Menindak Eksploitasi Anak

Admin
0

Eksploitasi anak di Indo­nesia memang dalam tahap memba­ha­yakan. Bayangkan, menurut Lem­baga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) korban kekerasan anak di Indonesia men­capai angka 21 ribu anak, dan 42-46 persennya korban kekerasan seksual (Harian Nasional, 14/03/15) . Karena itu, fenomena eksploitasi anak harus disikapi dengan tegas. Jangan sampai kecolo­ngan, yang akhirnya berdampak pada krisis ge­ne­rasi unggul. Sebab, dam­pak eksploitasi anak juga ber­penga­ruh terhadap mental dan kejiwaan­nya.
Kini pemerintah memang harus memutar otak, untuk dapat menum­pas tuntas sindikat eksploitasi anak. Mulai perdagangan anak, perbuda­kan, kasusbullying, maupun kekera­san seksual harus dihentikan. Indone­sia harus mampu mewujudkan negara ramah anak. Sebab, upaya tersebut berkaitan erat dengan ke­ber­langsu­ngan negara di masa mendatang. Anak merupakan investasi paling berharga bagi bangsa. Jika tidak dijaga, sama halnya kita menuju ke titik kehancuran.
Anak merupakan fase pertumbu­han. Jadi, bagaimana perla­kuan dan kondisi lingkungan sekitar sangat berpengaruh. Jelas, di fase yang ber­ke­cenderungan meniru, anak sudah diperlaku­kan tidak sesuai dengan 'konsumsinya', maka rantai kriminal­itas akan berlanjut. Anak akan meniru adegan atau perlakuan yang dialami. Motifnya pun berbeda-beda, ada yang untuk balas dendam atau hanya untuk meniru agar dianggap orang he­bat. Alhasil, potret tersebut mende­sak pemerintah untuk me­mutus rantai kriminalitas dengan cara menyela­mat­kan anak generasi bangsa.
Dalam hal ini, orang tua menjadi kunci utama dalam me­wujudkan negara ramah anak. Orang tua harus sadar benar, tugas pokok orang tua tidak hanya menafkahi saja. Di sisi lain orang tua harus memberi wawa­san dan pengetahuan inte­lektual, spiritual, maupun emosional. Teri­ngat kisah Luqman ketika mengajari anaknya untuk tidak menyekutukan Allah SWT. (Qs. Luqman: 13) Kan­du­ngan ayat tersebut menunjuk­kan bagaimana kontribusi nyata yang harus diberikan oleh orang tua kepada buah hati.
Lazimnya, cara menunjukkan perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak yaitu dengan meman­ja­kan berupa limpahan harta. Justru praktek ini yang perlu dirubah, justru akan mencetak pola anak yang hedo­nisme dan materialistik. Memanja­kan sah-sah saja asal dalam batas normal sesuai kebu­tuhan sang buah hati. Itu lebih arif dan bijaksana.
Generasi Kriminal
Idealnya memang seperti yang dijelaskan di atas, para pihak harus bersinergi dan bekerja kolektif untuk mewujudkan nega­ra ramah anak. Pemerintah berusaha keras menjaga generasi bangsa melalui sektor eksternal, sedangkan orang tua dari sektor internal. Jika upaya tersebut tidak dilakukan, maka besar kemung­kinan generasi kriminal kian bertam­bah. Alih-alih mewujudkan negara ramah anak, isu terkini, tak sedikit anak yang terlibat dalam kasus begal.
Fenomena pelaku kejahatan dari kalangan anak di bawah umur me­mang sudah menjadi rahasia umum. Presentasenya pun meningkat. Menu­rut Ketua Komisi Nasional Perlin­dungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kasus kekerasan terha­dap anak tahun lalu berjumlah 3.339 kasus, dan 10% pelakunya adalah anak di bawah usia 14 tahun. Sedangkan tahun ini meningkat, dari 2.737 kasus, 14% pelaku dari kala­ngan anak di bawah umur. (Media Indonesia, 31/12/14)
Jika potret buram tersebut dibiar­kan, maka peluang keja­hatan oleh kalangan anak semakin bertambah. Anak yang ha­kikatnya menjadi fitnah (cobaan dan ujian) dan rizki (titipan), dengan melihat buruknya moral anak, maka anak tersebut tergolong sebagai fitnah. Dampaknya pun serius, bukan hanya orang tua yang dirundung malu. Di sisi lain, negara akan me­nanggung beban atas buruknya moral dan etika anak generasi bangsa.
Oleh sebab itu, generasi kriminal harus dihapus. Akan lebih indah jika anak dididik dan dibina dengan baik, maka anak akan menjadi rejeki yang diridhai oleh Allah. Bukan hanya akan membahagiakan orang tua, bangsa dan agama pun akan merasa­kan hikmah anak yang baik sebagai generasi unggul. Selebihnya, peran aktif pemerintah perlu ditun­juk­kan. Di anta­ranya melalui pene­gakan hukum, penguatan pendidikan karak­ter, dan pemberian suri tauladan yang baik.
Mencetak Generasi Unggul
Maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan kalangan anak-anak, memang tidak dapat sepenuhnya menyalahkan anak tersebut. Terka­dang, anak menjadi korban oleh orang-orang dewasa. Sehingga, mendesak pemerintah, orang tua, terutama penegak hukum untuk lebih jeli dalam 'menjinakkan' fenomena kriminalitas kaum anak. Anak harus dilindungi, tidak semestinya mereka terlibat dalam kehidupan yang keras, kejam, dan tak bermoral.
Dalam upaya mencetak generasi yang unggul, tentu pihak instansi pendidikan yang berpeluang lebih. Dapat dikatakan kejahatan meraja­lela, korupsi menjadi-jadi, dan krimi­nalitas tak terbatas merupakan wujud kegagalan pendidikan. Alhasil, revitalisasi peran sentral pendidikan dalam membentuk gene­rasi unggul dan bermoral perlu digalakkan kem­bali. Ingat, investasi tanpa pengelo­laan dan pemberdayaan yang baik, ma­ka akan menghasilkan produk abal-abal.
Terpenting, perlindungan anak harus menjadi prioritas peme­rintah. Anak adalah tunas bangsa. Semakin ia tumbuh maka semakin berat tantangan yang dihadapi. Maka dibutuh­kan perlindungan yang berar­ti, agar nantinya akan merasakan hasil 'panen' yang membahagiakan. Akhir­nya, bangsa Indone­sia harus berjuang mati-matian memperjuangkan hak perlin­dungan anak. Selanjutnya mau dan mampu mendeklarasikan diri sebagai negara ramah anak.
Sukses adalah perjalanan dan kegagalan pun merupakan perjala­nan. Jadi, tingginya nilai partisipasi kriminalitas oleh kalangan anak-anak dapat dijadikan sebagai stimulan untuk perubahan. Negara yang maju adalah negara yang menjunjung nilai keamanan, kenyamanan, dan keten­tra­man. Terutama terhadap anak-anak. Dengan demikian, negara ramah anak harus terwujud. Wallahu a'lam bi al-sawwab***
*Penulis adalah Pegiat di Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat UIN Walisongo Semarang

Harian Analisa Selasa, 23 Juni 2015

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default