![]() |
| Oleh: Mohamad Izzat Alwi* |
Peran wanita
sangat besar dalam kehidupan, baik di lingkup keluarga maupun lingkup Negara. Tanpanya,
kehidupan tidak akan bergulir sebagaimana mestinya. Sebab, dia sebagai produsen
sekaligus pelestari generasi. Semisal di dunia hanya dihuni oleh laki-laki,
kehidupan di dunia mungkin sudah sirna ribuan abad yang lalu. Oleh karena itu,
wanita tidak bisa hanya dipandang sebelah mata.
Seringkali
wanita hanya dipandang sebagai manusia yang lemah. Padahal, dibalik sifatnya
yang lemah lembut terdapat jiwa “super hero”. Bagaimana tidak, di rahim
Ibu lah kita mulai berevolusi. Mulai hanya segelintir sel telur hingga menjadi
janin dengan bentuk sempurna. Di sana juga kita pertama kali mendapat
pendidikan.
Proses
pendidikan sudah dimulai sejak ditiupkannya ruh ke dalam janin. Sebab, mulai
saat itu sang janin sudah peka terhadap rangsangan-rangsangan dari Ibu. Dia bisa
merasakan apa yang dirasakan Ibunya. Oleh sebab itu, Ibu harus memberi rangsangan-rangsangan
positif untuk perkembangan sang anak.
Syauqi
mengatakan, “Ibu ibarat madrasah, jika kau persiapkan maka sesungguhnya anda
sedang menyiapkan bangsa (besar) yang wangi keringatnya”. Ini berarti, ibu
ialah pemberi pendidikan pertama bagi sang anak, sekaligus berkontribusi
besar terhadap Negara.
Karena
perannya sangat besar untuk dua hal tadi. Menjadi Ibu harus mempunyai kualitas
intelektual yang memadai. Sekaligus paham betul dalam beragama. Sebab, nantinya
akan berpengaruh pada buah hati. Sehingga, kualitas intelektual dan akhlak buah
hati setidaknya sama seperti Ibunya.
Oleh sebab
di atas, sebelum menjadi Ibu hendaknya menempuh pendidikan terlebih dahulu,
baik umum maupun agama. Yaitu dengan mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar
(SD) hingga Sarjana. Dan juga harus pernah “mengaji” di pondok.
Dua hal tadi
sangat dibutuhkan dan harus ada keduanya. Sebab, keduanya saling melengkapi.
Apabila salah satunya tidak ada, maka sama saja ketiadaan keduanya.
Namun, pada
zaman sekarang keadaan perempuan Indonesia sangat berbanding terbalik dengan
keadaan di atas. Pasalnya banyak mereka menganggap pendidikan hanya sebagai
formalitas. Sekolah 12 tahun hanya dijadikan fase yang harus dilewati.
Semisal
mereka sudah kuliah, hingga saatnya memakai toga dan mendapat ijazah. Itu hanya
dijadikan syarat dan modal untuk mencari suami kaya. Ironis, jika keadaannya
seperti itu, terus bagaimana nasib sang anak pasca mereka menikah.
Hal tersebut
sedikit lebih baik apabila dibanding dengan para perempuan yang hanya sedikit
atau bahkan sama sekali tidak pernah mengenyam bangku pendidikan. Pasalnya,
meski sekarang bukan lagi zamannya R.A. Kartini, tetapi justru mereka banyak
yang cuek terhadap pendidikan.
Akibatnya,
banyak perempuan yang hanya nikah, tanpa memerhatikan nasib kedepannya. Mereka
hanya modal nekat tanpa disertai kualitas keilmuan. Sehingga nantinya akan
berdampak buruk pada sang anak.
Tidak hanya
itu, tidak sedikit wanita berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Berdasarkan
surve LSM Mitra Sehati mencatat jumlah PSK di Kota Bekasi mencapai 2.500 orang.
Sungguh ironis, Itu baru dalam lingkup kota, belum sekala Nasional.
Apabila kita
bercermin terhadap keadaan di atas. Maka Negara tinggal menunggu kehancurannya.
Pasalnya, nasib Negara bergantung kepada generasinya. Jika generasinya
berkualitas, maka Negara juga akan berkualitas (maju), dan sebaliknya.
Dan kita
ketahui, kualitas sang anak sangat dipengaruhi oleh Ibunya. Jika sang Ibu
mempunyai kualitas baik, maka anaknya juga akan mempunyai kualitas yang baik,
dan sebaliknya. Sehingga, maju atau tidaknya Negara bergantung kepada baik
buruknya wanitanya (Ibu).
Dalam hal
ini, pendidikan di rumah merupakan fondasi dari seluruh pendidikan. Dari
sinilah penentuan kualitas generasi muda mulai terbentuk. Apakah menjadi
pribadi yang baik, atau sebaliknya?
Oleh sebab
itu, menjadi calon Ibu harus berpikir dua kali terlebih dahulu. Apakah sudah
mempunyai modal atau belum? Sebab, menjadi Ibu tidak hanya siap untuk memenuhi
pekerjaan rumah saja. Melainkan siap untuk mendidik sang buah hati yang
nantinya akan menduduki kursi kepemimpinan Negara.
Pemerintah
juga harus memerhatikan serta memberikan solusi untuk persoalan ini. Dengan
cara membuat kebijakan khusus buat wanita. Yaitu, setiap perempuan harus
menyandang minimal gelar sarjana (S1) sebelum menikah. Agar nantinya semua Ibu
paham cara mendidik anak yang baik.
Di dalam
buku karangan Ummu Aulia yang berjudul “Allah pun Terkagum-kagum pada
Wanita” juga menjelaskan bahwa, wanita adalah makhluk berjuta pesona. Dia
hidup di masa lalu, masa kini, dan masa depan, sedangkan laki-laki hanya hidup
di masa kini. Ini berarti, peran wanita tiga kali lipat lebih besar dibanding
peran laki-laki.
Ini
menegaskan bahwa, pemerintah harus berdedikasi lebih terhadap keadaan perempuan
di Indonesia. Iya, bagaimana cara melahirkan kembali Kartini-kartini masa lalu
pada zaman ini. Kartini yang bisa membawa Indonesia menuju kemenangan kompetisi
dunia. Wallahu a’lam bi al-shawab.
*Mahasiswa pendidikan Matematika UIN Walisongo Semarang dan Sekum Pondok Pesantren Harun al-Rasyid
Dimuat di Koran Muria Senin, 16 Maret 2015

