![]() |
| Oleh: Ahmad Anwar Musyafa’* |
Hiruk
pikuk pemasalahan Negara Indonesia rasanya tak kunjung ada habisnya. Pasalnya, belum
tuntas permasalahan terkait sengketa Cicak Vs Buaya, yang dewasa ini menjadi
topik menarik dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, timbul permaslahan baruterkait
pecelehan harkat-martabat negara yang disebabkan oleh Iklan produk Negeri
Jiran. Yakni, perusahaan Robovac, Malaysia.
Perusahaan
yang beralamat di Red Carped Avenue, Kota Damansara, Petaling Jaya, Kuala
Lumpur itutelah membuat iklan sangat provokatif, diskriminatif, dan tentunya merendahkan
martabat negara Indonesia; iklan tersebut bertuliskan:“Leading RoboVac Specialist, Fire Your Indonesian Maid NOW! Atau
jika dibahasakan Indonesia menjadi, “pecat pembantu rumah tanggamu asal
Indonesia sekarang, ganti dengan produk Robovac”.
Oleh
sebab adanya iklan tersebut, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, yang berperansebagai penanggung jawab utama
penempatan dan perlindungan TKI, mengecam iklan Fire your Indonesian maidyang dibuat oleh perusahaan alat pembersih
lantai asal negeri Jiran itu segera meminta maaf kepada pemerintah Indonesia,
karena makna dari iklan dianggap masuk kategori human trafficking.
Tak
hanya BNP2TKI, Secara sepontan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala
Lumpur, Malaysia melalui retainer lawyer Shamsuddin & Co telah menyampaikan
somasi kepada perusahaan pembuat alat pembersih RoboVac. Adapun tuntutan yang
tertera dalam somasi adalah, menuntut perusahaan RoboVac Malaysia untuk segera
menghancurkan seluruh materi iklan baik berbentuk standing banner maupun materi
lain. Penghapusan termasuk website resmi perusahaan tersebut yaitu http://neatrobotcleaner.com.my.
Selain itu, perusahaan RoboVac Malaysia juga dituntut untuk segera menyampaikan
permintaan maaf kepada publik melalui tiga surat kabar terbesar di Malaysia
dengan ukuran tidak kurang dari setengah halaman. (ROL, 05/02/15)
Perlu
diketahui bersama bahwa, sesungguhnya, sebelum iklan Fire your Indonesian maid menjadi tranding topic danpolemik bangsa Indonesia, pelbagai kasus yang
menyodorkan tentang “penodaan” TKI juga acap kali terjadi. Misal di Hongkong,
Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ngawi, Jawa Timur bernama Erwiana
Sulistyaningsih disiksa oleh majikannya, Law Wan Tung.Dan selain itu, masih ada
banyak TKI yang mengalami penganiayaan dan penindasan di pelbagaiegeri orang.
Seperti, Singapura, Brunai, Arab Saudi, dll.
Dalam
konteks ini, harga diri seorang TKI yang notabene adalah WNI seolah tak
ternilai. Bahkan bisa dikatakan bahwa, di Negeri orang TKI bak mesin modern yang eksistensinya sepada dengan hakikat boneka.
Yakni, majikan boleh melakukan perbuatan apapun terhadap TKI sesuai
kehendaknya.
Hakikat Negeri
Dunia
telah mengakui bahwa, Indonesia merupakan negara “kaya-raya”; baik agama, suku,
ras dan Budaya; yang membekali para pemeluknya untun menjadi umat
berkepribadian. Dan terebih dengan adanya sumber daya alam melimpah-ruah; yang
jika dimanfaatkan dengan baik dan benar akan menjadi penopang kehidupan
bernegara. Sebabdalam konteks ini, alam
Indonsia ibarat “surga bocor “: yang didalamnya terkandung aneka ragam
kekayaan, Baik laut, udara tanah dan air.
Namun
sayang, membeludaknya paradigma yang salah dan minimnya mental pemimimpin
mengakibatkan kekayaan tersebut menjadi tiada artinya. padahaljika mengaca pada
sejarah, pada hakikatnya, dulu Indonesia
pernah mendapat julukan sebagai “Macan Asia”. Layaknya sosok Macan, Bangsa dan Negara
Indonesia diibaratkan memiliki keberanian, kebijakan dan keganasan dalam
bertidak-bersikap. Namun apa boleh buat, keyataan Bangsa
Indonesia memang seperti demikian. Hingga mengakibatkan jati diri negara
runtuh. Bahkan yang lebih ironis, ststaus “Macan Asia” yang dulu pernah menjadi
kebanggaan bangsa dan negara, kini telah berganti menjadi “Macan Ompong”. Yakni,
macan yang tak punya keberanian dalam bertindak dan bersikap.
Adanya
realita tersebut, menandakan bahwa Indonesia sedang berstatus “gawat-darurat”.
Oleh sebab itu, jajaran pemerintah berserta seluruh elemen masyarakatsaling
koreksi guna menemukan permasalahan sekaligus solusi untuk melahirkan“Macan
Asia” kembali.
Pembenahan Paradigma
Hakikatnya, TKI didesain oleh jajaran
pemerintahan/Institusi negara. Selaras dengan UU Nomor 39 Tahun 2004, Bab II tentang: Tugas, Tanggung-Jawab, dan Kuuwajiban
Pemerintah. Dalam Pasal 5 poin I disebutkan bahwa:“Pemerintah bertugas mengatur, membina,
melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan TKI di
luar negeri”. Dalam konteks ini, Jika ditelisik lebih lanjut, negara tak
ubah seperti mesin pencetak para “kuli”. Sebagaimana hakikat seorang kuli;
yaitu “nurut” terhadap mandor/majikan yang memerintahnya.
Hal
ini senada dengan apa yang ungkapkan sang Proklamator yang sekaligus menjadi
Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, Ir. Soekarno. Dalam pidatonya, ia
pernahmengatakan bahwa, “kita ini negara
kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa”. Maka dalam konteks ini tak
berlebihan jika mengatakan bahwa, eksistensi negara merupakan faktor urgen
dalam mencapai predikat keselarasan berkehidupan; Yakni, apa bila negara dapat
membina warga negaranya menjadi “bos” di antara bangsa-bangsa lain, maka negara
tersebut berhasil menjadi negara “peripurna”.
Adapun
langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah, secepatnyamerevolusi mentalrakyat
Indonesia yang awalnya budak menjadi mentalitas pemimpin. Selain itu, paradigma
berfikir juga harus segera dibenahi; yang awalnya mencari pekerjaan menjadi
melahirkan pekerjaan. Dengan demikian, karunia Tuhan berupa kekayaan alam yang
menancap pada bumi pertiwi ini tidak mubadzir
beriringan dengan lahirnya generasi bemental baja dan berparadigma yang
benar.
Jika
sudah demikian, maka ungkapan Bung Karno yang menyatakan,“kita ini negara kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa”, akan
berubah menjadi ““kita ini negara Bos dan
Bos di antara bangsa-bangsa”jika kita benar bersungsungguh-sungguh
memperbaiki kualitas dan mampu mengelolah alam Indonesia sebagai mana tertera
dam UU Psasl 33 Ayat 3. Dengan demikian, status “Macan Asia” yang hakikatnya
diidentikkan memiliki keberanian, kebijakan dan keganasan dalam bertindak-bersikap
secepatnya akan lahir kembali, dan tentunya membawa bumi pertiwi lebih
bermartabat dimata bangsa dan negara lain. Semoga!Wallahu a’lam bi al-Shawab.
*Mahasiswa Hukum Perdata Islam UIN Walisongo Semarang dan Sekjend Monash School of Jurnalistic

