![]() |
| Oleh: Ahmad Anwar Musyafa’* |
Pendidikan merupakan tolok ukur
maju-mundurnya peradaban. Sebuah Negara bisa dikatakan berperadaban jika
kualitas mutu pendidikan dibuyakan dengan baik dan benar sehingga dapat
mencetak benih-benih unggul yang mampu membuat inovasi yang mumpuni. Begitupun
sebaliknya, jika pendidikan tidak dibudayakan secara baik dan benar, maka
jangan berharap akan menghasilkan generasi unggul bagi berlangsungnya suatu
peradaban.
Dewasa ini, negara Indonesia kembali
dikagetkan oleh mutu pendidikan yang terbilang relatif sangat rendah. Berdasarkan
data yang didapat dari Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011
yang di keluarkan oleh UNESCO diluncurkan di New York indeks pembangunan
pendidikan atau Education Development
Index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu
menempatkan Indonesia di posisi ke-69
dari 127 negara.
Padahal, jika direnungkan
seksama, realita menunjukkan bahwa, selama ini banyak pelajar asal Indonesia, baik
Siswa maupun Mahasiswa yang berhasil menjuarai kompetisi pendidikan yang
diadakan oleh banyak negara. Misal; kompetisi Wizards At Mathematics
International Competition (Wizmic) 2014 di Lucknow, India, yang berlangsung
pada 18-21 Oktober 2014. Para siswa dari Klinik Pendidikan MIPA (KPM) yang
mewakili Indonesia meraih delapan medali emas, lima perak, dan tiga perunggu
untuk kategori perorangan. (Tempo,
22/10/2014)
Selain itu, dikutip dari Kompas yang menyebutkan, Firman Azhari,
mahasiswa Sekolah Tinggi Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung
(STEI ITB) sekaligus peneliti di BlackBerry Innovation Center, berhasil keluar
sebagai pemenang kejuaraan dunia tingkat mahasiswa dalam kompetisi Cyber
Security yang digelar Kaspersky.
Jika dipahami
secarakomprehensif, dengan bukti juara Internasional yang berhasil diraih para
kaum terdidik asal Indonesia, negara Indonesia nampaknya tidak patut ngresulo jika nyatanya ditempatkan pada
Urutan ke-69 dari 127 negara. Namun yang perlu ditekankan adalah, pemerintah
harus berupaya mensejahterakan kualitas para kaum terdidik. Sebab, selama ini banyak
orang hebat yang berasal dari Indonesia lebih “bangga” hidup di Negeri orang lain
dari pada hidup dinegeri sendiri.
Problematikanya simpel;
Indonesia belum sanggup menyediakan lahan bagi para kaum terdidik yang handal.
Hingga penulis berkesimpulan, selama ini negara Indonesia tidak mau bertanggung
jawab ataslahirnya kaum terdidik yang handal dan mumpuni. Oleh sebab itu, dalam
konteks ini, pemerintah harus berani menanggung “resiko” untuk benar-benar mensejahterakan
para kaum terdidik. Caranya adalah, pemerintah harus mampu menyediakan lahan
pekerjaan bagi kaum terdidik yang memiliki kapasitas ilmu yang memmpuni. Maksud
dari saran tersebut supaya kaum terdidik dapat menghasilkan karya yang berguna
bagi Negeri tercinta, Indonesia.

