![]() |
| Oleh: Irfan Sona* |
Kisruh antara Polri dan KPK hingga saat ini masih belum
menemukan titik terang. Keadaan semakin diperparah, setelah Budi Gunawan (BG)
diberhentikan sementara oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi)
sebagai Kapolri. Jokowi memberhentikan Budi karena desakan dari beberapa pihak,
meski pun PDI-P selaku partai pemenang pemilu 2014 sekaligus pengusung Jokowi
sebagai calon presiden ketika itu tidak sepakat dengan keputusan yang diambil
oleh presiden ke-7 RI tersebut.
Terlepas dari semua itu, kasus Polri dan KPK masih terus
berlanjut. Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terus
melawan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Budi seolah-olah tidak menerima putusan tersebut, apalagi harus
diberhentikan dari jabatan Kapolri. Di samping itu, kubu KPK juga tidak mau
tinggal diam melihat sikap yang diambil BG. KPK berjanji akan terus memantau
dan menyelidiki kasus Budi sampai menemukan titik terang. Usaha KPK ini
sebenaranya sudah terbuka, mengingat Kapolri yang ditunjuk Jokowi untuk menggantikan Budi Gunawan telah
menyatakan sikap akan bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik dengan KPK
terkait aksi pemberantasan korupsi.
Hal ini tentu saja menjadi keberuntungan sekaligus
keuntungan bagi KPK. Setidaknya mereka memiliki peluang besar untuk menyelidiki
lebih dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa BG. Meskipun BG sudah dimenangkan
DPR dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa
mengajukan banding, dan atau menyelidi sendiri secara kelembagaan kasus itu. Di
sini pula komitmen KPK akan diuji oleh masyarakat.
Mengingat selama ini KPK dianggap tidak lagi independen.
Lembaga tersebut dipandang telah terkontaminasi oleh kepentingan politik.
Sehingga, masyarakat mulai tidak mempercayai keberadaan KPK sebagai Lembaga
Pemberantasan Korupsi. Ditambah lagi dengan kasus antara KPK dan Polri, semakin
membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada KPK.
Oleh sebab itu, KPK harus segera berbenah diri untuk
memperbaiki kinerja yang ada. Kepercayaan masyarakat yang sudah mulai luntur
harus ditekankan kembali. Jangan sampai keberadaan KPK hanya menjadi lembaga
yang tidak dianggap. Menginggat pentingnya KPK dalam struktur pemerintahan
Negara Republik Indonesia, maka sekaranglah saatnya untuk mereka agar segera
bangkit dan unjuk kebolehan. Selain itu, mereka juga harus menjadi lembaga yang
Independen dan jangan sampai mau terjerumus dalam kepentingan politik. Apabila
perlu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat KPK bisa membongkar kembali
kasus-kasus lama yang terkait dengan korupsi. Seperti halnya kasus century,
Proyek hambalang, hingga kasus dugaan korupsi Bus Trans Jakarta.
KPK harus berani mengungkap siapa dalang dibalik semua
korupsi yang menimpa Negara Indonesia ini. Sebab, sampai saat ini dalang
dibalik kasus korupsi di negeri bumi pertiwi ini masih belum terbongkar. Oleh
sebab itu, KPK yang notabenenya adalah lembaga Independen, tidak terikat oleh
lembaga-lembaga lain harus mampu bergerak untuk menyelesaikan kasus-kasus
korupsi di Indonesia. Jika pun belum bisa seratus persen, setidaknya
meminimalisir saja.
Jika melihat peran yang dilakukan KPK saat ini, maka perlu
untuk diberi apresiasi yang besar. Sebab, dengan keberadaan lembaga tersebut
angka korupsi di Indonesia bisa sedikit diminimalisir. Dengan banyaknya
pelaku-pelaku korupsi yang tertanggap menandakan kalau lembaga ini cukup bisa
diandalkan. Apalagi jika Polri ingin ikut membantu mereka dalam menangani kasus
korupsi, maka itu akan lebih baik.
KPK harus sudah mulai melupakan pernyataan pihak-pihak yang
ingin menghapus lembaga tersebut dari Indonesia. Mereka harus melihat
kebelakang, karena meski pun ada masyarakat yang sudah kehilangan kepercayaan
pada KPK, akan tetapi masih banyak pula rakyat yang menginginkan agar lembaga
tersebut tetap berdiri kokoh. Harapan tersebut tentu sebuah harapan besar dari
masyarakat, mengingat satu-satunya lembaga yang konsen dalam mengangani kasus
korupsi adalah KPK. Sebab, tidak ada lembaga lain yang secara khusus ditugaskan
untuk mengatasi masalah korupsi.
Oleh sebab itu, KPK menjadi lembaga yang harus tetap ada,
karena masih sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Tapi, tentu saja mereka harus
memperbaiki kualitas pelayanan apabila masih ingin berdiri di republik ini.
Akan tetapi, jika KPK tidak ingin berada di negara ini, maka mereka tidak perlu
bersusah-sudah untuk memperbaiki diri.
Jangan Jadi Pengekor
Mengingat pentingnya Lembaga Pemberantasan Korupsi ini, maka
mereka harus dipertahankan. Pihak-pihak terkait seperti Jokowi dan
Lembaga-Lembaga Negara lainnya, bahkan masyarakat sekali pun harus ikut serta
dalam mempertahankan KPK. Para penguasa negara juga harus mulai berbenah diri,
dengan tidak menjadikan KPK sebagai ekor mereka. Sebagai ekor yang mudah
diperintah dan disuruh semaunya. Masing-masing lembaga harus saling
menghormati, tidak boleh saling mencaci maki. Mereka harus bergandengan tangan
untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada di negeri ini.
Untuk KPK sendiri, mereka harus bisa menjadi sebuah lembaga
yang benar-benar bersih. Jangan sampai mau ternodai oleh kepentingan politik
yang hanya akan merugikan diri sendiri. KPK jangan sampai menjadi pengekor oleh
para penguasa yang Dholim. Sudah saatnya bagi KPK untuk berani bertindak
di atas kebenaran. Jangan sampai kepercayaan rakyat luntur kembali, terutama
mereka yang sudah bersusah payah mempertahan KPK agar tetap ada.
Dalam menyelesaikan permasalahan atau suatu kasus, KPK
diharapkan tidak tebang pilih. Jangan sampai mudah diinterpensi oleh
pihak-pihak lain. Apalagi jika KPK sengaja memilih untuk ditebang. Tentu saja itu sudah melanggar kode etik KPK. Sebab,
KPK dikenal sebagai lembaga anti korupsi yang akan senangtiasa bersih dalam menyelesaikan
masalah. Namun, jika KPK masih tebang pilih atau justru memilih untuk ditebang,
maka itu sama saja dengan lembaga lain. KPK tidak akan dianggap lagi sebagai
lembaga yang bersih. Oleh sebab itu, mulailah berbenah diri dan dari awal lagi.
Salah satu ciri pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau instrospeksi diri
dan memulai kembali. Kesalahan tentu tidak bisa dihindari, akan tetapi bertobat
untuk memperbaiki diri akan lebih mulia. Sebab, dengan begitu, ia akan bisa
menjadi diri sendiri yang tidak mudah dikibuli. Dalam hal ini, KPK harus segera
bertindak dengan tetap berpegang teguh pada kode etik lembaga dan terus
memperbaiki diri. Semoga KPK mampu menunjukkan eksistensinya dalam
menyelesaikan kasus-kasus korupsi di bumi pertiwi ini.
*Direktur Lembaga Kajian Sosial, Politik, Ekonomi, dan Kebudayaan UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Wawasan, 19 Maret 2015

