep equality before the law, yang artinya kesetaraan di depan hukm. Jadi, keadilan itu untuk semuanya, semua di depan hukum itu sama, baik orang yang muda maupun tua,
tidak dibedakan.
Adapun hukum sosiologis dan filosofis itu lebih memperhatikan
alasan yang logis bagi yang melanggar. Hukum yang lebih menitikberatkan pada alasan
ini pernah ada pada masa Sayyidina Umar, ketika ada seseorang yang yang mencuri
unta majikannya. Sebelum ia dijatuhi hukuman potong tangan, ia ditanya dulu
tentang alasan mencuri. Ternyata, ia
belum diberi gaji oleh majikannya. Sedangkan dia harus menghidupi keluarganya. Di
sinilah peran hukum sosiologis dan filosofis.
“Masyarakat yang luar biasa itu tidak perlu hukum, cukup dengan
kesadaran tinggi. Namun, karena manusia yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda,
maka dibuatlah hukum,” ungkap Presiden pertama Monash Institute.
Ia juga menambahkan, awal mula kedisiplinan angkatannya berawal
dari paksaan. Semua disciples dituntut untuk bisa menyesuaikan diri. Hal ini relevan dengan Pendidikan
Monash Institute yang semi militer. Militansi disciple juga tertulis
di mars Monash Instittute yang berbunyi, ‘kerja keras disiplin tinggi’. Inilah salah satu tujuan Monash Institute bediri,
yaitu untuk mendisiplinkan kader-kadernya.
“Manusia yang hebat
itu manusia yang mudah beradaptasi. Introspeksi dirilah kalian yang
belum bisa disiplin. Tancapkan visi kalian untuk lebih baik. Kalau kalian punya visi, pasti kalian
akan disiplin. Tatalah visi kalian,
semoga kalian tetap menjadi kader yang memilki disiplin tinggi,” pesan pemantik angkatan 2011 asal Jepara itu.
(Red/ANAF)

