![]() |
Wafirudin*
|
Kita yakin dan sepakat bahwa
guru merupakan seseorang yang dapat dijadikan teladan bagi siswa dan
masyarakat.Tak ayal jika dalam struktur sosial, guru menempati
kedudukan terhormat. Setidaknya atas pandangan inilah masyarakat berharap
banyak terhadap guru supaya mencerdaskan dan membimbing serta mendidik siswa menuju
manusia berakhlak mulia.
Dalam bahasa jawa, guru
adalah sosok orang yang harus di gugu lan ditiru.Harus digugu
artinya segala sesuatu yang
disampaikan harus ditaati dan diyakini
merupakan suatu kebenaran oleh semua siswa. Sedangkan,ditiru artinya
guru harus menjadi suri tauladan (panutan) bagi semua siswa dalam
menjalani roda kehidupan sehar-hari. Secara umum, guru adalah seseorang yang berdiri
di depan kelas untuk menyampaikan pelajaran atau materi kepada siswa. Guru
sebagai pendidik, diibaratkan sebagai “ibu
kedua” setelah orang tua yang berperan sebagai fasilitator dan motivator siswa
supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi yang terkubur dalam diri siswa.
Guru adalah pendidik, yaitu
orang dewasa yang bertanggung jawab mendidk dan memberi bantuan terhadap siswa
dalam perkembangan jasmani dan rohani, agar mampu tumbuh dewasa dengan
berdikari dan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai khalifah
Allah di muka bumi, sebagai makhluk sosial yang sanggup berkreasi dan mandiri(
Noor Jamaluddin1978:1).
Menurut Undang-undang No. 14
tahun 2005, guru adalah pendidk profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, melatih dan mengevaluasi siswa pada
pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Kemampuan
Plus-Plus
Diharapkan guru dapat memancing potensi yang
ada dalam diri siswa dan memanfaatkan secara optimal, sehingga siswa menjadi
cerdas. Namun, ruang lingkup yang
berbeda,guru mengajar siswa di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Akan
tetapi, orang tua mengajar di rumah kapan dan dimana-pun, karena guru harus
sejati dan mencerdaskan. Artinya yang perlu disoroti disini ialah semangat guru
dalam mengemban tugas mulia.
Yang paling utama ialah, guru
harus memnuhi kualifikasi akademik dam kriteria Plus-plus. Artinya,
selama ini banyak guru yang pintar, pandai dalam segi akademik, namun belum
mampu memberikan motivasi dan semangat untuk mengarahkan bagaimana seorang
siswa semangat dalam belajar. Oleh sebab itu, selain guru harus pintar dan
cerdas, harus bisa menjadi guru sejati dan mencerdaskan. Harus bisa memberi
motivasi dan dan gagasan cemerlang kepada siswa. Inilah yang disebut kemampuan plus-plus.
Guru “Aspal”
Untuk menunjang pembelajaran
yang efektif dan menyenangkan, tentu harus ada dukungan dari berbagai kalangan.
Baik dari masyarakat, orang tua maupun pemerintah. Dalam arti pemerintah harus
memperhtiakn apakah lembaga pendidkan tersebut bersih atau tercemar polusi.
Namun, apa yang terjadi, seperti kasus pencemaran udara yang terjadi di Sekolah
Dasar 04 Srondol Wetan Kota Semarang. Setiap berangkat sekolah, siswa-siswa
harus menggunakan masker gara-gara bau tak sedap yang disebabkan oleh sampah
yang di buang sekitar sekolah tersebut.
Akibatnya, proses KBM tidak
berjalan mulus. Sehingga kepala Dinas Kota Semarang, Bunyamin memberi sebutan
sekolah tersebut adalah “SD sampah” karena pencemaran udara dari tempat
pembuangan sampah(Wawasan 12\02\15)
olek karena sampah yang aromanya mengganggu aktivitas belajar di SD tersebut,
pemerintah harus kerjasama dengan pihak terkait termasuk Dinas Pasar dan Dinas
kebersihan dan pertamanan untuk merelokasi pembuangan sampah, supaya proses
belajar mengajar kembali nyaman. Sehingga terciptanya sekolah yang ramah anak
dan ramah lingkungan.
Di era globalisasi seperti
saat ini, guru di tuntut untuk pragmatis. Artinya, seorang guru harus
mendahulukan yang lebih penting. Dalam konteks ini adalah siswa. Sebab, guru
adalah sumber pengetahuan bagi siswa. Ketika siswa tidak mengetahui dalam
sesuatu hal, maka yang ditanya adalah guru. Oleh sebab itu, guru harus siap
dalam hal apapun demi kecerdasan siswa yang telah menjadi anak didiknya.
Setidaknya ada dua jenis
guru. Yaitu “guru sejati” dan “guru aspal”. Guru sejati ialah
mereka yang menjalankan tugas sebagai guru yang menjalankantugas mulianya
dengan penuh kesabaran, semangat dan tanggung jawab demi terciptanya siswa yang
cerdas dan kompeten dalam menghadapi arus globalisasi dan tantangan zaman yang
semakin kompleks. Sedangkan “guru aspal” adalah mereka yang berorientasi
pada “rupiah” belaka, mengajar tidak karena panggilan hati. Akibatnya
orientasi dan tujuan dari mengajar menjadi sirna di kepalanya yang ada hanyalah
“rupiah”.
Di sisi lain, munculnya
kebijakan sertifikasi semakin menjadikan guru salah niat dalam mengajar.
Padahal kebijakan tersebut bertujuan untuk menjadikan guru sebagai pendidik
yang kreatif inovatif dan profesional dalam mengemban misi mencerdaskan anak bangsa,
bukan hanya sekedar mengejar rupiah. Oleh sebab, itu niat harus diluruskan.
Untuk meluruskan hal tersebut, stidaknya ada bebrapa cara yang harus di
laksanakan. Pertama, meminimalisir
adanya “guru aspal”. Sebab, apa artinya rupiah jika tidak mampu
menjalankan tugas sucinya.
Kedua, mempertegas atau
menperketat penerimaan guru. Baik berstatus swasta atau negeri. Sebab, selama
ini kualitas dan misi guru perlu dipertanyakan apakah benar-benar mengajar atau
hanya untuk mendapatkan “rupiah” belaka. Asalkan punya kenalan pihak
sekolah, asalkan punya uang ratusan juta rupiah, akses menjadi guru lebih mudah
dan dapat peluang lebih mudah. Tugas guru adalah suci dan mulia. Oleh sebab
itu, jangan sampai tugas suci dan mulia tersebut dikotori dengan adanya niat
yang hanya igin mendapatkan rupiah. Walahu a’lam bi al-Shawab.
*Sekretaris Kajian Agama, Negara, dan Budaya (KANeBA) UIN Walisongo Semarang, Mentor Kitab Kuning Monash Institute Semarang
Sumber: Suara Mahasiswa Bali Post, 17 Februari 2015

