![]() |
| Ahmad Asrori* |
Menyoal pilkada serentak,
dilatarbelakangi keinginan untuk penghematan biaya politik, dan supaya
pemerintah tidak terlalu menghabiskan energinya untuk melakukan pilkada
berkali-kali, tetapi cukup satu kali dalam lima tahun. Dari hal tersebut,
menggambarkan bahwa politik Indonesia masih dalam proes pencarian sosok dan
wajah demokrasi yang ideal.
Memang, seperti halnya yang terjadi
di negara maju dan yang sudah dewasa demokrasinya, demokrasi yang ideal tidak
langsung jatuh dari langit dan instan. Melainkan, kedewasaan dan pematangan
memerlukan waktu yang relatif lama. Tetapi, yang menjadi persoalan, apakah
demokrasi di Indonesia berproses menuju kedewasaan dan pematangan? Sedangkan
dalam realitas, politik uang tidak lepas dari hal tersebut.
Di samping itu, hakikat demokrasi
bukan sekadar perubahan kebijakan politik. Melainkan berkaitan sejauhmana peran
masyarakat dan pemerintah patuh terhadap peraturan UUD, dan bebas dari monopoli
para pemilik modal. Selain itu, masyarakat memiliki hak kebebasan dalm
menentukan pemimpin yang sesuai harpan. Inilah yang menjadi visi dan misi dalam
sistem demokrasi yang sesungguhnya.
Namun, dewasa ini sistem demokrasi
yang teraplikasi mengalami absud. Inilah yang menjadikan dilema bagi masyarakat
Indonesia. Sistem demokrasi yang teraplikasikan dalam partai politik telah
dijadikan para politisi untuk mendapatkan kursi kekuasaan semata, seperti
halnya dalam pilkada serentak. Pilkada serentak ini hanya dijadikan para
panggung politisi sebagai pencitraan.
Di samping itu, harapan masyarakat terhadap pilkada serentak, ialah
terpilihnya pemimpin yang berintelektual, berintegritas, dan jujur. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan sudahkah
pemerintahan mempersiapkan macam-macam faktor pensuksesan pilkada serentak,
diantaranya termasuk UU, biaya politik dan
berbagai faktor pendukung lainya?
Jika faktor penunjang kesuksesan
pilkada serentak masih tidak terpenuhi, maka pilkada serentak hanya sebuah
pengeksploitasian terhadap rakyat. Selain itu, tidak sedikit ketidakpuasan
politik akan timbul hal itu, dan itu akan berpengaruh pada pengaruh masa depan
politik nusantara, yang semakin lama akan semakin tidak karuhan.
Oleh karena itu, kepercayaan rakyat
terhadap demokrasi politik akan semakin terkikis, sebab pemerintah belum
sungguh-sungguh berniat suci menyelamatkan dari penderitaan kemiskinan dan
masalah-masalah lainya, melalui panggung
politik tersebut. Bahkan, bisa jadi rakyat tidak percaya pada
institusi-institusi negara di ruang politik. Sebab tidak pernah memberi bukti
yang nyata dalam mensejahteraan rakyat.
Jika demikian, maka hal itu tidak
sesuai dengan tujuan demokrasi, yang menurut Abraham Lincon ialah pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun dalam realita yang yang
terjadi malah menjadi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk institusi- institusi
poltik.
Oleh sebab itu, baik pilkada
serentak maupun tidak, belum menjamin terpenuhinya harapan rakyat. Dalam kaca
mata rakyat panggung politik demokrasi dianggap sebagai proses yang hanya
menguntungkan partai politik. Padahal, rakyat tidak henti-hentinya berharap
supaya setiap pemimpin menjadi seorang revolusioner, yang ditunggu akan
perubahan baiknya.
Hal itu hanya sebagai fatamorgana
yang jauh di sana, bila pemerintah atau politikus tidak mensosialisasikan dan
melakuakan pendidikan poltik yang memadai terhadap rakyat, baik dalam forum
formal maupun non formal. Sebab, hal itu merupakan salah satu proses percepatan
dalam pendewasaan dan pematangan demokrasi, serta supaya terhindar dari
noda-noda demokrasi, seperti halnya politik uang.
Di samping itu, peran pemerintah dan
politikus harus mencontohan serta membuktikan dalam kinerjanya tidak melakukan
tindakan yang senono, seperti halnya korupsi dll. Nah, dari hal tersebut, maka
akan timbul rasa kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan politikus, dan
ujungnya rakyat akan menerima sosialisasinya dengan senang hati dan
mengaplikasikanya.
Selain itu, pilkada serentak tidak
hanya mematangkan sistem demokrasi dan penghematan biaya politik. Melainkan,
sebagi sarana menentukan pemimpin-pemimpin daerah yang bersungguh-sungguh dalam
mensejahterakan masyarakat, dan melepaskan rakyat dari belenggu kemiskinan.
Jika
tidak, maka pilkada serentak hanya sebagai panggung politik yang tidak
menghasilkan apapun, terhadap persoalan di Indonesia. Di samping itu, hal itu
hanya sebagai proyek kekuasaan elit politik. Semoga yang terpilih menjadi
pemimpin dalam pilkada kemarin, menjadi pemimpin yang bisa merubah Indonesia
menjadi lebih baik, serta berasaskan demokrasi yang sesungguhnya. Wallahu a’lam bi ash-showab
*Penerima
Beasiswa Unggulan Tahfidh Alqur’an Monash Institute, Alumnus MA Yasu’a Pilang
Wetan Demak dan Mahasiswa Hukum Perdata Fakultas syari'ah UIN Walisongo
Semarang

