Luluk
Munawaroh
Mahasiswi
Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, Aktivis HMI UIN Walisongo Semarang
Tak lama lagi Indonesia akan dihadapkan Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Era negara-negara di Asia Tenggara bersatu menjadi
kawasan ekonomi terintegrasi. Dan secara otomatis, persaingan antarnegara akan
semakin ketat di arena pasar bebas ini.
Dalam konteks ini, negara yang tidak siap
menghadapi akan menjadi penonton bahkan akan dijajah oleh negara lain yang
sudah siap dan mapan. Bagaimana tidak, negara-negara lain sudah menyusun
strategi jitu untuk menghadapi MEA, mereka memfokuskan diri mengurusi sektor
yang akan dijadikan andalan dalam persaingan MEA. Misal negara Thailand telah
memproklamirkan akan menggenjot sektor pertanian sebagai program unggulan.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia, sudah siapkah
untuk menghadapi MEA? Bangsa Indonesia harus menyusun target yang jelas sebelum
MEA benar-benar diberlakukan. Potensi-potensi terbesar yang dimiliki bangsa ini
wajib diberdayakan. Dalam hal ini, seharusnya bangsa Indonesia merapatkan
barisan untuk bersama-sama memperkuat sektor pertanian, karena tidak bisa
dimungkiri bahwa Indonesia merupakan negeri agraria.
Seluruh negara adikuasa pun tidak bisa menyangkal
bahwa bangsa ini memang memiliki potensi besar dalam bidang ini. Namun sayang
seribu kali sayang, peran pertanian di Indonesia masih sangat minim dalam
meningkatkan perekonomian bangsa. Buktinya negara asing masih bisa dengan
leluasa mengimpor makanan pokok ke negeri agraria ini.
Padahal, Indonesia memiliki lahan pertanian yang
sangat luas. Apabila lahan tersebut diolah secara maksimal, Indonesia tidak
akan impor, tapi justru ekspor ke negara lain. Namun, pada kenyataannya, hasil
pertanian Indonesia belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri. Persoalan
yang demikian akan semakin genting ketika petani Indonesia dihadapkan dengan
MEA.
Dikhawatirkan, pemerintah tidak dapat membendung
produk pangan asing yang masuk ke Indonesia. Bisa-bisa produk lokal hasil
pertanian bangsa ini tersingkirkan oleh kehadiran barang impor. Apalagi, selama
ini keberadaan kaum petani kurang diperhatikan pemerintah.
Pembangunan pertanian terlalu fokus dalam
meningkatkan produksi, sedangkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani
itu sendiri belum tersentuh sampai ke akarnya. Maka itu, menjelang kehadiran
MEA 2015, pemerintah harus berani menetaskan kebijakan-kebijakan yang pro
kepada petani. Keberadaan mereka akan semakin terancam ketika pemerintah
memberi kebebasan secara ”liar” kepada pihak asing. Wallahu alam bi al-shawab.

