![]() |
| Oleh: Mahfudh Fauzi* |
Ramadan
1436 H dapat dioptimalkan sebagai momentum untuk menemukan solusi mutakhir guna
meredam konflik Rohingya, karena saling membantu adalah kebajikan yang tak
ternilai harganya. Menjadi suatu ironi ketika muslim di Indonesia sedang
berbahagia atas datangnya bulan yang penuh berkah ini, namun di luar sana
terdapat saudara sekeyakinan yang hidupnya terancam. Padahal, katanya satu
muslim dengan lainnya saudara yang saling menguatkan.
Seyogianya,
bulan nan suci ini dapat menjadi waktu yang tepat sebagai media konsolidasi
Islam. Menguatkan komunikasi lintas negara, baik di sektor pendidikan,
ketahanan, ekonomi, maupun sektor lainnya. Terpenting, umat Islam harus bersatu
tanpa memandang warna bendera kebangsaan. Hal ini agar agama yang diridhai oleh
Allah SWT benar-benar menjadi penyelamat di dunia maupun akhirat.
Selebihnya,
permasalahan Rohingya bukanlah tanggung jawab Indonesia semata. Mustahil
terselesaikan jika anggota ASEAN tidak saling mengulurkan tangan. Kita tahu,
posisi etnis Rohingya sebagai korban. Korban perang Kemerdekaan Bangladesh
terhadap Pakistan yang akhirnya mengakibatkan banyaknya warga yang mengungsi,
salah satunya ke Myanmar. Di sisi lain, konflik internal Myanmar juga menjadi
penyebab mengapa eksodus besar-besaran etnis Rohingya terjadi.
Melalui
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, sikap Indonesia cukup solutif.
Dengan mengajak Menlu Malaysia dan Thailand, Indonesia mengusulkan untuk
mencari latar belakang konflik berkelanjutan etnis Rohingya. Kemudian, mengajak
untuk saling berbagi tugas dan tanggung jawab antara negara asal, negara
transit, dan negara tujuan. Terakhir, melakukan kerja sama transnational crime
untuk menyelesaikan isu perdagangan manusia (human trafficking).
Tragedi Rohingya memang menjadi permasalahan yang cukup
krusial. Sejauh ini, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)
menyebutkan pengungsi Rohingya di Bangladesh sudah sekitar 400.000 orang, di
Pakistan 200.000 orang, di Thailand sekitar 20.000 orang, di Malaysia berkisar
15.000 orang, sedangkan di Indonesia terdapat kurang lebih 2.000 orang. Sisanya
berkisar 750.000 warga masih tetap tinggal di sebelah utara Negara Bagian
Rakhine Myanmar.
Akar
permasalahnnya memang cukup pelik, karena pemerintah Myanmar secara sistematis
telah berupaya menghapus etnis Rohingya. Padahal etnis tersebut telah menetap
selama berabad-abad. Berawal dari perseteruan degan etnis Budha Rakhine dan
atas ‘dukungan’ pemerintah, maka etnis tersebut berbondong-bondong mengungsi
mengadu nasib sampai ke negeri orang. Padahal, kunci sukses untuk mencapai
peradaban hakiki, suatu negara harus mampu meredam praktik konflik Suku, Adat,
Ras, dan Agama (SARA).
Jika
tidak, maka kasus tumpah darah secara estafet akan terus terjadi. Alih-alih
dapat mencapai kejayaan, kemakmuran, dan kesejahteraan, justru upaya buruk
tersebut akan menjatuhkan negara itu, karena pelanggaran HAM tak lekang oleh
waktu. Dilihat dari kaca mata Indonesia, jelas dalam pasal 3, 4 dan 5
menyatakan bahwa kemerdekaan personal perlu dijunjung tinggi, tanpa kompromi
sedikitpun.
Setiap
orang berhak atas penghidupan dan keselamatan individu (Pasal 3), tidak seorang
pun boleh diperbudak atau diperhambakan (Pasal 4), tak seorang pun boleh
disiksa atau diperlakukan secara kejam, memperoleh perlakuan atau dihukum
secara tidak manusiawi atau direndahkan martabatnya (Pasal 5).
Penulis
yakin, di setiap negara memberlakukan hal yang sama, bahwa hak warga untuk
hidup, bernafas, tumbuh-kembang, hingga berkeyakian merupakan hak yang harus
dipenuhi oleh negara.
Sumbangsih Indonesia
Dalam
fenomena Rohingya, sebenarnya posisi Indonesia cukup dilematis. Bagaimana
tidak, Indonesia merupakan negara dominan muslim. Sedangkan di Myanmar,
terdapat saudara muslim yang mengalami perlakuan tak adil. Apakah pantas
berdiam diri? Nah, jika Indonesia kemudian berdiri tegap di garda terdepan
untuk ikut mengurus saudara Rohingya, lantas bagaimana nasib warga Indonesia
sendiri, apakah sudah terurus atau justru masih terabaikan?
Jangan
sok jadi pahlawan, toh terhadap rakyat Indonesia pemerintah seakan menjadi
‘penjahat’ yang kejam. Urus dulu nasib rakyat Indonesia. Membantu memang perlu
tapi sewajarnya. Sebab, menurut Ketua Board Migrant Care, Wahyu Susilo,
perbudakan modern oleh rakyat Indonesia di tahun 2013 berjumlah 210.970 orang,
sedangkan di tahun 2014 meningkat menjadi 714.300 orang. Jadi benar anekdot
yang menyatakan bahwa warga kita di luar negeri diperbudak, sedangkan orang
asing justru disanjung-sanjung. Aneh!
Jika
memakai hukum kausalitas, maka tindakan relawan Indonesia terhadap etnis
Rohingya dapat menjadi ‘tabungan’, agar kelak Indonesia dapat ‘memanen’
hasilnya karena warga Indonesia diperlakukan dengan baik di luar negeri. Jadi,
tindakan eksodus Rohingya juga perlu disikapi dengan kritis. Lebih dari itu,
membantu musibah tidak harus menunggu, harus lebih peka karena sifatnya
mendesak.
Dilihat
dari segi kenegaraan, jelas posisi Indonesia sebagai negara yang cukup
berpengaruh di kawasan Asia Tenggara. Setidaknya dapat merangkul negara ASEAN
untuk menekan angka eksploitasi di Myanmar, untuk kemudian mencari jalan
keluarnya. Bukan tidak mungkin hal serupa akan terjadi lagi di negara lain.
Ketika salah satu etnis terhimpun kekuatan penuh, maka akan menggempur yang
minoritas. Terlebih Indonesia yang notabene menjadi negara multikultur.
Logikanya,
saudara muslim Rohingya di Myanmar dieksploitasi, maka ketika muslim di
Indonesia yang mendominasi murka akan melakukan pembalasan terhadap etnis lemah
yang lain. Oleh karena itu, Indonesia harus bertindak cepat dengan menggelar
sidang tinggi Emergenci Meeting ASEAN, dengan melibatkan pihak terkait terutama
Myanmar dan Bangladesh. Termasuk menggandeng PBB, UNHCR, dan IOM (Organisasi
Migrasi Internasional). Sekjen PBB, Ban Ki-Moon sendiri sudah mendesak ASEAN
untuk menyelesaikan perkara ini. (*)
*Peraih Beasiswa Unggulan Monash Institute untuk UIN Walisongo
Semarang
Dimuat Banjarmasin Post, 24 Juni 2015

