Ulama-Umara: Resolusi Pemimpin Negeri

Monash Media
0
Rizka Alifah
Salah satu indikator panjangnya usia sebuah negara, yaitu keharmonisan antara pemimpin dengan rakyatnya dan kecintaan rakyat terhadap pemimpinnya. Hal itu akan terwujud saat pemimpin bersikap adil, membela yang lemah, menindak tegas yang bersalah, tidak bertindak apatis terhadap hak setiap rakyatnya dan berani mengambil langkah besar demi kemaslahatan umat. Namun, Indonesia belum menentukan parameter sosok pemimpin yang tepat bagi bangsa. Hal ini dibuktikan dengan perbedaan background para pemimpin yang berkuasa di Indonesia. Mulai dari sosok militarian, otoritarian, intelektual, ulama, pemimpin perempuan, hingga rakyat jelata. Namun, keseluruhan belum menunjukan progres bagi Indonesia.
Terlepas dari itu, selayaknya pecahan  mozaik yang terpisah-pisah, dengan gambar dan warna berbeda serta terserak tak beraturan, negara-negara di dunia kini terbagi mejadi negeri politik dengan ciri yang beragam pula. Diantaranya bersepakat menjadi negara sosialis, komunis, liberalis, dan lain sebagainya. Begitupun Indonesia, belasan ribu pulau telah mampu bertahan selama 72 tahun, tepatnya pada bulan Agustus lalu, untuk hidup dalam harmoni keberagaman dengan bingkai Pancasila.
Hanya kelam, satu-satunya kata yang mampu menggambarkan kondisi perpolitikan Nusantara dalam masa sekarang ini. Tidak hanya dalam kaca mata masyarakat sebagai obyek dari kepemimpinan politik, kabar ini bahkan telah terdengar hingga telinga Dunia. Berita bahwa para pejabat tinggi maupun rendah yang melakukan korupsi,  perebutan kekuasaan antar politisi dengan cara yang tidak manusiawi, hukum ditegakkan tidak pandang bulu, tapi pandang saku, dan banyak kasus lainnya.
Terlebih media massa sebagai distributor transparansi informasi dari pemerintah ke publik lebih banyak mewarnai pemberitaan dengan betapa bobroknya pemerintah dibandingkan ekspose sisi baik dari kerja pemerintah. Hal ini akan menimbulkan stigma negatif dari masyarakat terhadap dunia perpolitikan, dan pada akhirnya  bermuara pada degradasi keterlibatan masyarakat dalam ranah politik, meskipun bentuk keterlibatan tersebut hanya dalam hak suara pemilu hingga menempati kursi-kursi dalam pemerintahan.
Secara normatif, negara Indonesia berpenduduk mayoritas muslim. Sebuah komposisi, seharusnya dapat ditarik benang merah bahwa model kepemimpinan yang dibutuhkan Indonesia adalah yang bercorak Islam pula, agar mampu menapung aspirasi serta mengambil putusan sesuai suara mayoritas. Tentunya tanpa mengesampingkan etnis minor heterogen lain yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara.
Namun, belakangan kedaulatan Indonesia terancam dengan adanya sosok pemimpin kafir serta pemimpin asing. Bagaimana bisa pilihan rakyat jatuh pada pemimpin yang bukan asli bangsa pribumi? Atau bagaimana bisa prosentase terbesar suara rakyat bisa jatuh pada pemimpin dengan kepercayaan bukan mayoritas? Semua kemungkinan tersebut tidaklah mustahil jika ada tikus-tikus yang bekerja di balik layar. Pemerintah menunjukkan sikap tidak berpihak pada rakyat dengan mengganti  redaksi Pribumi atau warga Indonesia asli menjadi hanya berkewarganegaraan Indonesia saja.
Sementara sejak 1998, yakni pasca jatuhnya rezim Soeharto, dimulailah permainan politik baru dengan melibatkan golongan ulama berpengaruh. Namun, pada puncaknya pilihan rakyat jatuh pada pasangan calon SBY-JK yang tidak melibatkan tokoh ulama dalam kampanyenya. Tidak berhenti di sana, coretan hitam keterlibatan sosok ulama dalam dunia politik semakin nampak dengan beragam kasus dan issu berbau keagamaan.
Indonesia memerlukan esensi ulama dalam karakter seorang umara. Sebuah konsep ajaib di tengah perdebatan antara khilafah dan nasionalis. Dengan kata lain, Indonesia perlu seorang pemimpin dengan pengetahuan agama yang luas dalam fisik pemimpin. Bukan tanpa alasan, konsep ulama-umara telah mendapat legitimasi melalui firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 247. “Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki. Dan Alloh maha luas, maha mengetahui.”
Nabi Muhammad saw, dilahirkan di Dunia dengan tidak hanya membawa aqidah keagamaan atau ketentuan moral dan etika yang menjadi dasar masyarakat. Namun, Islam juga membawa Shari’at yang jelas bagi manusia, mengatur perilakunya serta hubungan antara satu dengan lainnya dalam segala aspek___ bersifat individu, keluarga, hubungan individu engan masyarakat, dan hubungan-hubungan yang lebih luas lainnya. Dengan demikian, termasuk hubungan di dalamnya, bahwa Islam telah mengatur pula ketentuan Shari’at bagi kepentingan terwujudnya suatu umat dan negara berdasarkan prinsip-prinsip yang rasional dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berangkat dari konsep demikian, namun tidak semua ulama’ sepakat dan bersedia terlibat dalam dunia politik. Hal ini terbukti dengan krisis spiritualitas serta peningkatan kejahatan kerah putih, sebagaimana digambarkan media massa. Kemudian hal ini dijadikan sebagai apologi keengganan para ulama’  tersebut. Namun, jika seluruh ulama’ berfikir demikian, maka Indonesia selamanya akan dikuasai oleh rezim kejahiliyahan. Wallahu a’lamu bi al-shawwab.
Oleh: Rizka Alifah, Young Researcher at Monash Institute Education and Journalism (MIEJ) UIN Walisongo Semarang
SUMBER: Militan.co

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default