![]() |
Oleh: Selviana Zakiyah
Sekretaris Komunitas Center for
Democracy and Religious Studies (CDRS) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
|
Guru merupakan salah satu sosok yang penting dalam dunia pendidikan. Mulai dari pendidikan formal, in formal, dan
non formal, semua itu sangat dituntukan oleh keberadaan guru. Dengan demikian, guru menjadi mesin
penggerak perubahan kemajuan suatu bangsa. Sebab, kemajuan suatu bangsa dapat
dilihat dari kualitas pendidikan.
Menurut akronim Jawa, guru berarti digugu dan ditiru. Digugu artinya dapat dipercaya, sedangkan ditiru
berarti dapat dijadikan sebagai suri tauladan atau contoh yang baik. Dua
hal tersebut harus menjadi satu kesatuan yang idealnya harus ada dalam jiwa
seorang guru. Guru menjadi orang yang dipercaya, sehingga tingkah lakunya
secara umum akan diikuti oleh para anak didiknya.
Kedudukan guru memiliki makna yang sarat dengan nilai-nilai
filosofis dalam kehidupan. Oleh sebab itu, ia mampu memiliki peran utama sebagai
pengajar dan pendidik. Seorang guru diharapkan mampu memberikan pengarahan,
membimbing, dan memberi contoh yang baik kepada peserta didik. Guru memiliki
fungsi pendidik, yaitu memberikan pengajaran kepada peserta didik agar menjadi
generasi yang cerdas, baik dalam hal intelektual, emosional, maupun spiritual.
Untuk menjadi guru yang digugu dan ditiru, syarat utama yang harus
dimiliki adalah sehat jasmani dan rohani. Sehingga, guru bisa mentransferkan
ilmunya kepada siswa secara komprehensif, tidak hanya sekedar mengajar mata
pelajaran intra. Tetapi, guru juga harus bisa memberikan pelajaran terkait
kehidupan sesuai dengan pengalaman atau track record selama menjalani
kehidupan. Jadi, tugas seorang guru tidak hanya sebagai penyampai materi sesuai
kurikulum formal saja, tetapi juga harus
mampu menciptakan suatu tatanan kondisi anak didiknya.
Hal ini telah dicontohkan pada saat Rasulullah pertama kali menyebarkan
wahyu kepada umat manusia. Beliau berdakwah ke berbagai penjuru kota Makkah dengan
menggunakan berbagai cara untuk mengedapankan akhlak mulia, baik kepada kerabat
sendiri maupun orang kafir Quraiys. Hal tersebut bertujuan untuk merubah perilaku
manusia dari kerusakan akidah dan akhlaknya, sehingga menciptakan peradaban
baru yang sesuai dengan syari’at islam.
Dari contoh diatas, seorang guru
hendaknya dapat meniru keteladanan Rasulullah dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu,
guru harus mempunyai rambu dan etika, diantaranya harus memiliki sifat keibu
bapakan untuk menghadapi peserta didik, serta memiliki khasanah intelektual
yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits.
Tujuannya agar dapat membangun pribadi anak didik yang cerdas dan berakhlak mulia, sesuai
dalam firman Allah Qs. Ibrahim: 24-25.
Dalam pendidikan informal, guru bukan sebagai pengajar pelajaran seperti
apa yang ada dalam tugasnya. Namun, dipandang sebagai sosok yang memiliki budi
pekerti luhur dan wawasan yang luas. Oleh karena itu, apabila seorang guru memiliki
pemikiran yang tidak sesuai dengan apa yang dipandangnya, terlebih jika seorang
guru tidak memahami kalau dia seorang guru, maka hal itu akan menimbulkan suatu
permasalahan. Betapa pentingnya sosok guru yang selalu menampilkan pribadi
panutan bagi anak didiknya maupun masyarakat.
Karena tuntunan
profesi, maka seorang guru harus lebih berperan sebagai pendidik multikultural.
Jika pendidikan multikultural didasari dengan
asumsi, maka tiap manusia akan memiliki pengalaman hidup yang berbeda-beda. Seperti
halnya kegiatan belajar-mengajar yang tidak ditujukan agar anak didik menguasai sebanyak mungkin
meteri, ilmu atau nilai. Akan tetapi, lebih hasil yang diharapkan lebih mampu
menjadikan dirinya lebih baik secara individu maupun sosial. Oleh sebab itu,
pribadi guru benar–benar dipertaruhkan dilingkungan sosial. Sehingga, guru yang
merupakan harus digugu dan ditiru dapat menjadikan doktrin karena tuntunan profesi.
Mengingat besarnya peran guru dalam kehidupan, maka seorang guru
harus mampu menjadi proklamator dalam artian mampu menjadi penggerak kehidupan,
terutama generasi muda. Memperbaiki kualitas diri sudah menjadi keniscayaan
bagi setiap guru, agar ke depan tidak salah dalam melangkah. Jangan sampai
pepatah kuno “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” menjadi hal
yang terjadi dalam kehidupan. Pepatah tersebut harus dihindari, karena
memberikan kesan yang kurang baik.
Selain itu, seorang guru juga harus memiliki akhlak yang baik
layaknya akhlak nabi Muhammad, diantaranya, sidiq, amanah, tablik, fathonah.
Keempat akhlak nabi tersebut harus benar-benar dimiliki dan dilaksanakan oleh
setiap guru, serta diajarkan kepada peserta didik. Apabila para guru mampu menerapkan
keempat akhlak tersebut saja, maka bukan tidak mungkin kualitas pendidikan di
Indonesia akan bisa lebih baik, terutama dalam pendidikan akhlak atau
pendidikan karakter.
Dalam urusan intelektual, maka kualitas seorang guru juga harus
memadai. Jangan sampai ketika menjadi sosok guru yang digugu dan ditiru justru
memiliki kualitas yang kurang baik. Oleh sebab itu, seorang guru harus selalu
menambah kualitas keilmuannya, agar bisa menjadi pengajar yang mampu
mencerdaskan dan memahamkan.

