![]() |
| Oleh : Ali Damsuki* |
Sering
kita lihat, baik di media massa maupun dalam realitas kehidupan, kerapkali
terjadi (bullying) tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang
laki_laki terhadap perempuan, baik secara fisik maupun mental. Banyak sekali
kasus yang ditampilakn media terkait dengan kekerasan terhadap kaum perempuan.
seperti tindakan Asusila, pemerkosaan, pencurian, atau bahkan pembunuhan
terhadap kaum perempuan. Kondisi tersebut, menjadi hal yang sangat memilkukan.
Walaupun tindakan tersebut menjadi kebiasaan yang sudah ada pada zaman kuno
maupun zaman jahiliyah. Sebab, kaum perempuan selalu dijadikan ‘objek’ tindakan kekerasan dalam kehidupan dunia.
Deferensiasi
yang terjadi dalam ranah perempuan memang sudah menjadi sebuah tradisi yang
mengakar disebagian besar kalangan masyarakat Indonesia. Perbedaan yang mencolok secara spesifik
menjadi indikator bahwa, misogeni yang terjadi dalam masyarakat menjadi
lebih mendalam, terutama terhadap kaum perempuan yang berada dalam ranah
domestik. Stigmatisasi itulah yang seringkali menjadikan kaum perempuan menjadi
lemah secara fisik maupun mental. Sebab, perempuan akan cenderung menggunakan
hati dan fikiran_nya dalam berbagai hal ketika melakukan sesuatu. Sehingga,
kaum perempuan akan selalu berhati_hati terhadap masalah yang ada.
Seiring
dengan perkembangan zaman menuju Era modern, kaum perempuan telah mangalami
evolusi mental secara signifikan. Secara fisik memang perempuan memiliki ukuran
yang sama, namun disisi lain memiliki tanggung jawab yang berlebih (Under
burden) ketika mereka berada dalam ranah luar domestik. Profesi dan status
akan menjadi tugas yang harus dilakukan oleh kaum perempuan, sebagai kesetaraan
gender terhadap kaum laki_laki.
Namun,
kondisi tersebut tak dapat meminimalisir tindakan kekerasan yang ada. Akan
tetapi, justru kekerasan merabak dan lebih parah. Seperti halnya, kekerasan terhadap TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang
bekerja di Luar Negeri. Mereka bekerja
dengan orientasi mendapatkan kehidupan yang lebih baik, ketika bekerja di luar.
Akan tetapi, tindakan kekerasan masih berlangsung, sampai bahkan mempertaruhkan
nyawa demi merubah kondisi tersebut. dari
gambaran ini juga, melatarbelakngi munculnya gerakan feminisme oleh beberapa
golongan, demi mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan. seperti halny,
tokoh (JIL) Amina Wadud dan Musda Mulia terjun dalam ranah
politik perempuan, sebagai aspirasi terhadap peran pentingnya seorang
perempuan. ini juga menunjukkan bahwa, perempuan profesi hanya meningkatkan
status atau derajat dengan laki-laki dalam masyarakat, walaupun tidak secara
keseluruhan dalam kehidupam.
Sebenarnya,
kondisi tersebut tidak menjadi bias gender yang diharapakan. Sebab, realitas
yang ada mayoritas kaum perempuan yang berprofesi akan cenderung melalaikan
hakikatnya sebagai perempuan domestik yang notabennya mampu memanajemen urusan
rumah tangga. Mereka akan cenderung menyewa tenaga kerja orang lain untuk
mengurus rumah tangganya. Dari sinilah terjadi dikotomi antara perempuan
domestik dengan dengan perempuan profesi secara tanggungjawab.
Potensi Perempuan Domestik
Memang
secara kuantitas Indonesia banyak sekali didominasi perempuan yang berada dalam
ranah domestik, terutama di desa. Akan tetapi, potensi yang dimiliki kaum
perempuan domestik lebih mumpuni dan sistematis. Baik dari segi mengatur
keuangan, megurus rumah tangga, melayani suami, maupun mendidik anak.
Ketika
kita melihat potensi perempuan profesi, memang tidak jauh beda. Dengan skill
dan kemampuan yang dimilikinya. Sebab, mereka mampu bekerja diluar secara
profesioanal. Akan tetapi, perlu kita ingat bahwa itu semua hanya bersifat transparansi
semata. Banyak sekali prempuan yang memiliki profesi sebagai pejabat, artis,
selebritis dan tokoh lain_nya telah kembali kepada ranah domestik. Kesadaran
mereka akan pentingnya keluarga tidak dapat konversikan dengan profesi yang
bersifat materialistik.
Dinamika
kehidupan rumah tangga yang memiliki keterpihakan dua belah pihak dengan
kesepakatan profesinal, lebih cenderung kan meminimalisir tindakan kekerasan terhadap
kaum perempuan dalam masyarakat,
terutama Rumah Tangga. Ketika hakikat perempuan yang kehidupannya berada dalam
ranah domestifikasi, maka optimalkan dengan kemampuan yang ada dengan baik.
Sebab, perempuan yang pandai dalam ranah domestik akan lebih banyak dicari oleh
laki-laki sejati. Fikiran dan hati perempuan domestik akan menjadi skill yang
mampu melahirkan generasi unggulan bagi bangsa. Dari tindakan hal kecil oleh
perempuan domestik, yang sebagian besar tidak disadari oleh orang. Ternyata
memiliki implikasi yang sangat besar.
Penentu
arah bangsa akan ditentukan oleh kaum perempuan. Bangsa dikatakan bermoral atau
tidak, perempuan_lah yang menentukan. Generasi bangsa, dimulai dari peran
perempuan. sebab, perempuan akan melahirkan generasi unggulan, ketika perempuan
sadar akan peran,fungsi, dan tanggungjawabnya sebagai perempuan domestik. Maka,
generasi unggulan yang bermoral akan ada. Sehingga, tindakan kekersan yang difokuskan terhadap perempuan
akan hilang dari berbgai aspek. Dari sini,Pentingnya peran perempuan tidak
dapat digantikan oleh sifat materialistik perempuan yang berada dalam ranah
profesi semata.
Wallahu a’lam bi al-shawaf.
*Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Madura Rabu, 18 Maret 2015

