KPU Memutuskan untuk Mengulang Tahapan Pemilu

Monash Media
0


Monash-Media.com - KPU telah melakukan tindak lanjut terkait gugatan yang diajukan oleh Bawaslu pada Kamis (3/9) siang. Dengan diskusi yang cukup alot mengenai pelbagai pertimbangan, akhirnya KPU mendapat satu keputusan final.

Tepat sebelum waktu klarifikasi usai, KPU menemui Bawaslu untuk membahas lebih jauh terkait permasalahan yang terjadi pada Pemilu Monash Institute kali ini. Awalnya KPU keberatan dengan gugatan Bawaslu.

"Kami berkaca pada Pemilu yang sudah pernah terjadi sebulumnya. Jadi, apa yang perlu dipermasalahkan?" tutur Wahyuni Tri Ernawati selaku ketua KPU ketika ditemui pihak Monash-Media.com 

Forum pertemuan KPU dan Bawaslu kian memanas, semua anggota angkat bicara mengeluarkan keluh kesah dan desakan masing-masing. Ketua Bawaslu, Wiedya Listrina angkat bicara 

“Bukankan kita sudah berpacu dengan undang-undang? Lalu untuk apa adanya undang-undang jika kita tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan?" 

Semua beradu argumen terkait pemilu yang dilakukan atas dasar kecacatan KPU yang kurang menegakkan UU. Hingga menjelang detik akhir pertemuan, KPU bersama Bawaslu memutuskan untuk membatalkan debat yang seharusnya dilakukan kamis malam dan menunda Pemilu sampai waktu yang akan ditentukan. 

“Meski ini bukan yang pertama. Kami mengikuti tradisi KPU sebelum-sebelumnya, kami mohon maaf kepada seluruh disciple atas  langkah dan sikap KPU yang mengecewakan teman-teman semua. Namun, apapun akan kami lakukan demi menjunjung kebenaran agar tidak kembali mencederai Pemilu," tutur Wahyuni kepada disciples saat mengumumkan pembatalan debat Kandidat Perdana Menteri, Kamis (4/9) malam.

Ia juga menambahkan bahwa KPU akan melakukan reformasi Pemilu yang dimulai dengan menerapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru saja disahkan. 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default